TEMPO.CO, Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali mengambil cuti untuk melakukan kampanye sebagai calon wakil presiden (cawapres) di ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dia bahkan mengajukan dua permohonan cuti,yakni untuk hari ini, Jumat, 26 Januari 2024 dan minggu depan.
Cuti hari ini diketahui digunakan Gibran untuk melakukan kampanye di Papua. Hal itu juga sempat disampaikan Gibran saat menghadiri konser Dewa 19 di De Tjolomadoe, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis malam, 25 Januari 2024. Tepatnya saat dia menyampaikan pidatonya di hadapan ribuan penonton konser Dewa 19 itu.
"Dilanjut Dewa ya aku tak neng Papua (saya ke Papua). Pokoke sehat semua,” ucap Gibran yang tak lama kemudian turun dari panggung konser, tadi malam.
Adapun pengambilan cuti satu hari oleh Gibran hari ini dikonfirmasi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo, Herwin Tri Nugroho Adi, Jumat, 26 Januari 2024. Ia mengatakan cuti tersebut untuk keperluan kampanye di Papua.
"(Wali Kota) Hari ini cuti untuk kegiatan kampanye ke Papua," kata Herwin.
Selain cuti untuk hari ini, Herwin mengkonfirmasi bahwa Gibran mengambil cuti untuk minggu depan, yakni selama 5 hari, mulai Senin hingga Jumat, 29 Januari sampai 2 Februari 2024.
“Ada dua pengajuan cuti kampanye dari beliau (Gibran). Pertama cuti sehari hari ini (Jumat), beliau ada kegiatan kampanye di Papua. Cuti disetujui Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana pada 22 Januari,” kata Herwin.
Pengajuan cuti kampanye pada minggu depan untuk agenda kampanye di Jawa Timur dan Jawa Tengah. “Pekan depan beliau (Gibran) cuti kampanye di Jatim dan Jateng pada Senin-Jumat. Izin cuti disetujui Pj Gubernur Jateng pada Kamis kemarin,” kata dia.
Herwin mengatakan untuk kegiatan sehari-hari wali kota dilaksanakan oleh Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa. Termasuk saat ini sedang mempersiapkan hari jadi ke-279 Kota Solo yang didisposisikan Plh Wali Kota Solo.
“Kesiapan hari jadi ke-279 Kota Solo kita laporkan ke wali kota Solo. Pelayanan tetap berjalan seperti biasanya. Komunikasi di jajaran Pemkot tetap berjalan dengan baik,” kata Herwin.
Saat disinggung tentang kehadiran Gibran di Balai Kota Solo kemarin, Herwin menjelaskan status Wali Kota itu memang masuk kerja. Lalu ketika ditanya apakah Gibran telah menukar hari cutinya pada Kamis, 25 Januari 2024 itu dengan Jumat, 26 Januari 2024, dia menjawab tidak.
"Untuk Kamis kemarin statusnya masuk kerja," kata Herwin.
Untuk hari Kamis, Herwin mengatakan Wali Kota sebelumnya sudah diizinkan cuti Pj Gubernur Jateng, tetapi masuk kerja. Hal itu terjadi karena tidak ada jadwal kampanye pada Kamis pagi.
“Kemarin Kamis beliau (Gibran) sudah diberi izin cuti, tapi karena tidak ada kegiatan kampanye beliau masuk kerja seperti biasa,” kata Herwin.
Terkait status cuti Wali Kota yang pada Kamis itu menjadi masuk kerja tersebut sudah dilaporkan oleh Gibran kepada Pj Gubernur. "Sudah lapor pemberitahuan juga ke Pak Gub (Pj Gubernur) kalau kemarin masuk kerja," ujarnya.
Pilihan Editor: Mahfud Md Dilaporkan Dituduh Hina Gibran, Bawaslu: Dikaji Bisa Diregister atau Tidak