Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bali Gelar Aksi Kritisi 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Ini Kata BEM Universitas Udayana

image-gnews
Penyampaian tuntutan penegakan demokrasi di depan kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat, 9 Februari 2024. Foto: Pers Akademika Unud
Penyampaian tuntutan penegakan demokrasi di depan kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat, 9 Februari 2024. Foto: Pers Akademika Unud
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gelombang kritik semakin meluas, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bali gelar aksi unjuk rasa di Kota Denpasar, Bali, Jumat, 9 Februari 2024 dengan diiringi gong (musik tradisional Bali). Mereka menyuarakan tentang kemunduran demokrasi di Indonesia dan menuntut pemilu yang adil, setara, dan bermartabat. 

Bertitik kumpul di kawasan Niti Mandala Renon, massa aksi melakukan long march menuju beberapa titik sembari menyerukan orasi. Diawali dengan mendatangi Kantor KPU Bali pada pukul 11.10 WITA, pernyataan sikap massa aksi diterima secara resmi oleh KPU Bali. Selanjutnya massa bergerak menuju kantor DPRD dan titik aksi terakhir menuju Kantor Gubernur Bali.

Massa unjuk rasa terdiri dari berbagai elemen seperti GMNI, KMHDI,GMKI, PMKRI, HMI, LBH, FMN, BEM Unud, DPM Unud dan mahasiswa dari Universitas Mahasaraswati, Universitas Warmadewa dan Universitas Pendidikan Nasional Denpasar.

Mereka menyuarakan kritik keras terkait situasi demokrasi saat ini dan kinerja pemerintah melalui spanduk-spanduk yang bertuliskan “Salah Pilih Susah Pulih”, “Ciptakan Reforma Agraria Sejati”, "Tolak Privatisasi dan Liberalisasi Pendidikan", “Selamatkan Demokrasi”, “Jokowi Undur Diri”, “Ketua KPU Mundur,” dan kritik lainnya.

Orasi yang disampaikan di antaranya mengkritisi 10 tahun pemerintahan Jokowi yang dinilai belum menjawab permasalahan yang terjadi di Indonesia, tersungkurnya demokrasi serta netralitas presiden dan pejabat-pejabat negara yang dinilai condong ke salah satu pasangan calon. Mereka menyesalkan tindakan menyimpang yang dilakukan Presiden Republik Indonesia menjelang pelaksanaa pemiu 2024.

Ketua BEM Universitas Udayana, I Wayan Tresna Suwardiana mengungkapkan bahwa aksi "Selamatkan Demokrasi" ini lahir dari keresahan bersama atas demokrasi yang sedang di ujung tanduk. “Makin mendekati pemilu, pemerintah semakin terang-terangan dan keluar dari koridor demokrasi, maka dari itu keresahan semakin membesar, keresahan semakin meluas, karena itu kita sepakat untuk bergerak,” ujar Tresna.

Ricardo Elim Koordinator lapangan dari BEM Universitas Udayana mengungkapan aksi ini adalah gerakan kolektif bersama yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat serta merupakan nyala-nyala api di titik daerah yang terpantik akibat demokrasi yang dipecundangi.

“Ini adalah gerakan kolektif bersama, tidak mengatasnamakan organ-organ masing-masing tapi tergabung dalam satu aliansi yang sangat-sangat ingin dan sangat-sangat resah terkait demokrasi yang sedang dipecundangi hari ini,” kata Ricardo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, dia menepis isu terkait gerakan yang ditunggangi dan menyatakan bahwa gelombang kritik yang dilayangkan sivitas akademika saat ini merupakan penanda dari demokrasi Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja.

“Lagi-lagi kita melihat bahwasanya berbagai gerakan-gerakan yang terjadi, bagaimana pernyataan sikap yang terjadi  di beberapa universitas malahan selalu di bilang bahwa ada jualannya, selalu ada ditunggangi, lagi-lagi menurut  kami pribadi merupakan suatu statement yang salah. Karena, pada saat guru besar, akademisi-akademisi bersuara berarti sudah menandakan bahwasanya dunia, bahwasanya negara sedang tidak baik-baik saja,” kata dia.

Terkait gerakan selanjutnya, Ricardo memastikan bahwa akan ada gelombang aksi lanjutan apabila suara-suara mereka tidak didengar. “Aksi kita hari ini bukanlah aksi terakhir, bahwasanya ini adalah gelombang pertama, dimana gelombang pertama untuk di Bali, dimana ini juga merupakan  nyala-nyala api di titik daerah karna nasional pun bergerak dan kawan-kawan daerah pun ikut bergerak,” ujarnya.

Ricardo optimis bahwa gerakan yang muncul disetiap daerah akan membuahkan hasil.“Kami yakin bahwasanya aksi kami hari ini tidak sia-sia, selalu ada hal-hal baik kedepannya dari aksi yang kita lakukan,” ujarnya.

NI KADEK TRISNA  CINTYA DEWI  I  NI PUTU IKA ANJANI  I  ANAK AGUNG ISTRI VITANANDA PATRYA I  NI NYOMAN TRI ELISIA MERAYANTI

Pilihan Editor: Ketua BEM Universitas Trisakti Akui Diintimidasi Saat Persiapkan Maklumat Kritik Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

4 jam lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

Kejaksaan Tinggi Bali melakukan OTT terhadap Bendesa Adat Berawa Ketut Riana yang diduga melakukan pemerasan terhadap investor.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

4 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Korlantas Polri Kirim 1.530 Personel Amankan World Water Forum di Bali

7 jam lalu

Korlantas Polri Kirim 1.530 Personel Amankan World Water Forum di Bali

Kepala Korlantas Polri menggelar apel pelepasan petugas pengamanan dan pengawalan rute lalu lintas dan parkir untuk acara World Water Forum.


Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

7 jam lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.


Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

9 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

Khariq Anhar, Mahasiswa Universitas Riau atau UNRI dilaporkan Rektor Sri Indarti ke Polda Riau, dengan pasal UU ITE.


Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

9 jam lalu

Ilustrasi pawiwahan atau pernikahan adat Bali. Shutterstock
Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

Dalam pernikahan adat Bali disebut pawiwahan yang dalam pelaksanaannya terdiri dari berbagai bentuk prosesi penuh makna.


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

11 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.


Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

1 hari lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor


Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.


Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

1 hari lalu

Ketua sidang panel tiga Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.