TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyarankan Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan temuan perihal rencana perusakan surat suara pasangan nomor urut 2 di Jawa Tengah.
"Dan kami inginkan dibuka, dilaporkan saja kepada kami jika ada indikasi (pelanggaran)," kata Rahmat merespons isu yang diungkap TKN Prabowo-Gibran, di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024.
Selain melaporkan temuan itu kepada Bawaslu, Rahmat mengatakan, TKN Prabowo-Gibran boleh melaporkan temuan mereka ke DKKP. Rahmat menuturkan, isu perusakan surat suara yang diumumkan tim nomor urut dua itu belum dilaporkan kepada Bawaslu. "Siapa dan bagaimana belum dijelaskan mereka atau teman-teman kampanye," tutur Rahmat.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan menemukan indikasi rencana pelanggaran pemilu yang dilakukan dengan cara merusak surat suara di Jawa Tengah.
Menurut Habiburokhman, rencana itu diatur salah satu petinggi partai di Jawa Tengah bersama penyelenggara pemilu di sebuah hotel pada pekan ketiga Januari 2024.
"Mereka akan melakukan kecurangan dengan cara merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran, DPR RI Nasdem, Gerindra dan PKS," kata dia, tanpa menyebut kelompok mana yang berencana melakukan aksi itu, Ahad, 28 Januari 2024. "Ini saya sampaikan apa adanya apa yang berkembang saat itu."
Rahmat mengatakan, jika ada rencana perusakan surat suara, itu akan menjadi bencana pada proses demokrasi di Indonesia. Dia mengatakan jangan ada yang menggunakan penyelenggaraan pemilu untuk hal di luar tujuan terselenggara pemilu.
"Semoga tidak, kemungkinan terjadi atau enggak, kami enggak tahu," kata Rahmat, menanggapi kemungkinan perusakan surat suara di Jawa Tengah terjadi, seperti diembuskan tim pasangan Prabowo-Gibran.
Pilihan Editor: Yenny Wahid Ajak Warga Pilih Capres Sesuai Hati Nurani Bukan karena Diberi Bansos