Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md Siap Mundur dari Kabinet, TKN Prabowo-Gibran: Enggak Diatur di Undang-Undang

image-gnews
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, saat tiba di Sekretariat Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Pusat, Tanah Abang, Jakarya Pusat, Rabu, 3 Desember 2024. Politikus Gerindra itu mendampingi calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam undangan klarifikasi soal dugaan pelanggaran kampanye saat pembagian susu dalam acara car free day atau CFD Jakarta. TEMPO/Han Revanda Putra.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, saat tiba di Sekretariat Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Pusat, Tanah Abang, Jakarya Pusat, Rabu, 3 Desember 2024. Politikus Gerindra itu mendampingi calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam undangan klarifikasi soal dugaan pelanggaran kampanye saat pembagian susu dalam acara car free day atau CFD Jakarta. TEMPO/Han Revanda Putra.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampamye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menanggapi cawapres nomor urut 3 Mahfud Md yang menyatakan siap mundur sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam. Menurut dia, jika ingin mencontohkan pejabat publik yang mengikuti kontestasi politik, sikap itu tak diatur dalam undang-undang.

Habiburokhman mengatakan, pihaknya justru mempertanyakan sikap Mahfud Md itu.

"Kalau menurut kami, mundur enggak mundur sebagai menteri itu kan enggak diatur di undang-undang," ujar dia saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Januari 2024. Menurut dia, undang-undang memperbolehkan menteri aktif maju sebagai capres atau cawapres.

Bila Mahfud Md beranggapan mundur dari kabinet nilainya lebih posistif daripada tidak mundur, Habiburokhman mengatakan rakyat akan mempertanyakan sikap itu. Dia mengaku telah berdiskusi perihal sikap Mahfud Md ini dengan warga di Pasar Ciplak, Jakarta Timur. Menurut dia, warga mempertanyakan rangkap status Mahfud Md selama ini.

"Apa yang beliau praktikkan 72 hari kemarin, sejak 13 November (2023) sampai hari ini, hari ke-72, statusnya rangkap sebagai menteri aktif sebagai cawapres," tutur dia.

Habiburokhman menambahkan, jika besok atau sampai pekan depan belum mundur juga, Mahfud Md makin banyak mengisi hari dengan sesuatu yang negatif. "Padahal kampanye ini tinggal 22 hari lagi," kata dia.

Menurut Habiburokhman, sudah banyak hari dijalani oleh Mahfud Md dengan rangkap status. Dia mempertanyakan mengapa Mahfud Md baru bicara sekarang, ketika pemilu sudah berjalan 75 persen. "Silakan saja Pak Mahfud menjawab dan nanti rakyat akan menilai," ucap dia.

Sebelumnya, Mahfud Md mengaku pada waktunya akan mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju. Mahfud maju mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024. Dia mengaku telah bersepakat dengan Ganjar ketika memutuskan maju bersama mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bahwa pada saatnya yang tepat pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik," ujar dia di Semarang pada Selasa malam, 23 Januari 2024.

Sejak menjadi cawapres, Mahfud Md mengaku melarang koleganya yang menjabat di daerah agar tak menjemput serta melayaninya ketika berkunjung. "Maksud saya agar ditiru yang lain. Kalau jadi calon jangan mau dijemput oleh pejabat daerah, jangan mau diantar, jangan mau didampingi. Hanya minta pengamanan saja kepada Polri," tuturnya.

Namun, dia menilai kandidat lain masih memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingannya sebagai kontestan pemilu. "Malah yang terakhir menteri yang tidak ada kaitannya dengan politik juga ikut tim sukses," ucap dia.

Melihat kondisi tersebut, Mahfud mengungkapkan niatnya untuk mundur dari kabinet tinggal menunggu waktu. "Oleh sebab itu, saya kira percontohan saya tinggal menunggu momentum," kata Mahfud.

HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, DEEP: Abuse of Power in Election Benar-benar Terasa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

3 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

4 jam lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

Yusril mengatakan, Prabowo bisa menambah nomenklatur kementerian dengan melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negera.


Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

4 jam lalu

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

Mantan capres Ganjar Pranowo berkali menyatakan tak akan bergabung dalam pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih Prabowo -Gibran. Ini alasannya.


Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Ekspresi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pidato politik dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. Megawati berpesan kepada para kadernya di HUT PDIP ke-51 supaya memperkuat akar rumput sebab itu kekuatan nyata dari partai yang dekat dengan wong cilik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PDIP disebut bakal menentukan sikap politiknya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran pada Rakernas: Koalisi atau oposisi.


Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

5 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.


Prabowo Disebut Bentuk Kabinet Gemuk, Begini Perbandingan dengan Presiden Sebelumnya

6 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halal Bihalal bersama 1.000 pegawai Kemhan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Tim Media Prabowo
Prabowo Disebut Bentuk Kabinet Gemuk, Begini Perbandingan dengan Presiden Sebelumnya

Prabowo disinyalir membentuk kabinet gemuk, bagaimana perbandingan dengan presiden sebelumnya?


Saat Gibran Terkejut Ditanya Soal Ganjar Jadi Oposisi Prabowo: Oh Ya, Ya Udah Enggak Apa-apa

6 jam lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan dalam wawancara doorstop dengan awak media di Gedung DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Saat Gibran Terkejut Ditanya Soal Ganjar Jadi Oposisi Prabowo: Oh Ya, Ya Udah Enggak Apa-apa

Gibran tampak terkejut saat ditanya soal sikap Ganjar yang menyatakan akan menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo.


Ganjar Deklarasi Berada di Luar Pemerintahan, Gibran: Masukan Oposisi Tetap Kita Tampung

6 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan dana hibah dari pemerintah UEA untuk Kota Solo telah cair. Foto diambil di DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ganjar Deklarasi Berada di Luar Pemerintahan, Gibran: Masukan Oposisi Tetap Kita Tampung

Gibran Rakabuming Raka tampak terkejut saat dimintai tanggapan soal pernyataan Ganjar Pranowo yang memilih akan menjadi oposisi


Soal GanjarJadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Kami Hormati

6 jam lalu

Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers soal Film Dirty Vote di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal GanjarJadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Kami Hormati

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman menghormati keputusan Ganjar Pranowo yang ingin berada di luar pemerintahan. Ini sikap yang mulia.