Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Bertemu Sultan HB X, Ganjar Bilang Semoga Dapat Pesan Indonesia Harus Dikelola dengan Baik

Reporter

image-gnews
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat menghadiri Hajatan Rakyat Cirebon di Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu 27 Januari 2024. ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat menghadiri Hajatan Rakyat Cirebon di Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu 27 Januari 2024. ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden Ganjar Pranowo tidak mempersoalkan pertemuan antara Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Menurut Ganjar, siapa saja bisa bertemu dengan Sri Sultan, termasuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang sedang berkontestasi di pemilihan presiden atau Pilpres 2024. 

Meski demikian, Ganjar mengaku dirinya bersyukur menjadi calon presiden pertama yang bertemu Sri Sultan HB X dan berdiskusi selama dua jam untuk membahas isu, salah satunya cara mengelola Indonesia. Dia menyebut Sri Sultan waktu itu berpesan bahwa Indonesia harus dikelola dengan baik dan penuh integritas. 

“Mudah-mudahan semua calon presiden yang hadir di sana atau siapa pun tamu yang datang ke sana, juga mendapatkan pesan yang sama bahwa Republik ini harus dikelola dengan baik, dengan penuh integritas,” ujar Ganjar usai menghadiri kampanye akbar Hajatan Rakyat di Istana Maimun di Medan, Sumatera Utara, pada Ahad, 28 Januari 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis. 

Selain itu, Ganjar menyebut Ayahanda Sri Sultan, yakni Hamengkubuwono IX, pernah menulis buku berjudul “Tahta untuk Rakyat.” Buku itu menurut bekas Gubernur Jawa Tengah itu, cukup bagus dan bisa menjadi kaidah dalam memimpin bangsa.

“Dengan membaca buku itu, saya kira kita akan tahu, kita diberikan amanah oleh rakyat. Buku itu bisa menjadi kaidah dalam memimpin,” kata Ganjar.

Jubir Keraton Minta Pertemuan Itu Tidak Ditafsirkan yang Tidak-Tidak

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengunjungi Raja Keraton yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X di kediamannya di Keraton Kilen, Ahad siang, 28 Januari 2024.Pertemuan Jokowi dan Sultan HB X selama kurang lebih satu jam sejak pukul 10.30 WIB itu berlangsung tertutup dari awal hingga selesai.  Awak media tidak dapat kesempatan mewawancarai keduanya ihwal pertemuan itu.

Hanya perwakilan Keraton Yogyakarta yang juga menantu Sultan HB X, yakni Kanjeng Pangeran Hario (KPH) Notonegoro, yang memberikan keterangan ihwal kunjungan Jokowi itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tadi kurang lebih bertemu selama 1 jam, pertemuannya juga tertutup. Jadi saya kalau ditanya ngobrolin apa, saya juga tidak tahu," kata Notonegoro.

Notonegoro menambahkan sudah hal yang biasa jika Presiden Jokowi sedang ke Yogya dan ada waktu akan menemui Sultan HB X.  "Biasanya kalau ke Yogya memang (Presiden Jokowi) bersilaturahmi kepada Ngarsa Dalem (Sultan HB X)," kata dia.

Pertemuan biasanya hanya dilakukan empat mata alias berdua saja seperti hari ini. "Kecuali saat hari raya seperti lebaran begitu baru mengajak keluarga," kata dia.

"Tadi ada pesan, dari kami, mohon jangan dinarasikan yang enggak-enggak, karena memang (Jokowi) sering bersilaturahmi," imbuh dia.

ADIL AL HASAN, PRIBADI WICAKSONO

Pilihan Editor: Beda dengan Para Capres, Jokowi Ditemui Sultan HB X di Keraton Yogya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

2 menit lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

27 menit lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

53 menit lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

5 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

11 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.


Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaiki mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listrik, yaitu Esemka Bima EV Cargo Van dan Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.


Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

13 jam lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama istri Franka Franklin Makarim dalam puncak perayaan Hari Pendidikan Nasional 2024 di Indonesia Arena, Kawasan GBK Senayan Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Youtube Kemendikbud RI.
Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.