TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, memandang positif rencana pengunduran diri Mahfud Md dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Menurut dia, Mahfud memberikan contoh bahwa pejabat publik yang maju pilpres sebaiknya mundur untuk hindari abuse of power dan conflict of interest.
Tak berhenti di situ, Adi menilai dengan adanya pengunduran diri Mahfud ini, pejabat publik lain yang ikutan cawe-cawe urusan pilpres sebaiknya mundur juga atau minimal cuti kampanye Pemilu 2024. "Itu jauh elegan dan terhormat," ujar Adi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin, 29 Januari 2024.
Selain itu, Adi berujar mundurnya Mahfud bisa menimbulkan kesan ketidakpercayaan Mahfud keada netralitas presiden yang memihak pasangan Prabowo-Gibran. "Kalau betul Mahfud mundur, suasana tak nyaman internal menteri makin menebal karena beda urusan politik," kata Adi.
Sebelumnya, Direktur Jaringan Islam Moderat Islah Bahrawi mengatakan calon wakil presiden Mahfud Md. sudah membulatkan niatnya untuk mundur dari pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Islah bahkan menyebut koleganya itu telah meminta bertemu dengan Presiden Jokowi.
“Saat bertemu presiden, Pak Mahfud langsung akan menyatakan mundur,” kata Islah pada Senin malam, 29 Januari 2024.
Meski begitu, belum diketahui kapan pertemuan antara Mahfud dan Jokowi berlangsung. Sebab, Presiden Jokowi masih melakukan kunjungan kerja di Jawa Tengah dan disebut akan kembali ke Jakarta pada Kamis, 1 Februari 2024.
Mengenai kabar mundur Mahfud, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan sampai pada Senin siang, 29 Januari 2024, Kementerian Sekretariat Negara belum menerima surat pengunduran Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. Ari mengatakan Presiden Jokowi akan menghargai keputusan Mahfud, yang saat ini berstatus calon wakil presiden dari Ganjar Pranowo.
“Itu bagian pilihan-pilihan politik yang disampaikan Pak Mahfud dengan berbagai pertimbangan,” kata Ari saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara pada Senin. “Jadi itu haknya Pak Mahfud kalau beliau ingin mengundurkan diri.”
HAN REVANDA PUTRA
Pilihan Editor: Masinton PDIP Cuit Tagar AMINajadulu di X, Kode Koalisi?