Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bali Gelar Aksi Kritisi 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Ini Kata BEM Universitas Udayana

image-gnews
Penyampaian tuntutan penegakan demokrasi di depan kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat, 9 Februari 2024. Foto: Pers Akademika Unud
Penyampaian tuntutan penegakan demokrasi di depan kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat, 9 Februari 2024. Foto: Pers Akademika Unud
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gelombang kritik semakin meluas, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bali gelar aksi unjuk rasa di Kota Denpasar, Bali, Jumat, 9 Februari 2024 dengan diiringi gong (musik tradisional Bali). Mereka menyuarakan tentang kemunduran demokrasi di Indonesia dan menuntut pemilu yang adil, setara, dan bermartabat. 

Bertitik kumpul di kawasan Niti Mandala Renon, massa aksi melakukan long march menuju beberapa titik sembari menyerukan orasi. Diawali dengan mendatangi Kantor KPU Bali pada pukul 11.10 WITA, pernyataan sikap massa aksi diterima secara resmi oleh KPU Bali. Selanjutnya massa bergerak menuju kantor DPRD dan titik aksi terakhir menuju Kantor Gubernur Bali.

Massa unjuk rasa terdiri dari berbagai elemen seperti GMNI, KMHDI,GMKI, PMKRI, HMI, LBH, FMN, BEM Unud, DPM Unud dan mahasiswa dari Universitas Mahasaraswati, Universitas Warmadewa dan Universitas Pendidikan Nasional Denpasar.

Mereka menyuarakan kritik keras terkait situasi demokrasi saat ini dan kinerja pemerintah melalui spanduk-spanduk yang bertuliskan “Salah Pilih Susah Pulih”, “Ciptakan Reforma Agraria Sejati”, "Tolak Privatisasi dan Liberalisasi Pendidikan", “Selamatkan Demokrasi”, “Jokowi Undur Diri”, “Ketua KPU Mundur,” dan kritik lainnya.

Orasi yang disampaikan di antaranya mengkritisi 10 tahun pemerintahan Jokowi yang dinilai belum menjawab permasalahan yang terjadi di Indonesia, tersungkurnya demokrasi serta netralitas presiden dan pejabat-pejabat negara yang dinilai condong ke salah satu pasangan calon. Mereka menyesalkan tindakan menyimpang yang dilakukan Presiden Republik Indonesia menjelang pelaksanaa pemiu 2024.

Ketua BEM Universitas Udayana, I Wayan Tresna Suwardiana mengungkapkan bahwa aksi "Selamatkan Demokrasi" ini lahir dari keresahan bersama atas demokrasi yang sedang di ujung tanduk. “Makin mendekati pemilu, pemerintah semakin terang-terangan dan keluar dari koridor demokrasi, maka dari itu keresahan semakin membesar, keresahan semakin meluas, karena itu kita sepakat untuk bergerak,” ujar Tresna.

Ricardo Elim Koordinator lapangan dari BEM Universitas Udayana mengungkapan aksi ini adalah gerakan kolektif bersama yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat serta merupakan nyala-nyala api di titik daerah yang terpantik akibat demokrasi yang dipecundangi.

“Ini adalah gerakan kolektif bersama, tidak mengatasnamakan organ-organ masing-masing tapi tergabung dalam satu aliansi yang sangat-sangat ingin dan sangat-sangat resah terkait demokrasi yang sedang dipecundangi hari ini,” kata Ricardo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, dia menepis isu terkait gerakan yang ditunggangi dan menyatakan bahwa gelombang kritik yang dilayangkan sivitas akademika saat ini merupakan penanda dari demokrasi Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja.

“Lagi-lagi kita melihat bahwasanya berbagai gerakan-gerakan yang terjadi, bagaimana pernyataan sikap yang terjadi  di beberapa universitas malahan selalu di bilang bahwa ada jualannya, selalu ada ditunggangi, lagi-lagi menurut  kami pribadi merupakan suatu statement yang salah. Karena, pada saat guru besar, akademisi-akademisi bersuara berarti sudah menandakan bahwasanya dunia, bahwasanya negara sedang tidak baik-baik saja,” kata dia.

Terkait gerakan selanjutnya, Ricardo memastikan bahwa akan ada gelombang aksi lanjutan apabila suara-suara mereka tidak didengar. “Aksi kita hari ini bukanlah aksi terakhir, bahwasanya ini adalah gelombang pertama, dimana gelombang pertama untuk di Bali, dimana ini juga merupakan  nyala-nyala api di titik daerah karna nasional pun bergerak dan kawan-kawan daerah pun ikut bergerak,” ujarnya.

Ricardo optimis bahwa gerakan yang muncul disetiap daerah akan membuahkan hasil.“Kami yakin bahwasanya aksi kami hari ini tidak sia-sia, selalu ada hal-hal baik kedepannya dari aksi yang kita lakukan,” ujarnya.

NI KADEK TRISNA  CINTYA DEWI  I  NI PUTU IKA ANJANI  I  ANAK AGUNG ISTRI VITANANDA PATRYA I  NI NYOMAN TRI ELISIA MERAYANTI

Pilihan Editor: Ketua BEM Universitas Trisakti Akui Diintimidasi Saat Persiapkan Maklumat Kritik Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

5 jam lalu

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim
KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

6 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

9 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

17 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

21 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

21 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

22 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU