TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan merespons desakan masyarakat tentang nasib guru honorer. Anies mengatakan, ia akan berkomitmen untuk menaikkan status guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK daripada uangnya dipakai untuk membangun Ibu Kota Nusantara atau IKN.
"Untuk bisa dikerjakan, maka kami akan melakukan komitmen fiskal. Maka menurut kami lebih penting memastikan guru kita berstatus daripada uangnya dipakai untuk membangun IKN," kata Anies Baswedan dalam agenda Desak Anies di Yogjakarta pada Selasa, 23 Januari 2024, yang disiarkan secara daring.
Anies mengatakan, ada 705 ribu guru honorer yang belum diangkat statusnya menjadi PPPK dengan alasan keterbatasan anggaran yang disiapkan oleh pemerintah. Di sisi lain, guru harus berkonsentrasi mengajar. Maka, ia mengatakan akan menjadikan ini sebagai isu prioritas yang nantinya akan dikerjakan secara bertahap.
"Bagaimana supaya guru bisa konsentrasi mengajar kalau pendapatannya tidak jelas. Maka nantinya, 705 ribu guru honorer yang belum diangkat, harus diangkat statusnya menjadi PPPK. Semua nanti akan bisa menjadi guru dengan status PPPK, secara bertahap," kata Anies.
Dengan melakukan program kenaikan status, Anies mengatakan, publik sudah bisa menuntut hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
"Nanti kita bisa juga sebaliknya, publik menuntut pemerintah untuk kerjanya baik, menuntut guru untuk mengajar dengan konsentrasi yang penuh, sehingga kualitas pendidikan kita meningkat," kata Anies.
Tidak ada perbedaan sekolah negeri dan swasta
Anies juga berkomitmen untuk tidak lagi membedakan sekolah negeri dan swasta. Sebab, menurutnya semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang sama, karena orang tua membayar pajak yang sama kepada negara.
"Pertanyaanya sederhana, apakah anak sekolah swasta dan negeri berasal dari negara yang berbeda? Bayangkan ada satu keluarga yang anaknya sebagian bersekolah di negeri dan sebagian sekolah di swasta. Kenapa perlakuannya berbeda, toh orangtuanya membayar pajak yang sama," kata Anies.
Tak hanya membedakan status anak didik di sekolah swasta dan negeri. Anies juga menegaskan status guru yang berada di dua status sekolah yang berbeda. Ia mengatakan, nantinya guru tidak akan dibedakan juga dalam hal mengabdi. Sebab semua guru mendidik anak Indonesia.
"Kita tidak akan membedakan lagi swasta dan negeri. Kenapa? Banyak guru swasta honorer, diangkat menjadi PPPK lalu dipindah ke sekolah negeri. Sementara, dia mengabdi di sekolah swasta. Maka nantinya setiap ada guru swasta yang naik ke PPPK, maka dia harus tetap berada di swasta dan mendidik anak-anak kita," kata Anies.
Pilihan Editor: Alasan Ganjar Minta Mahfud Md Mundur dari Kabinet, Singgung Akun Kemhan Bertagar Prabowo-Gibran 2024