Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Bansos Diduga Dipolitisasi, Mensos Tri Rismaharini Enggan Komentar

image-gnews
Mensos Tri Rismaharini menyapa anak-anak panti asuhan di Batam setelah menyerahkan kartu identitas anak (KIA) di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Rabu, 24 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Mensos Tri Rismaharini menyapa anak-anak panti asuhan di Batam setelah menyerahkan kartu identitas anak (KIA) di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Rabu, 24 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Bantuan sosial (Bansos) pemerintah belakangan menjadi sorotan karena diduga dipolitisasi untuk kepentingan pemilu 2024. Banyak kasus ditemukan bansos yang diberikan kepada warga disisipi foto kontestasi peserta pemilu hingga jumlah yang dikuncurkan belakangan mulai meningkat.

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini tidak mau berkomentar terkait fenomena tersebut ketika ditanya awak media saat mengikuri acara penyerarahan secara simbolis akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) kepada 122 anak panti asuhan di Batam.

"Maaf ya, saya nggak mau jawab itu," kata Risma, di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Rabu, 24 Januari 2024.

Sebelumnya banyak pihak menyoroti pembagian bansos yang dilakukan saat masa kampanye. Pasalnya, bansos dicurigai dijadikan alat untuk mendulang suara para pemilih untuk paslon tertentu. 

Seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo belakangan ini, dilansir dari Majalah Tempo, pada awal Januari 2024, Jokowi membagi-bagikan bantuan sosial di berbagai daerah seperti di Kabupaten Serang, Banten dan di Labuan Bajo, Pekalongan, serta Banyuwangi, pada Desember 2023. 

Jokowi, kepada para penerima, memastikan bahwa mereka sudah mendapatkan 10 kilogram bantuan pangan. Ia mengatakan bahwa bantuan tersebut akan diberikan hingga Maret 2024.

“Kita berdoa bersama semoga APBN kita kuat sehingga bisa terus dilakukan,” kata Jokowi, dikutip dari keterangan tertulis Biro Pers Sekretariat Presiden, Senin, 22 Januari 2024.

Majalah Tempo menemukan, bansos yang diberikan oleh Jokowi disinyalir berhubungan upaya kemenangan Gibran Rakabuming Raka, putranya yang berpasangan dengan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Studi Center for Strategic and International Studies  (CSIS) mengungkapkan korelasi bansos terhadap elektabilitas calon presiden. Survei yang dirilis pada Desember 2023 itu menunjukan Prabowo mendapatkan popularitas tertinggi, yakni 36,6 persen dari responden yang menerima bansos. 

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai saat membagikan bansos. Menurut Todung, itu menguntungkan pasangan calon tertentu. "Nah sebaiknya, ini usul saya, pejabat pemerintah itu menunda pembagian bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka," ujar Todung di kawasan Menteng, pada Jumat petang, 29 Desember 2023.

Kantor Staf Presiden Moeldoko memastikan bansos akan jalan terus walaupun dikritik sejumlah pihak jelang pemilihan presiden atau pilpres 2024, yang diikuti putra sulung Jokowi. Eks Panglima TNI menjelaskan program untuk memberikan bantuan beras kepada masyarakat miskin itu jauh sebelum Gibran menjadi calon wakil presiden. 

"Jadi kalau ada hubungan dengan pemilu, mungkin setelah Februari berhenti. Buktinya berjalan terus," kata Moeldoko saat ditemui di Kompleks Istana, Jakarta, pada Rabu, 3 Januari 2024.

YOGI EKA SAHPUTRA

Pilihan Editor: Jokowi Nyatakan Presiden-Menteri Boleh Memihak, Anies Persilakan Ahli Hukum Jelaskan Aturan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Modus Penyelewengan Dana BOS

3 jam lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

13 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

13 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

13 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

14 jam lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

15 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

18 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?


PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

21 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.


Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

23 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri)di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024.  Ini akan menjadi Retret Pemimpin yang ketujuh dan terakhir antara Perdana Menteri Lee dengan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.


MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.