Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Langkah Petisi Bulaksumur UGM Selanjutnya? Prof Koentjoro: Saya Tidak Rela Dibodohi

image-gnews
Sejumlah civitas akademika dan guru besar dari berbagai fakultas UGM membacakan Petisi Bulaksumur menyesalkan berbagai penyimpangan pemerintahan Jokowi, di Balairung UGM, Yogyakarta, Rab, 31 Januari 2024. EIBEN HEIZER/TEMPO
Sejumlah civitas akademika dan guru besar dari berbagai fakultas UGM membacakan Petisi Bulaksumur menyesalkan berbagai penyimpangan pemerintahan Jokowi, di Balairung UGM, Yogyakarta, Rab, 31 Januari 2024. EIBEN HEIZER/TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Prof Koentjoro membacakan Petisi Bulaksumur Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai sebuah peringatan dengan niat baik kepada salah satu alumnus, Jokowi, pada 31 Januari 2024. Sebab, tindakan Jokowi semakin membahayakan demokrasi Indonesia.

Usai membacakan Petisi Bulaksumur, ia juga mengaku mendapatkan komunikasi melalui WhatsApp dari pihak Universitas Islam Indonesia (UII). Kampus UII mengatakan akan mengadakan petisi, tetapi ia tidak ikut merumuskan, hanya membaca dan mempelajari. 

Selain UII, beberapa kampus di Indonesia pun mengikuti jejaknya. Melihat kondisi ini, Prof Koentjoro sangat bersyukur lantaran suara dari guru besar dan sivitas akademika UGM ditangkap oleh perguruan tinggi lain.

“Kami (guru besar dan sivitas akademika UGM) tidak memberikan pengaruh dan kuasa kepada kampus lain. Jika terpengaruh, mereka berarti melihat hal yang sama,” ujar Koentjoro kepada Tempo.co, pada 5 Februari 2024 kepada Tempo.co

Menurut Prof Koentjoro, banyak kampus di Indonesia kemudian mengikuti langkah Petisi Bulaksumur memiliki kesamaan rasa. Salah satu rasa dari kampus di Indonesia yang diangkat menjadi petisi adalah etika. 

“Dorongan kuat kami untuk menulis ini adalah permasalahan etika yang tidak terperhatikan. Sebab, persoalan etika oleh Jokowi, maaf, tidak terperhatikan. Kami juga bukan gerakan memberontak, melainkan gerakan kasih sayang kepada saudaranya,” ujar pengajar di Fakultas Psikologi UGM. 

Setelah membacakan Petisi Bulaksumur, Prof Koentjoro juga mengaku tidak mendapatkan intimidasi dari pihak luar. “Sampai saat ini, alhamdulillah tidak mendapatkan,” kata dia.

Sebab, Prof Koentjoro bersama rekan-rekan guru besar dan sivitas akademika UGM lain tidak meniatkan membuat petisi dengan rasa benci. Petisi Bulaksumur dibuat dengan niat rasa kasih. 

“Saya punya kewajiban mengingatkan saudara saya (Jokowi). Saya tidak takut (kelak) diintimidasi karena saya tidak berbuat salah. Namun, saya memang banyak dituduh orang PKS karena berjenggot. Lalu, saya dikatakan juga berada dalam pihaknya Ganjar. Padahal, saya lebih berpihak kepada Jokowi sehingga saya mengingatkannya agar tidak salah lebih jauh lagi,” kata Koentjoro. 

Setelah Petisi Bulaksumur, Prof Koentjoro mengaku akan tetap melakukan gerakan-gerakan untuk mengawasi jalannya demokrasi sesuai kondisi masa depan. Saat ada yang mencoreng nama baik UGM atau seorang alumnus, Guru Besar UGM ini mengaku akan melakukan atau membuat petisi lagi untuk mengharumkan nama baik kampus.

“Namun, jika bukan atas nama UGM, saya punya pikiran yang belum saya sampaikan kemana-mana. Saya ingin menuntut persatuan setelah Pemilu selesai. Saya ingin mengadakan gerakan terkait kerukunan sebagai bangsa Indonesia. Ini sangat tergantung situasi dan kondisi, tetapi tetap mengutamakan nilai-nilai ke-UGM-an,” ujarnya.

Di luar Petisi Bulaksumur, Koentjoro mengingatkan kepada publik terkait situasi demokrasi saat ini. Menurutnya, publik harus membaca regulasi dengan tepat karena perang media sosial sedang terjadi secara panas dan membahayakan. Selain itu, kepada tim sukses, ia mengimbau harus membuat penjelasan yang tidak membodohi masyarakat. 

“Saya minta maaf, Pak Jokowi melakukan pembodohan. Jokowi bilang presiden boleh memihak berdasarkan UU Pemilu. Dalam aturan tersebut dari Pasal 280 sampai Pasal 289, itu satu rangkaian yang tidak bisa dipotong-potong, tetapi Jokowi hanya menunjukkan sepotong. Ini pembodohan masyarakat. Saya tidak rela dibodohi. Selama kampanye, juga ada pembodohan oleh presidennya. Itu berarti gagal mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Prof Koentjoro selaku pembaca Petisi Bulaksumur UGM. 

Pilihan Editor: Petisi Bulaksumur Disebut Partisan, Prof Koentjoro: Saya Marah Besar, Ada 250 Guru Besar UGM Terlibat dalam Diskusi Ini

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

32 menit lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

2 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.


Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

2 jam lalu

Mayjen TNI AD, Dian Andriani. FOTO/instagram/dianandrianiratna
Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

Dian Andriani merupakan perempuan pertama yang mencapai pangkat Mayjen TNI AD di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).


Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

7 jam lalu

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Bakal Capres Ganjar Pranowo, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima bibit Mari Sejahterahkan Petani (MSP) di Rakernas IV PDIP. Dok. PDIP
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.


Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

7 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?


Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

8 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.


Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

8 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.


Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

15 jam lalu

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin rapat kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.