Sebab Blok Ambalat, lanjut dia, adalah landas kontinen bukan perairan wilayah. "Tidak ada satupun negera di dunia yang punya kedaulatan pada landas kontinen," ujarnya. Hak pada landas kontinen hanyalah melakukan konsesi, ekploitasi dan ekplorasi sumber daya alam. Sedangkan kedaulatan ada pada laut wilayah yang berjarak 12 mill dari pantai.
Untuk menyelesaikan sengketa ini, Hassan juga menegaskan bahwa satu-satunya cara adalah dengan berunding. "Dalam konvensi laut 1982 dimandatkan bahwa garis batas laut bisa ditentukan dengan perundingan, tidak dengan cara lain," ujarnya.
Indonesia telah meminta Malaysia untuk kembali ke meja perundingan membicarakan masalah perbatasan maritim ini. "Kami minta agar perundingan putaran keempatbelas dilaksanakan pertengahan Juli," ujarnya. Namun Hassan memastikan bahwa sulit diharapkan perundingan itu akan menuntaskan seluruh perundingan perbatasan maritim RI-Malaysia.
"Perundingan tak hanya bicara tentang blok Ambalat yang hanya sebagian dari Laut Sulawesi tapi juga Laut Cina Selatan dan juga Selat Malaka," ujarnya. Saat ini rapat kerja dengan Komisi I masih terus berlangsung.
TITIS SETIANINGTYAS