TEMPO.CO, Yogyakarta - Sepasang suami istri berinisial SH dan MY diduga melakukan penyekapan dan kekerasan terhadap seorang warga Yogyakarta yang pernah menjadi karyawannya. Keduanya juga diduga melakukan penculikan pria dari Jakarta, AH, dan menyekapnya di kandang anjing dengan alasan yang belum dijelaskan.
Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Polda DIY. "Saya sedang melakukan pemeriksaan, klarifikasi," kata Direktur Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar FX Endriadi pada Tempo, Senin, 22 Januari 2023.
Sementara berdasarkan berkas laporan Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/7358/XII/2023/SPKT/PMJ tertanggal 7 Desember 2023, lokasi kasus disebutkan di Jakarta Selatan dan di kos-kosan eksklusif di Sleman, DIY. Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY Nugroho Arianto mengatakan kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan. “Kami sudah memeriksa banyak saksi, intinya masih dalam tahap penyidikan,” ujar Nugroho saat dihubungi via WhatsApp pada Selasa malam, 23 Januari 2024.
Ia memastikan akan menggelar perkara segera. “Insya Allah minggu depan,” ucapnya. Begitu pun dengan pihak Polda Metro Jaya yang masih mendalami kasus tersebut. “Kami sudah konfirmasi ke penyidik. Saat ini penyidik masih mendalami atas laporan yang diterima. Mohon waktu,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi pada Selasa, 23 Januari 2024.
Sementara itu, berkas perkara tersebut juga sudah diterima oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Sudah kami terima baru hari ini, akan mulai kami teliti.” ucap Kepala Seksi Kasus tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Kasi Oharda), Banie Binzar Tambunan saat dihubungi lewat WhatsApp pada Selasa, 23 Januari 2024.
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Jemput Paksa Siskaeee di Yogyakarta
Catatan Redaksi:
Artikel ini mengalami perubahan judul dan isi pada pukul 17.58, Sabtu, 27 Januari 2024. Narasumber mengoreksi sejumlah kronologi penculikan.