Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kiri) menyapa warga saat mengunjungi Pasar Mungkid, Magelang Jawa Tengah, Senin 29 Januari 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi berdialog dengan sejumlah pedagang sekaligus memantau harga sembako. ANTARA FOTO /Anis Efizudin
Presiden Joko Widodo (kiri) menyapa warga saat mengunjungi Pasar Mungkid, Magelang Jawa Tengah, Senin 29 Januari 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi berdialog dengan sejumlah pedagang sekaligus memantau harga sembako. ANTARA FOTO /Anis Efizudin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemilihan umum asalkan tidak menggunakan fasilitas negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) Pasal 304 ayat (1), presiden dan wakil presiden, pejabat negara, serta pejabat daerah dilarang menggunakan fasilitas negara dalam melaksanakan kampanye.  

“Presiden itu boleh kampanye, boleh memihak. Kita ini kan pejabat publik, sekaligus pejabat politik, masa ini enggak,” kata Jokowi setelah menyerahkan pesawat tempur ke Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2024. 

Lantas, apa saja fasilitas negara yang diberikan kepada Jokowi? 

Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Dilarang Dipakai saat Kampanye

Berikut daftar fasilitas negara yang dilarang digunakan selama kampanye sebagaimana dimaksud Pasal 304 ayat (1):

- Sarana mobilitas, misalnya kendaraan dinas dan alat transportasi dinas lainnya.

- Rumah dinas, gedung kantor, serta rumah jabatan milik pemerintah pusat, pemerintah provinsi (pemprov), pemerintah kabupaten (pemkab), atau pemerintah kota (pemkot), kecuali di daerah terpencil yang pelaksanaannya harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip keadilan.

- Sarana perkantoran, misalnya radio daerah dan sandi/telekomunikasi milik pemerintah pusat, pemprov, pemkab, atau pemkot, serta peralatan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Fasilitas lainnya yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Meskipun tidak boleh memanfaatkan fasilitas negara untuk kampanye, presiden tetap memperoleh fasilitas yang berkaitan dengan pengamanan, kesehatan, dan protokoler. Dalam pelaksanaannya, fasilitas itu disesuaikan dengan kondisi lapangan secara profesional dan proporsional. 

“Penggunaan fasilitas negara yang melekat pada presiden dan wakil presiden menyangkut pengamanan, kesehatan, dan protokoler dilakukan sesuai dengan kondisi lapangan secara profesional dan profesional,” dikutip dari Pasal 305 ayat (1) UU Pemilu. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

 Pilihan Editor: Jokowi Sowan ke Keraton Yogyakarta Jelang Pilpres, Sultan HB X: Bahas Situasi Politik

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Ingin Turun Langsung ke Lokasi Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat

8 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Ingin Turun Langsung ke Lokasi Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat

Jokowi telah memerintahkan Kepala BNPB untuk segera mendatangi area yang terkena dampak untuk mengkoordinasikan upaya bantuan dan pemulihan.


Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai

12 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai

Bea Cukai saat ini tengah ramai disorot imbas beragam masalah penindakan barang impor.


Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

36 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklarifikasi soal kebijakan penghapusan sistem kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).


Respons Jokowi Soal Potensi Jadi Penasihat Prabowo

39 menit lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Respons Jokowi Soal Potensi Jadi Penasihat Prabowo

Belakangan ini muncul wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo yang dimungkinkan melalui pengaktifan kembali lembaga Dewan Pertimbangan Agung.


Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro Senilai Rp 1,57 Triliun di Konawe Sultra

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro, Kab. Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Tangkap Layar Tayangan Langsung Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro Senilai Rp 1,57 Triliun di Konawe Sultra

Presiden Jokowi mengharapkan pembangunan bendungan Ameroro dapat bermanfaat mencegah krisis air hingga mereduksi banjir.


Jokowi Menghapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Dipertanyakan YLKI hingga Ditanggapi Direktur BPJS

1 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Jokowi Menghapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Dipertanyakan YLKI hingga Ditanggapi Direktur BPJS

Jokowi akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti sistem kelas 1, 2, 3 BPJS


Intip Bendungan Ameroro di Sultra yang Akan Diresmikan Jokowi Hari Ini

1 jam lalu

Bendungan Ameroro di Desa Tamesandi, Kec. Uepai. Kab. Konawe, Sulawesi Tenggara yang  digarap melalui kerja sama operasi (KSO) PT Hutama Karya (Persero) dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Dok: Hutama Karya
Intip Bendungan Ameroro di Sultra yang Akan Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi akan meresmikan Bendungan Ameroro di Kabupaten Konawe, Sultra. Berikut profil bendungan tersebut.


Jokowi Tambah Anggaran Perbaikan Jalan untuk Tahun Ini, Total jadi Rp 15 Triliun

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau rekonstruksi Jalan Raya Surakarta-Gemolong-Purwodadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Minggu, 23 Juli 2023. Menurut Jokowi, ruas jalan tersebut selalu rusak karena pemerintah setempat hanya melakukan perbaikan berupa pengaspalan. Foto: Biro Pers Setpres/Laily Rachev
Jokowi Tambah Anggaran Perbaikan Jalan untuk Tahun Ini, Total jadi Rp 15 Triliun

Jokowi meyakini pembangunan infrastruktur pada gilirannya akan mempengaruhi perekonomian lokal secara signifikan.


Antara Program Dokter Spesialis Berbasis RS dan Kekagetan Jokowi

3 jam lalu

Presiden Jokowi bersama para dokter usai meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit pendidikan di Jakarta, 6 Mei 2024 (Foto: BPMI Setpres/Kris)
Antara Program Dokter Spesialis Berbasis RS dan Kekagetan Jokowi

Presiden Jokowi kaget melihat jumlah dokter spesialis sangat kurang, sehingga Indonesia peringkat ketiga terbawah dalam rasio dokter dan masyarakat


Hari Ketiga di Sultra, Jokowi akan Resmikan Bendungan hingga Bagikan Bansos

3 jam lalu

Presiden Jokowi di Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 13 Mei 2024. Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi akan Resmikan Bendungan hingga Bagikan Bansos

Ini agenda kunjungan kerja hari terakhir Jokowi di Provinsi Sulawesi Tenggara.