Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapan Mahfud Md Mundur? Ini Penjelasan Tim Ganjar-Mahfud

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Calon Wakil Presiden nomor urut tiga Mahfud Md mengagungkan tiga jari dalam deklarasi Ganjar-Mahfud oleh Slank di Gang Potlot, Kalibata, Jakarta Selatan pada Sabtu, 20 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Calon Wakil Presiden nomor urut tiga Mahfud Md mengagungkan tiga jari dalam deklarasi Ganjar-Mahfud oleh Slank di Gang Potlot, Kalibata, Jakarta Selatan pada Sabtu, 20 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, membenarkan informasi bahwa calon wakil presiden Mahfud Md., akan mundur sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Deddy menyebut Mahfud akan mundur sebelum pemilihan presiden atau Pilpres pada 14 Februari 2024.

“Setahu saya dia (Mahfud Md) pasti mundur. Waktunya kapan, harusnya sebelum 14 Februari,” kata Deddy kepada Tempo saat ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Kamis, 25 Januari 2024. 

Menurut Deddy, pembicaraan Mahfud bakal mundur sudah lama dibicarakan oleh tim pemenangan nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dengan PDIP. Namun, dia menyebut Mahfud urung untuk mundur karena tidak dilarang dalam UU. 

Sementara itu, Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto, juga memastikan Mahfud akan mundur dari Kabinet Indonesia Maju. Menurut Andi, Mahfud belum mundur karena ada dua pertimbangan strategis di Kemenkopolhukam, tetapi hal itu telah dievaluasi.

“Tapi momentum yang ada, situasi yang ada sekarang, membuat Pak Mahfud mengevaluasi (dua hal strategis). Sudah berbicara dengan Mas Ganjar di pagi, hari di hari debat keempat, dan di situ sudah disepakati Pak Mahfud pasti mundur," ujarnya.

Dia mengatakan saat ini sedang menyiapkan bagaimana proses transisi di Kemenko Polhukam, lalu menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo. "Dengan ketatanegaraan dan tata krama yang sepantasnya. Tapi Pak Mahfud pasti akan mundur,” kata Andi di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 25 Januari 2024. 

Kemudian, Deddy yang juga Sekretaris Tim Koordinasi Relawan TPN Ganjar-Mahfud itu menyebut keinginan Mahfud untuk mundur muncul kembali setelah langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjukkan ketidaknetralan dalam Pilpres 2024. 

“Sudah lama menjadi pembicaraan Pak Mahfud sudah mundur, bahkan ketika dicalonkan menjadi Wapres diskusi tentang itu sudah muncul. Tetapi kami melihat UU tidak melarang, tidak ada komplikasi seperti sekarang. Kita ingin bilang bersama pemerintah kalau diberikan amanah sampai akhir,” kata Deddy. 

Sementara itu, Deddy mengatakan kalau Mahfud juga mempertimbangkan kondisi pemerintahan sebelum pihaknya mundur. Menurut dia, mundurnya Mahfud juga bukan dilatarbelakangi karena sebatas untuk kontestasi pemilihan presiden. “Karena bukan hanya pemilu, tapi bangunan pemerintahan. Kami juga tidak ingin menyulut api mundurnya ramai-ramai menteri atas tidak setuju langkah politik Jokowi belakangan ini sebagai bapaknya Gibran,” kata Deddy. 

TPN Ungkap Alasan Mahfud Ingin Mundur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.


Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.


Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

1 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.


Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

2 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.


Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.


Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

7 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.


Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

7 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.


Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

8 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

8 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

8 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri belakangan berencana akan menambah jumlah menteri di kabinetnya menjadi 40 pos.