Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Segudang Masalah KPK Selama Dipimpin Firli Bahuri, Terakhir 93 Pegawai Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK

image-gnews
Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadapi berbagai gelombang masalah sejak dipimpin Firli Bahuri.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, sebagai faktor utama penyebab merosotnya lembaga anti rasuah tersebut. Integritas KPK, menurut dia, runtuh sejak awal Firli menjabat.

Boyamin menilai integritas KPK runtuh sejak awal Firli menjabat sebagai pimpinan KPK, jauh sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka aksus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pasalnya,  purnawirawan Polri berpangkat komisari jenderal (komjen) itu  sudah membuat berbagai drama yang menjadi sorotan publik.

“Jadi memang kemerosotan kinerja KPK salah satu faktor utamanya memang Pak Firli,” kata Boyamin kepada ANTARA di Jakarta, Kamis, 30 November 2023.

Bahkah jauh sebelum itu, saat 100 hari Firli Bahuri memimpin KPK, mendapat catatan Indonesia Corruption Watch (ICW). KPK periode ini minim prestasi dan lebih banyak kontroversi sehingga kepercayaan publik terhadap KPK turun drastis.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilik riset Indo Barometer dan Alvara Institute pada awal 2020 menggambarkan hal itu. Menurut survei Alvara pada Februari lalu, kepercayaan publik terhadap KPK turun dari peringkat dua menjadi peringkat lima dengan tingkat kepuasan 71,1 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

menurut Indo Barometer, kepercayaan publik terhadap KPK turun satu peringkat ke posisi empat dengan tingkat kepuasan publik 81,8 persen. Saat KPK masih dipimpin oleh Agus Rahardjo dkk, lembaga antirasuah selalu berada di tiga besar lembaga dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi.

Berikut beberapa guncangan besar dalam KPK selama era Firli Bahuri, yaitu:

1. Lili Pintauli Disorot KPK Dugaan Gratifikasi

Eks Wakil Ketua KPK ini menerima dugaan gratifikasi dari Pertamina terkait pemberian tiket MotoGP Mandalika. Bahkan, Lili juga diduga menginap cuma-cuma selama satu minggu di Lombok Tengah. Dugaan terkait tindakan Lili yang tidak beretika ini muncul usai Dewan Pengawas (Dewas) KPK menerima laporan masyarakat. Saat sedang diusut, ia melaporkan penerimaan tiket MotoGP Mandalika ke bagian Gratifikasi KPK untuk menghapus jerat pidana.

Mengacu Koran Tempo, pemberian fasilitas gratis ini juga sarat konflik kepentingan. Sebab, Pertamina merupakan pihak berperkara lantaran sedang menjadi objek penyidikan KPK. Tindakan Lili menunjukkan ketidakpedulian menjaga jarak dengan pihak yang sedang berperkara dengan KPK. Saat ini, ia sudah mengundurkan diri dari jabatannya.

2. Firli Bahuri Menjadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Selain Wakil Ketua KPK, Firli Bahuri selaku Ketua KPK juga terjerat kasus yang memberikan guncangan besar dalam lembaga ini. Polda Metro Jaya menetapkan Firli tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sejak 22 November 2023.

Sebelumnya, laporan dugaan pemerasan ini disampaikan pada Agustus 2023. Lalu, pada 8 Oktober 2023, kasus ini naik ke tahap penyidikan. Firli pun dijerat Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

3. Belum Tangkap Harun Masiku yang Menjadi Buron 4 Tahun

Harun Masiku tercatat sebagai pemberi suap kepada Wahyu untuk mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Nazaruddin Kiemas. Berdasarkan perhitungan KPU, kursi Nazaruddin seharusnya diisi Riezky Aprilia yang memiliki suara terbanyak kedua di dapil Sumatera Selatan I. Namun, PDIP lebih memilih Harun menduduki posisi tersebut. 

Kemudian, Harun memberikan suap kepada Wahyu agar dirinya duduk di Senayan. Suap itu diberikan melalui eks Anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina dan politikus PDIP lainnya Saeful Bahri. KPK pun menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Namun, Harun kabur. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, pada Agustus 2023 menyatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Harun sudah tidak berada di Indonesia.

4. Pungli di rutan KPK diduga dilakukan 93 pegawai KPK

Dewas KPK akan melakukan sidang etik terhadap 93 pegawai KPK dalam dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Para Pegawai tersebut dinilai telah menyalahgunakan wewenang. “Banyak penyalahgunaan wewenang lah. Ada 93 yang disidangkan. Tapi tak bisa semua disidangkan sekaligus, akan dibagi menjadi beberapa kelompok,” kata Albertina di Gedung C1 KPK, Kamis, 11 Januari 2024.

Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditengarai menerima uang untuk memberikan fasilitas kepada para tahanan kasus korupsi yang mendekam di rumah tahanan (rutan) lembaganya. Temuan itu kali pertama diungkapkan oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK dan menyeret 93 pegawai KPK.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK telah memeriksa 169 orang dalam dugaan pelanggaran etik 93 pegawai KPK perihal pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Adapun total transaksi keuangan mencapai Rp 6,1 miliar dari dugaan awal sekitar Rp 4 miliar. 

Agus Sunaryanto, Koordinator Indonesia Corruption Watch atau ICW, menyatakan bahwa KPK telah kehilangan figur yang baik dalam hal integritas. Pasalnya, mantan Ketua KPK, Firli Bahuri juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. “Mantan Ketua KPK jadi tersangka korupsi dan dua lainnya (Alexander Marwata dan Nurul Gufron) sedang dilaporkan ke dewan pengawas,” katanya kepada Tempo, pada Senin, 15 Januari 2024. 

RACHEL FARAHDIBA R  | MICHELLE GABRIELA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | BAGUS PRIBADI | M. FAIZ ZAKI | RUSMAN PARAQBUEQ

Pilihan Editor: 93 Pegawai KPK Terjerat Kasus Pungli Rutan, ICW: Kepercayaan Publik Runtuh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

4 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

5 jam lalu

Foto udara sejumlah kendaraan dari Simpang Susun Cikunir terjebak kemacetan saat akan menuju Jalan Layang MBZ (Mohammed Bin Zayed) Bekasi, Jawa Barat, Sabtu malam, 6 April 2024. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

7 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

10 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

13 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

14 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

16 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

16 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

17 jam lalu

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

18 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?