Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TPS Gibran Masuk Rawan dalam Pemilu 2024, Bawaslu Solo Bakal Lakukan Pengawasan Khusus

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Bawaslu Kota Solo Budi Wahyono (tiga dari kiri) memberikan penjelasan dalam Rakor Kehumasan dengan Panwascam dan Media di Kantor Bawaslu Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 9 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ketua Bawaslu Kota Solo Budi Wahyono (tiga dari kiri) memberikan penjelasan dalam Rakor Kehumasan dengan Panwascam dan Media di Kantor Bawaslu Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 9 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Solo Budi Wahyono mengemukakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan menjadi tempat mencoblos Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk dalam daftar TPS rawan. Adapun jumlah TPS rawan di Kota Solo tercatat sekitar 1.300 TPS dari jumlah totalnya sebanyak 1.773 TPS atau sebesar 76 persen. 

"Untuk TPS-TPS rawan ini ada pengawasan tersendiri, termasuk TPS tempat Wali Kota Solo yang juga salah satu calon (calon wakil presiden) mencoblos nantinya," ujar Budi ketika ditemui awak media di Kantor Bawaslu Kota Solo sebelum acara Rapat Koordinasi Kehumasan dengan Panwascam dan Media, Jumat, 9 Februari 2024. 

Budi menjelaskan ada beberapa indikator pemetaan TPS rawan itu, yakni netralitas, logistik, kampanye, penggunaan hak pilih, keamanan, lokasi TPS, serta jaringan internet dan listrik. TPS Gibran diketahui ada di TPS 34 Manahan, Kecamatan Banjarsari. 

"Misalnya di (Pemilu) tahun 2019 dulu kita masih menemukan ada petugas KPPS yang ikut serta dalam kampanye, terjadi di TPS wilayah Tipes, Kecamatan Serengan. TPS rawan misalnya besok pada hari H, cuaca kan tidak dapat diprediksi ya. Misalnya TPS rawan bencana banjir di Kelurahan Joyontakan ada 21 TPS, lalu Jebres juga rawan kena banjir. Jadi total ada 38 TPS masuk rawan banjir," katanya. 

Di sisi lain, menjelang masa tenang kampanye Pemilu 2024 yang dijadwalkan 11-13 Februari nanti, Budi mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatunya.

"Sesuai instruksi dari Bawaslu RI, pada tanggal 11 nanti (11 Februari) kita minta semua jajaran panwaslu dari tingkat kecamatan hingga kelurahan menggelar apel siaga di masing-masing wilayah. Setelah itu dilanjutkan dengan pembersihan APK (alat peraga kampanye)," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk pembersihan APK itu, Budi mengatakan tim bakal melibatkan semua unsur di antaranya KPU, Bawaslu, Kepolisian Resor Kota Solo, dan jajaran Pemerintah Kota Solo seperti Satpol PP, serta dinas atau instansi terkait. Di masa tenang Pemilu 2024 nanti, lanjut dia, Bawaslu juga akan meminta para peserta Pemilu mulai dari partai politik (parpol), para calon anggota legislatif (caleg), dan pasangan capres-cawapres, termasuk tim sukses maupun tim kampanye mereka untuk melakukan pembersihan APK secara mandiri. 

"Sejauh ini Bawaslu bersama tim terkait telah menertibkan hingga sebanyak 1.699 APK yang dinilai melanggar ketentuan. Untuk yang belum pastinya lebih banyak lagi, ribuan jumlahnya," katanya. 

Dia menambahkan pihaknya juga akan melayangkan surat imbauan kepada para peserta Pemilu 2024 berkaitan dengan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. 

"Kita juga akan melayangkan surat imbauan kepada para peserta pemilu untuk kemudian melaporkan laporan penerimaan dam pengeluaran dana kampanye ke akuntan publik yang telah ditunjuk oleh KPU paling lambat 15 hari setelah hari pemungutan suara," katanya. 

Pilihan Editor: Kala Dua Menteri Jokowi Ini Bicara soal Prabowo-Gibran Menang Pilpres Satu Putaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

1 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

1 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

2 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

2 hari lalu

Almas Tsaqibbirru (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.


Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

2 hari lalu

Almas Tsaqibbirru Re A. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.