Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arya Wedakarna Dipecat dari DPD karena Dugaan Diskriminasi, Pernah Tolak Ustad Abdul Somad, Ini Profilnya

image-gnews
Arya Wedakarna. Instagram
Arya Wedakarna. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa aliad Arya Wedakarna (AWK) resmi diberhentikan oleh Badan Kehormatan (BK) DPD RI. Pemberhentian tersebut buntut pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik ihwal ucapan bernada diskriminasi. Siapakah sosok Arya Wedakarna ini?

Sebelumnya, pada penghujung tahun lalu, Arya menuai polemik setelah videonya saat melontarkan kata-kata yang dianggap rasis tersebar. Dia mengaku tak menyukai perempuan berkerudung dan lebih senang gadis Bali dengan rambut terbuka. Sebab, kata dia, Indonesia bukanlah negara di wilayah Timur Tengah.

“Saya enggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East (Ini bukan Timur Tengah),” katanya saat berbicara dengan pihak bandara di Rapat Angkasa Pura Bandara Ngurah Rai pada 29 Desember 2023.

Akibat pernyataannya itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian melaporkan Arya atas dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik. Ucapan pria asal Bali itu dianggap menyinggung pengguna hijab. Anggota DPD RI dapil Bali itu pun dipecat. Menurut Wakil Ketua BK DPD RI Made Mangku Pastika, Arya diberhentikan sesuai asal Pasal 48, ayat 1 dan 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 Badan Kehormatan DPD RI.

“Telah memutuskan dan menetapkan bahwa teradu Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa, anggota DPD RI dari Provinsi Bali terbukti melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI sebagaimana diatur dalam Undang-undang MD3 dengan sanksi berat pemberhentian tetap sebagai anggota DPD RI,” kata Made saat membacakan keputusan di Kantor DPD RI, Jumat, 2 Februari 2024.

Arya Wedakarna tak begitu saja menerima putusan itu, Saat ia lakukan agenda kampanye di kabupaten Buleleng, Jumat, 2 Februari 2024 menyatakan akan lakukan upaya banding. "Yang pasti kami akan fight back, kami akan lawan. Kemudian kami akan berjuang puputan sampai titik darah penghabisan," katanya kepada awak media.

Profil Arya Wedakarna

Arya Wedakarna atau nama lengkapnya Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa merupakan politikus bekas model dan penyiar radio. Pria kelahiran Denpasar, Bali pada 23 Agustus 1980 ini menjadi anggota DPD Bali dua periode sejak 2014 hingga 2024, sebelum akhirnya dipecat.

Pendidikan dasar putra dari Shri Wedastera Suyasa dan Suwitri Suyasa ini kenyam di SD Cipta Dharma Denpasar hingga 1992. Dia lalu melanjutkan pendidikan menengah pertama SMP Negeri 3 Denpasar dan lulus pada 1995. Dia tamat dari SMA Negeri 1 Denpasar pada 1998 dan merantau ke Australia untuk menempuh ilmu di Melbourne Language Center, kelar pada 2000.

Sosok yang juga biasa disebut AWK ini kembali ke Indonesia untuk kuliah S1 di Universitas Trisakti (STMT) Jurusan Manajemen Transportasi Udara dan rampung pada 2002. Dia melanjutkan pendidikan magister alias S2 di Universitas Satyagama Jakarta Jurusan Magister Ilmu Pemerintahan dan siap 2004. Gelar S3-nya didapat pada 2007 di universitas yang sama jurusan Doktor Ilmu Pemerintahan.

Di industri hiburan, Arya telah dikenal sejak 1996 sebagai model, pemeran, penyanyi, dan penyiar radio. Dia pernah muncul sebagai cover boy majalah Aneka. Arya Wedakarna juga sempat bergabung dalam trio grup vokal FBI bersama Indra Bekti dan Roy Jordy. Sebagai pemeran, sinetron yang pernah dilakoninya yaitu Janji Hati dan Dancing With Colors. Dia adalah juga mantan penyiar Radio Cassanova FM, Denpasar (1996 – 1998) dan Indika FM (2000 – 2001).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arya Wedakarna menjadi politikus dengan bergabung ke dalam PNI Marhaenis antara 2004 hingga 2013. Dia kemudian hengkang dari partai tersebut pada 2014 dan terjun ke dunia politik praktis dengan mengikuti kontestasi pemilihan DPD Bali. Dia berhasil menjabat dengan perolehan suara sebesar 178.934 suara. Arya kembali menjadi anggota DPD Bali periode 2019-2014. Terbaru dia dipecat karena dinilai melanggar kode etik DPD.

Arya Wedakarna mendapatkan dua penghargaan dari Museum Rekor Indonesia atau MURI. Dua anugerah tak kaleng-kaleng itu yakni sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan Termuda di Indonesia saat berusia 27 tahun dan Rektor Universitas Termuda di Indonesia saat berusia 28 tahun. Saat ini, Arya menjabat sebagai Rektor Universitas Mahendradatta Bali.

Kontroversi Arya Wedakarna

Meski namanya mentereng di dunia pendidikan, Arya pernah membuat sejumlah kontroversi. Antara lain dia pernah mengaku sebagai Raja Majapahit Bali pada Desember 2009. Dia juga pernah menolak adanya perbankan syariah di wilayah Bali pada Agustus 2014. Lalu pada Desember 2017, Arya juga pernah menjadi provokator penolakan Ustad Abdul Somad yang akan melakukan dakwah di Bali.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lukman Edy saat itu mengatakan unggahan Wedakarna pada 1-3 Desember 2017 di laman fanpagenya dianggap telah melakukan kejahatan kemanusiaan berupa persekusi terhadap ustad Abdul Somad karena perbedaan pandangan Agama. Unggahan tersebut juga dianggap menjadi pemicu atau bentuk provokasi yang mengakibatkan penolakan Safari Dakwah Abdul Somad di Bali oleh beberapa elemen masyarakat Bali pada 8 Desember 2017.

Selain itu, Arya Wedakarna ternyata juga pernah diberhentikan sementara sebagai BK DPD. Arya disebut melakukan pelanggaran dan dilaporkan oleh masyarakat Muslim di Bali, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun Arya membantah kabar tersebut.

Terbaru, Arya menuai polemik karena dianggap rasis terhadap pengguna hijab di Bandara Ngurah Rai. Dia dinilai melanggar kode etik dan diberhentikan berdasarkan pasal 48 ayat 1 dan 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 Badan Kehormatan DPD RI.

Meskipun kemudian ia menyampaikan permintaan maaf. "Jika ada kelompok lain merasa tersinggung dan keberatan, saya memohon maaf dengan tulus," kata Arya Wedakarna dalam klarifikasinya di akun Facebook @Dr. Arya Wedakarna, Selasa, 2 Januari 2024.

Pilihan Editor: Dilaporkan MUI Bali untuk Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Siapa Sebenarnya Arya Wedakarna?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons MUI Soal Prabowo Ingin Gunakan Maung sebagai Mobil Dinas Menteri

5 hari lalu

Usai dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Ahad, 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto serta Gibran Rakabuming Raka meninggalkan Kompleks Parlemen DPR/MPR RI menggunakan mobil Pindad MV3 Garuda Limousine. Mobil ini dikembangkan khusus dari MV3 untuk kendaraan Presiden dan Wakil Presiden RI.  Foto: Pindad
Respons MUI Soal Prabowo Ingin Gunakan Maung sebagai Mobil Dinas Menteri

MUI menyatakan kebijakan pro produksi dalam negeri, termasuk penggunaan Maung, oleh Prabowo sejalan dengan hasil ijtimak ulama.


Apa Batas Tugas Haikal Hassan sebagai Kepala BPJPH?

8 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan. ANTARA FOTO/Fauzan/YU
Apa Batas Tugas Haikal Hassan sebagai Kepala BPJPH?

Haikal Hassan, Kepala BPJPH mengatakan kewajiban sertifikasi halal resmi berlaku mulai 18 Oktober 2024.


Pesan Ketua MUI untuk Prabowo-Gibran: Bersihkan Negara dari Aparat Korup

15 hari lalu

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar, pada Konferensi Besar (Konbes) GP Ansor ke XXVII di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 19 Oktober 2024. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
Pesan Ketua MUI untuk Prabowo-Gibran: Bersihkan Negara dari Aparat Korup

Ketua MUI, Anwar Iskandar, berharap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bisa memberantas para aparat korup saat memimpin Indonesia


MPR Undang 1.100 Tamu dalam Pelantikan Prabowo-Gibran

17 hari lalu

Sejumlah pemeran mengikuti gladi kotor Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Gladi kotor tersebut dilakukan untuk mempersiapkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil presiden 2024-2029 pada 20 Oktober 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
MPR Undang 1.100 Tamu dalam Pelantikan Prabowo-Gibran

Plt Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah menyebut, ada 1.100 tamu yang diundang hadir dalam agenda pelantikan Prabowo-Gibran Ahad mendatang.


Kata Ketua DPD Sultan Najamudin Soal Banyaknya Menteri di Kabinet Prabowo

18 hari lalu

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin saat menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Ruang GBHN, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPD RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. Kegiatan tersebut dalam rangkaian gerakan cuti massal hingga 11 Oktober yang dilakukan audiensi ke sejumlah lembaga. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Ketua DPD Sultan Najamudin Soal Banyaknya Menteri di Kabinet Prabowo

Ketua DPD mengatakan tidak tepat apabila jumlah kementerian dan komposisi susunan kabinet Prabowo dikatakan gemuk.


Tanggapan Anggota DPD Jabar soal Penempatan Komeng di Komite Bidang Pertanian

19 hari lalu

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 Alfiansyah Komeng bersama Denny Cagur saat mengikuti pelantikan Pimpinan MPR RI 2024-2029 di Gedung MPR RI, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Pimpinan MPR RI 2024-2029 telah resmi dilantik. MPR RI periode ini diketuai oleh Ahmad Muzani dari fraksi Gerindra.Adapun susunan pimpinan MPR RI 2024-2029 Fraksi Gerindra Ahmad Muzani (Ketua), Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, Fraksi Golkar Kahar Muzakir, Fraksi NasDem Lestari Moerdijat, Fraksi PKB Rusdi Kirana, Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, Fraksi PAN Eddy Soeparno, Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Kelompok DPD Abcandra Akbar Supratman. TEMPO/Subekti
Tanggapan Anggota DPD Jabar soal Penempatan Komeng di Komite Bidang Pertanian

Komeng mempertanyakan penempatan dirinya di Komite II yang membidangi pertanian. Ia menilai lebih tepat di Komite III yang membidangi seni dan budaya.


Polemik Penetapan Senator Komeng sebagai Anggota Komite II DPD

20 hari lalu

Anggota DPD RI 2024-2029 yang juga Komedian, Alfiansyah Komeng saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polemik Penetapan Senator Komeng sebagai Anggota Komite II DPD

Bagaimana fakta-fakta Senator Komeng ditempatkan di Komite II DPD?


Komeng: Interupsi Ditempatkan di Komite II, Komentar Pengamat Politik, hingga Hari Komedi

21 hari lalu

Anggota DPD RI 2024-2029 yang juga Komedian, Alfiansyah Komeng saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komeng: Interupsi Ditempatkan di Komite II, Komentar Pengamat Politik, hingga Hari Komedi

Penunjukkan Komeng di Komite II membuatnya bertanya-tanya tidak ditempatkan di Komite III yang sejalan dengan minatnya


Pesan Anggota DPD Soal Netralitas Aparat dalam Pilkada Jateng 2024

22 hari lalu

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa (kedua kanan) dan Hendrar Prihadi (kanan) serta pasangan Cagub dan Cawagub Jateng Ahmad Luthfi (kiri) dan Taj Yasin (kedua) menunjukkan nomor urut mereka saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Cagub dan Cawagub Jateng 2024 di Kantor KPU Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi mendapat nomor urut satu sementara Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Taj Yasin mendapat nomor urut dua. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Pesan Anggota DPD Soal Netralitas Aparat dalam Pilkada Jateng 2024

Anggota DPD berharap tidak terjadi kubu-kubuan di Pilkada Jateng 2024.


Buron Interpol Cina Ditangkap di Bali, Polri: Indonesia Paling Proaktif Mengejar Buron Red Notice Interpol

25 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kiri) dan Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti (kanan), memberikan keterangan kepada media terkait Penangkapan DPO Interpol asal Cina di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Buron Interpol Cina Ditangkap di Bali, Polri: Indonesia Paling Proaktif Mengejar Buron Red Notice Interpol

Irjen Khrisna Murti mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara yang paling proaktif dalam mengejar dan menangkap buron red notice Interpol.