TEMPO.CO, Batam - Menteri Sosial RI Tri Rismaharini akan memastikan informasi adanya suku darat atau suku hutan di Pulau Rempang, Kota Batam yang tidak mendapatkan hak sosial dan ekonomi yang layak dari pemerintah.
"Nanti kita lihat dari sisi sosialnya," kata Risma saat ditanyakan awak media, saat menghadiri acara penyerahan kartu identitas anak (KIA) kepada anak panti asuhan di Batam, Rabu 24 Januari 2024.
Risma melanjutkan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan terkait kondisi suku darat di Pulau Rempang tersebut dari pemerintah daerah Kota Batam.
"Nanti saya lihat secara sosial ya, kalau soal pendidikan dan kesehatan itu bukan kewenangan saya, sampai sekarang belum ada input (persoalan suku darat) kepada Kemensos," kata Risma.
Ia menegaskan, akan melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Batam terkait kondisi suku darat di Pulau Rempang tersebut.
Suku Darat Rempang Terabaikan
Sebelumnya, belakangan ini suku darat di Pulau Rempang menjadi perbincangan banyak orang. Hal itu berawal saat pemerintah pusat mengeluarkan pernyataan bahwa Pulau Rempang adalah pulau kosong.
Pernyataan itu merespon akan dijadikannya Pulau Rempang sebagai kawasan industri terpadu yang masuk dalam Proyek Strategi Nasional (PSN). Kehadiran suku darat membantah semua klaim tersebut.
Beberapa sejarahwan mengatakan suku darat ini merupakan suku asli Pulau Rempang. Dalam buku “Orang Darat di Pulau Rempang, Tersisih Dampak Pembangunan Kota Batam” yang ditulis Dedi Arman 2023 menyebutkan, Suku Darat sudah mendiami beberapa kawasan di Pulau Batam, mulai dari Batu Aji, Tembesi, Pulau Bulang dan Rempang pada abad 19.
Kondisinya saat ini suku orang darat cukup memprihatikan, mereka tidak memiliki akses air bersih, pendidikan, kesehatan hingga tanah. Sedangkan untuk listrik baru masuk beberapa minggu belakangan setelah suku darat ini muncul ke publik. "Sekarang sudah masuk listrik bantuan dari orang Malaysia," kata salah seorang orang suku darat Alwandi kepada Tempo belum lama ini.
Saat ini suku darat asli Pulau Rempang berjumlah sekitar 8 orang. Sedangkan beberapa keluarga suku darat lainnya juga ada yang terpencar di berbagai daerah di Kepri. Mereka kawin dengan suku Melayu, Bugis, hingga Flores.
Tidak hanya tertinggal secara fasilitas sosial, suku darat Rempang juga terkenal jarang bergaul dengan masyarakat luar lainnya. Mereka lebih banyak mengurung diri di Hutan Kampung Sadap di Pulau Rempang, Kota Batam. "Sehingga perlu langkah khusus untuk menangani masalah suku darat ini," kata Peneliti BRIN Dedi Arman.
Begitu juga yang dikatakan Sosiolog Desa dari Institut Pertanian Bogor (IPB) University Eko Cahyono. Menurutnya, orang darat tidak mendapatkan hak mereka sebagai warga negara. Tak hanya hak sosial ekonomi, tetapi hak dasar seperti hak tanah juga tidak mereka dapatkan. "Negara selama ini seperti tidak mengakui mereka," kata Eko kepada Tempo belum lama ini.
YOGI EKA SAHPUTRA
Pilihan Editor: Mensos Risma Sebut Temukan Banyak Anak Tanpa Identitas: Pemda Harus Cepat Tangani Masalah Ini