TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, ingin membentuk badan atau unit khusus untuk merespons keresahan para buruh di Tanah Air. Dia menyatakan badan itu nantinya bakal bertugas menanggapi laporan soal hak-hak pekerja yang tidak dipenuhi.
Anies menyampaikan janji itu dalam acara Desak & Slepet Amin (Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar) edisi buruh dan ojek online di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin, 29 Januari 2024. Ide tersebut disampaikan Anies saat ada seorang peserta yang bertanya soal peran negara dalam menjembatani perusahaan dan buruh jika dia terpilih jadi presiden.
“Di sini kita ingin tahu tindakan dari negara kalau (Anies) jadi presiden, itu bagaimana dari negara ke perusahaan untuk memberi hak-hak kita?” tanya seorang peserta acara kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Anies menjawab dengan janji untuk membentuk badan khusus untuk menangani hal tersebut. “Kami insyaallah berkomitmen untuk memastikan agar ada badan khusus, unit khusus yang tugasnya merespons laporan-laporan tentang hak-hak yang tidak dipenuhi, yang tugasnya memastikan hak-hak itu dipenuhi,” ucap Anies.
Menurut Anies, jika suatu hak tertulis dalam kontrak kerja dan ada dalam aturan, maka semua pihak harus memenuhinya. Dia pun menyatakan pemerintah tidak boleh abai menghadapi permasalahan itu.
Anies menyatakan bahwa negara harus hadir dan berpihak kepada keadilan. Dalam menjamin keadilan itu, kata Anies, negara tidak perlu memusuhi pengusaha maupun memusuhi buruh.
Anies mengatakan kontrak kerja antara buruh dan perusahaan bisa menjadi tolak ukur dalam menghadirkan keadilan. “Adil artinya apa? Kalau ada kontrak, kontrak itu harus dijalankan. Kalau kontrak tidak dijalankan, maka negara hadir memaksa kontrak itu harus dilaksanakan,” ucapnya.
Menurut Anies, lembaga khusus itu dibutuhkan karena masih banyak sengketa antara buruh dan perusahaan yang terjadi, terutama di kota-kota yang jauh dari sorotan media. “Saya temukan di kota-kota yang jauh dari Jakarta, di mana di situ seringkali perhatian media kecil, sosial media kecil, sehingga ketika terjadi penyimpangan dan pemerintah abai. Lapor ke pemerintah setempat pun tidak direspons,” ujarnya.
Dia juga menyoroti posisi tawar buruh yang sangat kecil di hadapan perusahaan. Menurutnya, buruh yang menyampaikan keresahannya seringkali harus menghadapi konsekuensi yang tidak adil, seperti pemberhentian sepihak. “Ketika mengungkapkan ketidakadilan justru malah bisa dapat hukuman, sanksi macam-macam termasuk diberhentikan dan tidak bisa berbuat apa-apa kemudian,” kata Anies.
Maka dari itu, Anies mengatakan lembaga khusus yang ingin dibentuknya bakal menjaga anonimitas pelapor. Dia memberikan contoh sistem pelaporan aplikasi super JAKI yang bisa jadi tempat orang melapor dengan tetap melindungi identitas. “Dengan cara begitu maka problemnya diselesaikan, pelapornya terselamatkan,” ujar Anies.
Pilihan Editor: Cak Imin : NU dan Muhammadiyah Bersatu untuk AMIN, Tak Peduli Prabowo Didukung Jokowi