Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TPS Gibran di Solo Usung Tema Valentine, Ada Hiasan Bunga hingga Tenda Merah Muda

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Dua petugas sedang memasang banner nama TPS 34 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 13 Februari 2024. TPS itu akan menjadi tempat mencoblos Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang juga sebagai Cawapres nomor urut 2 besok, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dua petugas sedang memasang banner nama TPS 34 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 13 Februari 2024. TPS itu akan menjadi tempat mencoblos Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang juga sebagai Cawapres nomor urut 2 besok, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Tempat pemungutan suara (TPS) 34 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, yang akan menjadi lokasi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mencoblos di Pemilu 2024, didesain dengan tema valentine. Tema itu dipilih lantaran hari pencoblosan bertepatan dengan hari kasih sayang.

Pantauan Tempo pada Selasa, 13 Februari 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, TPS 34 yang berada di Kampung Tirtoyoso, Kelurahan Manahan itu, telah terpasang tenda besar bernuansa putih-merah muda. 

Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 34 Heru Marwanto mengemukakan persiapan mendesain TPS telah mulai dilaksanakan sejak Senin, 12 Februari 2024 dan dilanjutkan hari ini dengan target selesai nanti malam. 

"Mulai pemasangan kemarin tanggal 12 dilanjutkan tanggal 13 untuk pemasangan kajang (tenda), target selesai nanti malam. Rapi sekitar jam pukul 22.00 WIB. Jadi pengerjaan hari ini sampai selesai," ujar Heru ketika ditemui awak media hari ini. 

"Nanti kami hias dengan temanya valentine. Background-nya warna putih-pink dengan ornamennya nanti seperti valentine, hiasan bunga-bunga, semua dari petugas KPPS."

Dia mengatakan TPS 34 itu merupakan TPS yang kerap menjadi lokasi Gibran dan keluarga mencoblos dalam Pemilu. 

"Mas Gibran TPS-nya di sini. Dari dulu Mas Gibran KK (kartu keluarga) sini, Mbak Selvi juga, dari awal Pak jokowi wali kota sampai presiden juga. Pak Gibrannya jadi wali kota, nyoblosnya selalu di sini," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, untuk Pemilu kali ini, Heru mengatakan ada hal yang berbeda. Adik bungsu Gibran, Kaesang Pangarep, tidak lagi mencoblos di TPS 34 itu. Hal itu karena Kaesang sudah menikah dan keluar dari KK Gibran. Diketahui Kaesang kini berkartu tanda penduduk (KTP) Depok. 

"Untuk Mas Kaesang sudah tidak (di TPS 34) karena sudah menikah, keluar KK dari Mas Gibran," ucap dia. 

Dia menginformasikan jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) TPS 34 sebanyak 182 pemilih. Dia juga memastikan dalam pelaksanaan Pemilu besok tidak ada perlakuan khusus kepada Gibran yang juga sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 di ajang Pilpres 2024. 

"Kalau dari dulu keluarga presiden pengawalan seperti biasa dari paspampres. Kalau dari kita tidak ada, tidak didahulukan, kita sesuaikan daftar hadir," katanya. 

 Pilihan Editor: Soal Isu Mundur dari Kabinet hingga Tak Dampingi Jokowi, Menteri Basuki Bilang Begini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

34 menit lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

48 menit lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

1 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 jam lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

3 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kanan) berbincang dengan rekannya dalam sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres


Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

4 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?


Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

5 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.


PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

7 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.


Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

7 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.


MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

10 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.