Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gibran Didesak Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo: Nyalon Cawapres Kan Butuh Waktu

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memberikan tanggapan tentang ketidakhadiran Presiden Jokowi dalam acara HUT Ke-51 Tahun PDIP di Jakarta. Foto diambil di kediamannya di Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memberikan tanggapan tentang ketidakhadiran Presiden Jokowi dalam acara HUT Ke-51 Tahun PDIP di Jakarta. Foto diambil di kediamannya di Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menanggapi usulan agar Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Usulan itu sebelumnya dikemukakan ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, YF Sukasno. 

Rudy, sapaan akrab FX Hadi Rudyatmo, mengatakan keputusan mundur atau tidaknya dari jabatan Wali Kota Solo memang tergantung pada diri Gibran sendiri. Namun menurut Rudy, pencalonan Gibran sebagai wakil presiden (wapres) di ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 itu akan cukup menyita waktunya.  

"Ya mestinya semua tergantung pada Mas Gibran sendiri. Mencalonkan diri sebagai wakil presiden itu kan butuh waktu yang cukup, harapannya biar fokus kan? Saya waktu mencalonkan sebagai wali kota saja mundur. Karena kalau tidak mundur ya saya nggak bisa fokus untuk kampanye wali kota dan wakil wali kota waktu itu. Ya tapi kalau itu (mundur) terserah Mas Gibran," ujar Rudy saat ditemui awak media di kediamannya di Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, seusai Senam Indonesia Cinta Tanah Air (Sicita) yang digelar dalam rangkaian acara perayaan HUT ke-51 tahun PDIP, Ahad, 21 Januari 2024.

Namun Rudy mengingatkan jika kesibukan kampanye Gibran sebagai cawapres itu berimbas terhadap pelayanan kepada masyarakat, tentu saja rakyat yang akan berbicara. Menurutnya jika itu terjadi, maka Gibran semestinya segera berbuat sesuatu untuk menyikapi hal itu. 

"Ya kalau sampai pelayanan kepada masyarakat sampai terganggu tentunya rakyatlah yang nanti akan bicara, karena kan katanya dipilih rakyat? Kalau pelayanan kepada rakyat terganggu ya silakan omong sendiri. Ya jangan lalu jawabannya 'Ya terima kasih atas masukannya.' Namun apa yang akan diperbuat?" tuturnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rudy juga menyoroti janji-janji kampanye Gibran saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo dulu, yang saat ini masih ada beberapa yang belum terealisasi. Dia mencontohkan janji Gibran kepada pelaku UMKM untuk melakukan packaging agar produk UMKM itu bisa punya harga jual lebih tinggi.

"Janji mau packaging mendoan, mau packaging telur puyuh, itu belum direalisasi. Saya yang ditagih, 'Pak kapan Pak ini supaya harga mendoannya bisa lebih mahal dan packagingnya kaya apa?'. Ya aku ora ngerti nuh (saya tidak tahu), aku ora rumangsa janji mackaging mendoan karo telur puyuh (saya tidak merasa pernah berjanji akan mengemas mendoan dan telur puyuh) kok," ucap dia. 

Saat ditanya apakah usulan agar Gibran mundur itu dikomunikasikan juga kepada jajaran DPP PDIP, Rudy mengatakan tidak. "Ngapain? Menurut saya itu kedewasaan berpikir saja, kedewasaan dalam mengambil sebuah keputusan. Memang (dari Gibran) banyak misi yang belum dilaksanakan, banyak yang belum terealisasi," katanya. 

SEPTHIA RYANTHIE 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

1 menit lalu

Ketua Bappilu PDIP Kota Solo Her Suprabu (dua dari kiri) mendaftarkan diri mengikuti penyaringan dan penjaringan sebagai Wali Kota Solo dari PDIP di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

PDIP telah membuka pendaftaran dan penyaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo. Sebanyak 12 orang telah mendaftar.


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

10 menit lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

17 menit lalu

Ketua Bappilu PDIP Kota Solo Her Suprabu (dua dari kiri) mendaftarkan diri mengikuti penyaringan dan penjaringan sebagai Wali Kota Solo dari PDIP di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

Para pendaftar baka calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari PDIP memiliki latar belakang beragam.


PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

52 menit lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kanan) berbincang dengan rekannya dalam sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres


KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

1 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN


PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

1 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.


Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

1 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?


Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

2 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.


PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

Kata PDIP soal upaya gugatan di PTUN.


Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.