Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Efek Buruk Serangan Fajar bagi Demokrasi yang Sehat

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Bawaslu Ketat Awasi Politik Uang dan Media Sosial Selama Masa Tenang
Bawaslu Ketat Awasi Politik Uang dan Media Sosial Selama Masa Tenang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Praktik politik uang, dalam wujud yang lazim dikenal pula sebagai serangan fajar, dalam dinamika kontestasi politik telah menjadi fenomena yang umum terjadi, terutama karena telah membudaya dan mempengaruhi sistem politik demokrasi secara signifikan. Hal ini pada akhirnya menyebabkan mahalnya biaya dalam proses politik elektoral di Indonesia.

Di Indonesia, praktik politik uang alias Serangan Fajar, mengacu pada tindakan memberikan uang, barang, jasa, atau materi lainnya yang dapat diukur dengan nilai uang selama periode tahun politik atau menjelang pemilihan umum disingkat Pemilu.

Fenomena serangan fajar menjadi perhatian penting karena dampaknya yang cukup luas dalam proses demokrasi. Serangan fajar tidak hanya mempengaruhi pemilih secara langsung dengan imbalan materi, tetapi juga memengaruhi integritas dan kualitas demokrasi secara keseluruhan. Praktik ini dapat merusak prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemilihan umum.

Efek Buruk Serangan Fajar bagi Demokrasi

Penelitian yang dilakukan oleh Burhanuddin Muhtadi berjudul Vote Buying in Indonesia berhasil mengungkapkan bagaimana esensi demokrasi elektoral Indonesia yang sebenarnya tercemar oleh praktik jual beli suara. Tidak hanya terjadi dalam konteks pemilihan nasional, tetapi juga dalam pemilihan kepala daerah.

Menurut analisisnya, banyak pengelola politik yang menganggap politik uang sebagai strategi yang paling efektif dan memandang pemberian imbalan kepada loyalis partai sebagai suatu bentuk pemberian hadiah atau bahkan kewajiban moral.

Burhanuddin mencatat bahwa banyak kandidat dan tim sukses, dalam surveinya, memandang pemberian uang atau bantuan kecil kepada pemilih sebagai suatu "ritual pertukaran hadiah" dan bukan sebagai tindakan jual beli suara yang terang-terangan. Karena itu, para penerima cenderung tidak menolak praktek tukar-menukar suara tersebut, karena mereka tidak menganggapnya sebagai suap terhadap hak suara mereka.

Menurut Burhanuddin, mencoba menggambarkan praktik jual beli suara dalam kerangka norma sosial timbal balik akan menimbulkan rasa tidak nyaman bagi penerima jika mereka tidak membalas dukungan suara kepada pihak yang memberi imbalan.

Khairunnisa Nur Agustyati, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menyoroti bahwa meskipun Undang-Undang Pemilu telah mengatur sanksi pidana terhadap politik uang, bukti yang cukup sulit diperoleh dan seringkali unsur-unsur yang diperlukan tidak terpenuhi.

”Pembuktiannya susah dan biasanya tidak terpenuhi unsur-unsurnya," kata Khairunnisa

Khairunnisa menjelaskan bahwa tindakan memberi uang tidak dianggap sebagai politik uang jika kandidat tidak menyampaikan visi-misi, sehingga sulit untuk menindaklanjuti. Selain itu, tantangan lainnya adalah bahwa masyarakat enggan melaporkan praktik politik uang karena takut akan intimidasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semua ini menggambarkan dampak negatif politik uang terhadap proses pemilihan umum di Indonesia. Jika praktek yang merugikan ini terus berlanjut, generasi mendatang mungkin akan melihat pemberian uang atau barang sebagai sesuatu yang biasa dalam mencari dukungan politik, padahal hal tersebut jelas-jelas melanggar hukum.

Cara Menghindari Serangan Fajar

Menolak segala bentuk politik uang adalah suatu hal yang sangat penting dalam menjaga integritas dan kejujuran dalam proses demokrasi, terutama dalam konteks pemilihan umum. Praktik yang mengiming-imingi pemilih dengan uang, barang, jasa, atau bentuk lainnya dapat menjadi akar dari permasalahan korupsi dan kecurangan yang merajalela dalam Pemilu.

Maka dari itu, penting bagi setiap orang untuk teguh dalam pendiriannya menolak segala bentuk politik uang. Ini berarti bahwa kita harus secara tegas menolak tawaran-tawaran yang datang dalam bentuk iming-iming materi untuk memengaruhi pilihan politik kita. Menyadari bahwa menerima iming-iming tersebut dapat membuka pintu bagi praktik korupsi dan kecurangan yang merugikan proses demokrasi.

Selanjutnya, jika kita mengetahui adanya praktik politik uang yang terjadi, penting untuk melaporkannya kepada pihak berwenang, seperti Bawaslu atau Panwaslu setempat. Tidak perlu ragu atau takut, karena identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya. Melaporkan praktik politik uang adalah langkah nyata untuk menutup peluang terjadinya korupsi dan kecurangan dalam Pemilu.

Dalam era digital seperti sekarang, menyebarkan pesan tolak serangan fajar juga menjadi lebih mudah. Kita bisa memanfaatkan berbagai platform media sosial yang tersedia untuk menyebarkan pesan tersebut tanpa harus bertemu secara langsung.

Dengan kreativitas dalam membuat konten-konten yang menarik, kita dapat menjangkau lebih banyak orang dan mengajak mereka untuk ikut menyuarakan penolakan terhadap serangan fajar. Hal ini menjadi penting karena semakin banyak yang menyuarakan penolakan terhadap politik uang, semakin sulit bagi para pelaku untuk melanjutkan praktik tersebut tanpa terungkap.

Dengan langkah-langkah yang teguh dan berani ini, kita dapat bersama-sama memerangi serangan fajar dan memperkuat integritas serta kejujuran dalam proses demokrasi. Setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam Pemilu. Dan dengan berdiri bersama dalam menolak segala bentuk politik uang, kita dapat mewujudkan proses Pemilu 2024 yang lebih bersih dan bermartabat.

KPK.GO.ID | UGM.AC.ID | SPRINGER.COM
Pilihan editor: Pilpres 2024 Esok: Ketahui Bentuk-bentuk Serangan Fajar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

H-4 Pilpres AS, Beda Gagasan Kebijakan Trump dan Harris Soal Lingkungan Hidup dan Kepemilikan Senjata Api?

1 hari lalu

Layar menampilkan debat presiden yang diselenggarakan oleh ABC antara calon presiden dari Partai Republik, mantan Presiden AS Donald Trump dan calon presiden dari Partai Demokrat, Wakil Presiden AS Kamala Harris di Philadelphia, Pennsylvania, Amerika Serikat, 10 September 2024. REUTERS/Evelyn Hockstein
H-4 Pilpres AS, Beda Gagasan Kebijakan Trump dan Harris Soal Lingkungan Hidup dan Kepemilikan Senjata Api?

Mendekati Pilpres AS pada pekan depan, gagasan calon presiden AS soal lingkungan hidup dan kepemilikan senjata api disorot. Apa beda Trump vs Harris?


Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

1 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bawaslu atas guyonannya soal janda. Siapa yang melaporkan Suswono?


GSN Bakal Dideklarasikan Sabtu Besok, Pakar dan PDIP Beri Saran Ini ke Prabowo

1 hari lalu

Ketua Umum Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) sekaligus Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani dan Sekjen GSN Bobby Gafur Umar dalam konferensi pers yang diadakan di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Hanin Marwah
GSN Bakal Dideklarasikan Sabtu Besok, Pakar dan PDIP Beri Saran Ini ke Prabowo

Sabtu besok, GSN kabarnya akan dideklarasikan. Deklarasi disebutkan pula akan dihadiri oleh 20 ribu undangan yang berasal dari seluruh Indonesia.


Soal Pendirian GSN, Aria Bima PDIP: Prabowo Sebaiknya Konsentrasi di Pemerintahan yang Baru

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (22/04/2024). Foto: Hanum/vel
Soal Pendirian GSN, Aria Bima PDIP: Prabowo Sebaiknya Konsentrasi di Pemerintahan yang Baru

Politikus PDIP Aria Bima mengingatkan agar pendirian GSN tak menghambat tata kelola pemerintahan di masa transisi.


Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

2 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

Bawaslu Jakarta berencana menggelar rapat pleno mengkaji laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan kepada calon Wagub nomor urut 1, Suswono.


Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

2 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono, usai blusukan ke Komplek PIK Blok B, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

Tim hukum RIDO yakin laporan dugaan penistaan agama yang menjerat Suswono tidak bisa ditindaklanjuti.


Gerakan Solidaritas Nasional Akan Dideklarasikan Sabtu Lusa, Prabowo Jadi Ketua Dewan Pembina?

2 hari lalu

Ketua Umum Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) sekaligus Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani dan Sekjen GSN Bobby Gafur Umar dalam konferensi pers yang diadakan di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Hanin Marwah
Gerakan Solidaritas Nasional Akan Dideklarasikan Sabtu Lusa, Prabowo Jadi Ketua Dewan Pembina?

Presiden Prabowo Subianto disebut akan mengukuhkan Gerakan Solidaritas Nasional atau GSN pada akhir pekan ini, Sabtu, 2 November 2024.


Respons Anies Baswedan dan Cak Imin Soal Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

2 hari lalu

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta,  Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Respons Anies Baswedan dan Cak Imin Soal Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

Tom Lembong pernah menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. Begini respons Anies dan Cak Imin,


Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Ini Rekam Jejak Tom Lembong

2 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Ini Rekam Jejak Tom Lembong

Tom Lembong pernah menjadi menteri dan penulis pidato Jokowi, kemudian sebagai tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat Pilpres 2024.


Ragam Respons Orang Terdekat Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka

3 hari lalu

Tim Nasional Pemenangan (TPN)  Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Tom Lembong, ketika ditemui di Gedung Pakarti Centre Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Ragam Respons Orang Terdekat Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka

Kejagung menduga Tom Lembong terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.