TEMPO.CO, Jakarta - Setelah Mahfud Md. menyatakan mundur, Jaleswari Pramodhawardani juga resmi mundur dari Deputi V Kepala Staf Kepresidenan terhitung 1 Februari 2024. Dani mengatakan pengunduran dirinya didasari pada etika dan keyakinan yang harus ia pegang.
Surat pengunduran diri itu diajukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.Dalam keterangannya tertulisnya, Dani mengatakan bahwa ia perlu menghindari situasi yang dapat dipersepsikan sebagai beban politik bagi Presiden maupun lembaga kepresidenan secara umum dikarenakan pilihan politik pribadinya.
Saat ini Dani menjabat sebagai Deputi Inklusi di Tim Pemenangan Nasional pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan wakil presiden Mahfud Md.“Saya juga memahami dan menangkap kebutuhan publik atas netralitas dan profesionalisme pemerintah terutama di tahun politik ini,” kata Dani dalam keterangannya pada Rabu, 31 Januari 2024.
Dani dilantik menjadi Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM pada 2016. Posisi ini kembali dipegangnya pada 2020 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 45/M Tahun 2020 yang ditandatangani pada 15 Juni 2020.
Selama pemerintahan, Dani juga pernah menjadi Dewan Pengarah Tim Evaluasi Kelembagaan Kantor Staf Presiden, Pengarah Tim Monitoring Pelaksanaan Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat Kementerian Dalam Negeri, serta Penanggung Jawab Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Kantor Staf Presiden.
Sebagai peneliti, Jaleswari aktif dalam keanggotaan Perhimpunan Indonesia Untuk Pembinaan Pengetahuan Ekonomi dan Sosial (Bineksos). Terakhir, ia juga menjadi Penasihat Senior di The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research.
Sejumlah anggota KSP yang turut berpartisipasi dalam pemilu 2024 sebagai calon anggota legislatif memilih tidak mundur dari jabatannya. Mereka hanya cuti atau mundur sementara.
Pilihan Editor: Luhut Perintahkan Pilpres Satu Putaran, Ini Strategi yang Dilakukan Pandawa Lima