TEMPO.CO, Demak - Sebanyak 123 Tempat Pemungutan Suara atau TPS di Kecamatan Karanganyar, Demak, terdampak banjir. Banjir merendam wilayah tersebut sejak Kamis 8 Februari 2024 lalu setelah Sungai Wulan yang berada di perbatasan antara Kabupaten Demak dan Kudus meluap.
TPS yang terendam tersebar di 13 desa. Komisi Pemilihan Umum mencatat yaitu Desa Karangayar sebanyak 19 TPS, Undaan Lor 7 TPS, Undaan Kidul 9 TPS, Ngemplik Wetan 8 TPS, Wonorejo 18 TPS, Cangkring Rembang 10 TPS, Wonoketingal, 19 TPS, dan Cankring 15 TPS. Delapan desa tersebut terendam banjir total.
Kemudian sejumlah desa terendam banjir sebagian wilayahnya. Sehingga beberapa TPS di desa-desa tersebut terdampak. Di Desa Ketanjung 4 TPS dari 13 TPS, Jatirejo 3 TPS dari 12 TPS, Bandungrejo 1 TPS dari 12 TPS, Tuwang 5 TPS dari 10 TPS, dan Ngaluran 5 TPS dari 29 TPS.
Kondisi tersebut menyebabkan sebanyak 108 TPS diusulkan untuk penundaan waktu pencoblosan. "Atas mitigasi kondisi, usulan penundaan pemungutan," ungkap Kepala KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, pada Senin, 12 Februari 2024.
KPU Kabupaten Demak telah menerbitkan surat keputusan penundaan pemungutan dan penghitungan suara di 108 TPS tersebut. "Yang sudah di-SK-kan," sebut Handi.
Pertimbangan penundaan tersebut juga karena rata-rata kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS serta pemilih menjadi korban banjir. Mereka kini mengungsi di sejumlah titik yang menyebar.
Pilihan Editor: Pemilu 2024: Ini Lokasi Nyoblos Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud