Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akademisi dan Masyarakat Sipil Malang Sampaikan Seruan Luhur, Angkat Isu Penyalahgunaan Kekuasaan

image-gnews
Juru Galang Seruan Luhur Akademisi dan Masyarakat Sipil Malang menyerahkan secara simbolis Seruan Luhur kepada pemulung Kota Malang, Sunarto. TEMPO/Eko Widianto
Juru Galang Seruan Luhur Akademisi dan Masyarakat Sipil Malang menyerahkan secara simbolis Seruan Luhur kepada pemulung Kota Malang, Sunarto. TEMPO/Eko Widianto
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Puluhan akademisi dan masyarakat sipil Kota Malang menyampaikan seruan luhur di alun-alun Tugu Kota Malang pada Senin, 5 Februari 2023. Seruan luhur itu ditandatangani 80 orang terdiri atas dosen, seniman, dan pegiat pro demokrasi di Malang.

Dalam seruan itu, mereka menuntut para pemimpin partai politik, para capres cawapres, para calon legislator untuk berpolitik santun mengedepan etika dan budaya malu. Mereka juga menuntut Presiden beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis.

“Mengajak masyarakat Indonesia untuk pemilu yang jujur adil dan berani mengawasinya pecurangan. Menyerukan seluruh rakyat Indonesia untuk mempertahankan dan mencari sisa-sisa nilai etika kehidupan berbangsa pada diri kita masing-masing,” kata juru galang Seruan Luhur, Purnawan Dwikora Negara.

Purnawan yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang itu mengatakan terjadi gejala kemunduran dalam etika kehidupan berbangsa. Ada gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan. Mendekati hari pemungutan suara pada Pemilu 2024, kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis yang menggerus demokrasi. 

Selain itu, semakin rendahnya sikap Kenegarawanan mulai dari presiden, Mahkamah Konstitusi, bahkan para ketua partai dan para capres dan cawapres. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, menurut Purnawan, Joko Widodo secara terang-terangan berpolitik praktis dalam Pemilu dengan atas nama hukum.

“Padahal sesungguhnya di atas hukum adalah etika moral yang tertuang dalam Tap MPR RI No.VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa,” kata Purnawan.

Situasi ini, kata Purnawan, menjadi suar tanda bahaya bagi krisis keteladanan dan kenegarawanan pemimpin negara, pemimpin bangsa, dan pemimpin masyarakat. Kondisi ini juga bisa berujung pada ambruknya sistem demokrasi dan hukum. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto menyampaikan Indonesia didirikan berdasarkan hukum. Semua pihak harus menaatinya, demi kesejahteraan umum. “Kita butuh teladan, sekarang mengalami krisis keteladanan,” kata dia.

Salah seorang pegiat home schooling Happy Budi mengaku resah, akibat krisis kepemimpinan. Ia di rumah mendidik anak-anaknya dengan etika dan tata krama. Namun, ternyata di luar rumah harus menghirup atmosfer yang tercemar dengan kondisi niretika.

“Saya punya beban moral, apa yang bisa diwariskan kelak? Sedih dengan kondisi krisis keteladanan,” kata Happy.

Seruan luhur secara simbolis disampaikan kepada pemulung Sunarto sebagai simbol perwakilan rakyat. Sambil membawa karung berisi aneka barang bekas, ia menerima beberapa lembar kertas berisi seruan luhur. “Saya berharap perekonomian semakin baik. Sandang, dan pangan murah,” kata Sunarto.

Pilihan Editor: Singgung Pentas Teater Butet, Ganjar Bilang Pemerintah Mesti Dikritik dan Waras

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

1 jam lalu

Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.


TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

9 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

13 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

15 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.


Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

19 jam lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Sendi Fardiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

19 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

20 jam lalu

Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan contoh surat suara Pemilihan Umum Presiden 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan surat suara dalam Pilpres 2014 untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan ukuran 18 x 23 cm, dari kertas seberat 80 gram. (Sumber: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14)
Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

21 jam lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

21 jam lalu

Ilustrasi dokter spesialis (ANTARA)
Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.


Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

22 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?