Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jusuf Kalla Kritik Pemberian Bansos oleh Pemerintah: Jangan Dibagikan di Pinggir Jalan

image-gnews
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai bertemu dengan Gerakan Nurani Bangsa di rumahnya Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/Bagus Pribadi
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai bertemu dengan Gerakan Nurani Bangsa di rumahnya Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/Bagus Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengkritik bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pemberian bansos di tempat umum oleh Jokowi dianggap melanggar aturan. JK mengatakan bansos harus diberikan kepada masyarakat yang berhak berdasarkan pendataan, bukan dibagi di jalan, di pasar. 

“Memberikan bansos dalam keadaan rakyat susah itu benar. Tapi caranya harus benar. Jangan dikasih di pinggir jalan, di pasar, dan tempat umum," kata Jusuf Kalla, dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Januari 2024.

Menurut dia, aturan yang benar pemberian sesuai nama, alamat terdata, dan pembagian bansos seharusnya dilakukan kepala desa, camat. "Kalau yang dilakukan selama ini belum tentu yang menerima itu orang yang butuh,” ujar dia.

Dia juga mengkritik waktu pembagian bansos. Menurut dia, pemberian bansos yang dilakukan sebelum pemilu diduga bermuatan politis."Termasuk timing-nya harus benar. Kenapa harus dipaksakan sebelum tanggal 14 (Februari 2024) kenapa tidak tanggal 20 saja," ujar JK.

Netralitas aparat

Jusuf Kalla juga mewanti-wanti seluruh aparatur negara, terutama Tentara Nasional Indonesia, Polri, serta para kepala desa, agar bersikap netral pada pemilihan umum atau Pemilu 2024 dan tidak melakukan aksi kecurangan dengan mencuri suara rakyat.

"Kita dukung aparat negara, polisi, tentara, kepala desa agar kembali ke hati nuraninya. Jangan coba-coba mencuri hati nurani rakyat. Karena suara ini dari hati nuraninya," ucap dia.

Peringatan dari Wakil Presiden ke-10 itu disampaikan setelah menerima kunjungan dari sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di kediamannya Jalan Brawijaya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hari ini. "Jangan ada yang mencuri. Bukan suaranya Prabowo, Anies, Ganjar dicuri, bukan. Tapi suara rakyat yang dicuri kalau tak sesuai hati nurani. Karena itu gerakan ini sampaikan itu," lanjut JK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil presiden yang berpasangan dengan Jokowi pada Pilpres 2014 itu, mengajak seluruh elemen masyarakat supaya di sisa masa kampanye ini, bisa menjaga pemilu dari kecurangan. Sehingga hasil dari proses penyelenggaraan pemilu ini bisa diterima oleh semua pihak.

"Dengan pemilu bersih, dapat memilih pemimpin yang bersih. Kalau prosesnya salah, maka pemimpin yang dipilih salah. Jadi kita lakukan proses yang bersih untuk sekarang dan masa akan datang," ujar dia.

GNB adalah organisasi yang dimotori oleh tokoh bangsa, yang bertujuan mengawal pemilu agar berlangsung bersih, fair, transparan, jujur, serta bebas dari berbagai kecurangan dan tekanan. Sehingga menghasilkan hasil pemilu berkualitas dan bermartabat, menjadi modal kelangsungan pembangunan Indonesia ke depan.

Tokoh GNB yang hadir di kediaman JK di antaranya, istri presiden keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Sinta Nuriyah Abdurrahman, dan putrinya Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid. Uskup Agung Jakarta Kardinal Mgr Ignatius Suharyo, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom, mantan dubes Makarim Wibisono, dan Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia Komarudin Hidayat.

Pilihan Editor: Guru Besar Kritik Jokowi, Sudirman Said: Suara Mereka Murni untuk Selamatkan Bangsa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

3 jam lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

6 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

10 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

23 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

23 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.