Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Semrawut Bendera Jadi Penyebab Kecelakaan Pemotor, Bawaslu akan Koordinasi dengan Parpol

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Spanduk calon anggota legislatif dari PSI dipasang oleh tim suksesnya di antara dua tiang sehingga tidak terpampang figurnya di kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok,  Rabu 13 September 2023. Spanduk juga baliho calon legislatif banyak bertebaran di jalanan Kota Depok yang bertujuan untuk menarik calon pemilih dengan berbagai cara unik. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Spanduk calon anggota legislatif dari PSI dipasang oleh tim suksesnya di antara dua tiang sehingga tidak terpampang figurnya di kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Rabu 13 September 2023. Spanduk juga baliho calon legislatif banyak bertebaran di jalanan Kota Depok yang bertujuan untuk menarik calon pemilih dengan berbagai cara unik. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan para peserta pemilihan umum atau Pemilu 2024 perihal penertiban pemasangan alat peraga kampanye yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pernyataan Lolly itu dituturkan saat merespons kecelakaan pengendara motor di flyover Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, menuju arah Semanggi. Kecelakaan itu disebut akibat bendera parpol yang dipasang di sepanjang flyover tersebut.

"Atas pemberitaan hari ini tentang adanya kecelakaan yang dialami warga kembali, kami segera koordinasikan ulang untuk memastikan tidak ada peristiwa lain," kata Lolly, melalui aplikasi perpesanan, Rabu, 17 Januari 2024.

Sepasang suami istri terpelanting dengan motor di jalan raya. Kecelakaan itu diduga karena pengemudi itu hilang kendali saat kibaran bendera partai di pagar jalan menghalangi pandangannya. Informasi kecelakaan ini pertama kali disiarkan akun @seputar_jaksel di Instagram. "Kecelakaan ini karena plang. Plang partai ini mengahalangi jalan," kata seorang pria dalam rekaman video @seputar_jaksel.

Dari video tersebut, terlihat seorang pria dan istrinya tengah terduduk di tempat kecelakaan tersebut. Adapun korban kecelakaan itu tampak keluar darah di bawah bibir seorang perempuan. Sementara suaminya, pengemudi motor, tampak terluka di bagian kaki. Ia tampak berjalan kesakitan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perihal alat peraga kampanye yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, Lolly mengatakan merekomendasikan kepada peserta pemilu dan pemerintah setempat supaya menertibkan kembali alat kampanye yang dipasang di lokasi terlarang. Menurut dia, arahan penertiban peraga kampanye pun sudah disampaikan ke Bawaslu DKI Jakarta.

"Bawaslu menyampaikan rekomendasi kepada peserta pemilu dan pemerintah setempat untuk melakukan penertiban dan/atau perbaikan terhadap APK tersebut," tutur Lolly.

Lolly menjelaskan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, terdapat larangan pemasangan APK secara serampangan. "APK dilarang di tempat umum seperti fasilitas lain yang dapat menggangu ketertiban umum," ucap dia.

Pilihan Editor: Jokowi Groundbreaking Masjid Negara di IKN, Bisa Tampung 61 Ribu Jemaah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

1 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu meminta pengawas pemilu berkoordinasi di setiap tingkatan kepada KPU serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.


Perludem Catat Caleg Nomor Urut 2 Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg ke MK

7 jam lalu

Sejumlah kuasa hukum pemohon mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Sidang hari ini merupakan sidang pemeriksaan pendahuluan yang meliputi memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perludem Catat Caleg Nomor Urut 2 Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg ke MK

Perludem mengidentifikasi perkara sengketa pileg di MK berdasarkan nomor urut caleg. Ada 49 perkara dengan caleg nomor urut 2 sebagai pemohon.


KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

12 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Komisi II DPR telah menyetujui dua Rancangan PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.


5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

3 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

4 hari lalu

Ketua Desk Pilkada DPC Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso, didampingi jajaran Gerindra Kota Semarang berfoto bersama dengan pengusaha Dewi Susilo Budiharjo, di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Rabu (15/5/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan semua parpol untuk Pilkada Semarang 2024.


Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

4 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

4 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

4 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

4 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.