Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Bertemu AHY, Andika Perkasa: Beliau Punya Hak

image-gnews
Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa, menemui awak media usai dirinya menghadiri acara Kick and Speak Alumni SMA TOP GAN di Triboon Hub, Jeruk Purut, Jakarta Selatan, pada Ahad siang, 28 Januari 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa, menemui awak media usai dirinya menghadiri acara Kick and Speak Alumni SMA TOP GAN di Triboon Hub, Jeruk Purut, Jakarta Selatan, pada Ahad siang, 28 Januari 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa, tidak banyak berkomentar ihwal pertemuan antara Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY pada Ahad pagi, 28 Januari 2024 di Yogyakarta. Menurut Andika, semua orang memiliki hak untuk bertemu dengan presiden atau sebaliknya. 

“Beliau punya hak, menurut saya pasti dilakukan sesuai tujuannya,” kata Andika saat ditemui di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Ahad.

Selain itu, Andika tidak berkomentar soal indikasi dukungan Presiden Jokowi ke Partai Demokrat atau pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Andika hanya menekankan semua pihak untuk taat pada peraturan perundang-undangan.

“Kita pun juga berharap secara lancar. Semua peraturan perundangan kita patuhi semuanya, Karena peraturan perundangan dibuat semua,” kata Andika.  

Presiden Jokowi bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY pada Ahad pagi. Pertemuan keduanya dilakukan di rumah makan Gudeg Yu Jum Wijilan, Yogjakarta, pada pukul 08.00 WIB.

Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan pertemuan antara Jokowi dan AHY untuk membahas situasi politik terkini. "Iya benar, bahas situasi politik terkini," kata Herzaky kepada Tempo melalui pesan tertulis, Ahad, 28 Januari 2024.

Herzaky mengatakan pertemuan dilakukan dengan saling memahami posisi saat ini antara presiden dan ketum parpol yang berada di luar pemerintahan. "Pertemuan terjadwal santai. Hanya, kelasnya presiden dan ketum partai besar, obrolan santai pun bahas isu-isu kebangsaan dan kerakyatan. Obrolan santai pagi hari," kata dia.

Pertemuan dengan ketum partai koalisi yang mengusung Prabowo-Gibran bukan kali ini saja dilakukan Jokowi. Selain bertemu AHY, belum lama ini, Jokowi melakukan pertemuan secara terpisah, baik dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Jokowi Pernah Bilang Presiden Boleh Kampanye

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Jokowi menyatakan presiden boleh kampanye dan memihak. "Presiden tuh boleh loh kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. 

Jokowi menilai pejabat publik itu juga sekaligus pejabat politik. Oleh karena itu, keduanya wajar memihak dalam Pilpres. "Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik enggak boleh, boleh. Menteri juga boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi.

Usai pernyataan itu keluar dari mulut Presiden Jokowi, muncul kecaman dan dugaan pelanggaran netralitas dari masyarakat sipil dan pakar hukum. Menanggapi itu, Jokowi kembali menjelaskan pernyataannya soal presiden boleh kampanye dan memihak dalam Pemilu. Dalam sebuah keterangan yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menjelaskan bahwa pernyataannya itu sudah sesuai undang-undang.

Bahkan Jokowi kemudian menjelaskan sambil membawa kertas besar berisi pasal perundangan yang dimaksud. Jokowi mengatakan, berdasarkan pasal 299 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian Jokowi juga menunjuk pasal 281 yang menyebut kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden wakil presiden harus memenuhi ketentuan - tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara. "Sudah jelas semuanya kok. Sekali lagi jangan ditarik kemana-mana. Jangan diinterpretasikan kemana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan, karena ditanya," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 26 Januari 2024.

YUNI ROHMAWATI

Pilihan Editor: Benarkah Jokowi Mau Kampanye Pekan Depan? Ini Jadwal Presiden hingga Akhir Januari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Peluang PKS Gabung Kubu Prabowo, Politikus PAN Mengaku Senang

1 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Soal Peluang PKS Gabung Kubu Prabowo, Politikus PAN Mengaku Senang

Viva Yoga mengatakan PAN tidak keberatan jika nantinya PKS benar akan bergabung.


Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

5 jam lalu

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato di acara tersebut.


PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

5 jam lalu

Rocky Gerung. Instagram/@rockygerungofficial_
PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) yang juga Ketum PB PASI menyaksikan kejuaraan atletik pelajar atau Student Athletics Championships (SAC) Indonesia di Stadion Madya, Komplek GBK, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mendukung pembinaan atletik mulai tingkat sekolah demi menjaring bibit-bibit unggul sejak dini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.


Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

7 jam lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.


Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

19 jam lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

Rakernas PDIP yang berlangsung pada 24 sampai 26 April itu akan memutuskan target di Pilkada 2024.


Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

19 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi. - (PeyHS)
Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.


Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

19 jam lalu

Adi Prayitno. ANTARA
Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

Pakar menduga, Prabowo belum menemukan titik temu untuk membuka komunikasi dengan PKS.


PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

19 jam lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri), Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsy (kanan) dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu (tengah) saat bertemu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

PKS berharap didatangi Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk diajak bergabung ke koalisi pemerintahan mendatang.


2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

20 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Mardiono mengungkap alasan partainya belum memutuskan sikap terhadapan pemerintahan Prabowo-Gibran.