TEMPO.CO, Bandung - Guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni dari Universitas Padjadjaran (Unpad) menyampaikan Seruan Padjajaran bertajuk “Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat”. Naskah Seruan Padjadajaran dibacakan oleh Ketua Senat Akademi Unpad, Ganjar Kurnia di kampus Unpad di Jalan Dipatiukur Bandung, Sabtu, 3 Februari 2024. Sejumlah guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni menghadiri penyampaian seruan tersebut di depan gedung rektorat lama Unpad.
“Peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini adalah sebuah rangkaian dari menurunnya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo,” kata Ganjar Kurnia, saat memulai membacakan seruan tersebut.
Seruan Padjadjaran tersebut menyitir indeks persepsi korupsi yang semakin memburuk, pelemahan KPK, penyusunan Omnibus Law yang tidak melibatkan partisipasi publik, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan dalam syarat capres atau cawapres pada pemilu oleh Mahkamah Konstitusi, cawe-cawe presiden dalam bentuk dukungan dan politisasi bantuan sosial.
Seruan tersebut juga mengkritik pembangunan yang hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik yang merusak tatanan yang dinilainya justru akan membuat mandek pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, dan meningkatnya ketimpangan.
“Praktik kuasa untuk melegitimasi kepentingan segelintir elit akan berdampak pada kegagalan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa yang menjadi tujuan bernegara,” kata Ganjar.
Sivitas akademika Unpad, lewat seruan tersebut mengatakan, saat ini kekuasaan terfokus secara elitis yang menjadi penyebab kemakmuran belum dirasakan kebanyakan rakyat. “Pertumbuhan ekonomi positif ketika tingkat upah pekerja menurun adalah bukti nyata bahwa sebagian besar belum mendapatkan manfaat ekonomi dari pembangunan di masa pemerintahan Jokowi,” kata Ganjar.
Hukum juga menjadi sorotan karena dinilai hanya digunakan menjustifikasi dan melegitimasi kebijakan politik, ekonomi, sosial, dan kebijakan lainnya yang bermasalah karena adanya krisis kepemimpinan yang tidak beretika dan bermartabat.
“Kenyataannya hukum hanya ditempatkan sebagai rules tanpa jiwa dan morallitas,” kata Ganjar.
Selanjutnya 7 poin seruan>>