Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meutya Hafid Saksi Ketika Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Kemudian Bilang Tidak Akan Kampanye

image-gnews
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu, 24 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu, 24 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam sebuah pernyataan pada Rabu, 24 Januari 2024 di Lanud Halim Perdanakusuma, menegaskan bahwa dalam konteks pemilihan umum, presiden memiliki hak untuk turut serta dalam kampanye dan menunjukkan preferensi politiknya. Pernyataan ini disampaikan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.

Jokowi mengklaim bahwa pejabat publik secara inheren juga merupakan pejabat politik, sehingga tidaklah aneh jika mereka memilih untuk memihak dalam konteks Pemilihan Presiden (Pilpres), selama hal tersebut tidak melibatkan penggunaan fasilitas negara.

"Wajar saja jika pejabat publik turut berpolitik karena secara esensial mereka juga merupakan pejabat politik. Namun, penting untuk diingat bahwa dalam periode kampanye, penggunaan fasilitas negara harus dihindari," ujar Jokowi.

Menyikapi pernyataan tersebut, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, yang juga hadir pada saat pernyataan tersebut disampaikan, memberikan klarifikasi terhadap konteks pernyataan Jokowi. Meutya menyatakan bahwa Jokowi sebenarnya sedang menjelaskan aturan terkait partisipasi menteri dalam kampanye, dan bahwa semua menteri, termasuk presiden, memiliki hak yang sama dalam hal ini.

Baru-baru ini, Jokowi juga meresmikan operasional ruas jalan tol seksi Tebing Tinggi-Indrapura dan seksi Indrapura-Limapuluh di Provinsi Sumatera Utara tepatnya Rabu, 7 Februari 2024 tanpa didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, digantikan Menteri PUPR ad interim Budi Karya Sumadi. Terlihat pada kegiatan tersebut Meutya Hafid yang menyaksikan peresmian itu. 

Jokowi saat itu kembali menyinggung pernyataannya di Halim Perdanakusuma pada Rabu, 24 Januari 2024, soal presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk kampanye. "Tapi jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye? saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye," kata dia.

Presiden Joko Widodo kembali menegaskan dirinya tidak akan berkampanye meski ada undang-undang yang mengatur bahwa presiden boleh berkampanye.

Profil Meutya Hafid

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meutya Hafid adalah politisi yang berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang lahir di Bandung pada tanggal 3 Mei 1978. Ia menempuh pendidikan di bidang Teknik Manufaktur di The University of New South Wales Sydney pada tahun 1996-2000, dan kemudian melanjutkan studi di Ilmu Politik di Universitas Indonesia.

Kariernya dimulai sebagai seorang jurnalis di stasiun televisi Metro TV. Pada masa itu, Meutya Hafid bersama dengan rekan jurnalisnya, Budianto, mengalami insiden penculikan oleh sebuah kelompok yang menyebut diri mereka sebagai Faksi Tentara Mujahidin Irak, ketika sedang meliput di Irak.

Antara tahun 2016 hingga 2019, Meutya menjabat sebagai Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri di Partai Golkar. Selanjutnya, dari tahun 2016 hingga 2021, ia menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik di Ketua Perempuan Partai Golkar (KPPG). Meutya juga aktif di Organisasi Masyarakat (Ormas) Partai Musyawarah Keluarga Gotong Royong, menjabat sebagai Ketua Bidang Strategi Opini dan Propaganda dari tahun 2015 hingga 2020.

Meutya kemudian memutuskan untuk terjun ke dunia politik praktis, dan mulai menjabat sebagai anggota DPR RI sejak tahun 2009 hingga 2019. Pada tanggal 29 Oktober 2019, ia ditetapkan sebagai Ketua Komisi I DPR RI yang memiliki cakupan tugas pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan informatika.

Selama kariernya, Meutya Hafid telah menerima berbagai penghargaan, termasuk National Youth Achievement Award dari Pemerintah Singapura pada tahun 1996, Woman of Courage dari Kaukus Perempuan Singapura tahun 2005, Kartini Bidang Jurnalis dari Lions Club Jakarta tahun 2006, Asia 21 Young Leaders Meeting dari Korea Selatan pada tahun 2006, dan Elisabeth 'O' Neil Award dari Pemerintah Australia tahun 2007.

MICHELLE GABRIELA  | SUKMA KANTHI NURANI | ADIL AL HASAN | ANANDA RIDHO SULISTYA | ANTARA | PARLIZA HENDRAWAN | YOHANES MAHARSO JOHARSOYO

Pilihan Editor: Meutya Hafid Hadir Saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Ini Profilnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

1 jam lalu

Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.


TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

9 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

13 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

15 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.


Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

17 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) berdoa di depan jenazah almarhum Putu Satria Ananta Rustika saat berkunjung ke rumah duka di Desa Gunaksa, Klungkung, Bali, Kamis, 9 Mei 2024. Kunjungan Menteri Perhubungan ke rumah duka tersebut untuk menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga almarhum Putu Satria Ananta Rustika yang menjadi korban penganiayaan seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.


Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

19 jam lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Sendi Fardiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

19 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

20 jam lalu

Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan contoh surat suara Pemilihan Umum Presiden 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan surat suara dalam Pilpres 2014 untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan ukuran 18 x 23 cm, dari kertas seberat 80 gram. (Sumber: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14)
Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.


Sejumlah Politikus PSI dan Golkar Hadir di Deklarasi Koalisi Sama-sama Pilkada Depok

20 jam lalu

Ketua DPD PSI Kota Depok Oparis Simanjuntak usai deklarasi relawan Depok Kaesang Menang di Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sejumlah Politikus PSI dan Golkar Hadir di Deklarasi Koalisi Sama-sama Pilkada Depok

Enam parpol membentuk koalisi Sama-sama di Pilkada Depok 2024 untuk menggusur dominasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)


36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

20 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berpose di rumahnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. Mengaku sebagai orang desa, Basuki menilai rumah dinasnya tersebut sangat bagus.  TEMPO/Riri Rahayu.
36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara atau IKN sudah mencapai 87 persen