Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Segudang Masalah KPK Selama Dipimpin Firli Bahuri, Terakhir 93 Pegawai Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK

image-gnews
Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadapi berbagai gelombang masalah sejak dipimpin Firli Bahuri.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, sebagai faktor utama penyebab merosotnya lembaga anti rasuah tersebut. Integritas KPK, menurut dia, runtuh sejak awal Firli menjabat.

Boyamin menilai integritas KPK runtuh sejak awal Firli menjabat sebagai pimpinan KPK, jauh sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka aksus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pasalnya,  purnawirawan Polri berpangkat komisari jenderal (komjen) itu  sudah membuat berbagai drama yang menjadi sorotan publik.

“Jadi memang kemerosotan kinerja KPK salah satu faktor utamanya memang Pak Firli,” kata Boyamin kepada ANTARA di Jakarta, Kamis, 30 November 2023.

Bahkah jauh sebelum itu, saat 100 hari Firli Bahuri memimpin KPK, mendapat catatan Indonesia Corruption Watch (ICW). KPK periode ini minim prestasi dan lebih banyak kontroversi sehingga kepercayaan publik terhadap KPK turun drastis.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilik riset Indo Barometer dan Alvara Institute pada awal 2020 menggambarkan hal itu. Menurut survei Alvara pada Februari lalu, kepercayaan publik terhadap KPK turun dari peringkat dua menjadi peringkat lima dengan tingkat kepuasan 71,1 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

menurut Indo Barometer, kepercayaan publik terhadap KPK turun satu peringkat ke posisi empat dengan tingkat kepuasan publik 81,8 persen. Saat KPK masih dipimpin oleh Agus Rahardjo dkk, lembaga antirasuah selalu berada di tiga besar lembaga dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi.

Berikut beberapa guncangan besar dalam KPK selama era Firli Bahuri, yaitu:

1. Lili Pintauli Disorot KPK Dugaan Gratifikasi

Eks Wakil Ketua KPK ini menerima dugaan gratifikasi dari Pertamina terkait pemberian tiket MotoGP Mandalika. Bahkan, Lili juga diduga menginap cuma-cuma selama satu minggu di Lombok Tengah. Dugaan terkait tindakan Lili yang tidak beretika ini muncul usai Dewan Pengawas (Dewas) KPK menerima laporan masyarakat. Saat sedang diusut, ia melaporkan penerimaan tiket MotoGP Mandalika ke bagian Gratifikasi KPK untuk menghapus jerat pidana.

Mengacu Koran Tempo, pemberian fasilitas gratis ini juga sarat konflik kepentingan. Sebab, Pertamina merupakan pihak berperkara lantaran sedang menjadi objek penyidikan KPK. Tindakan Lili menunjukkan ketidakpedulian menjaga jarak dengan pihak yang sedang berperkara dengan KPK. Saat ini, ia sudah mengundurkan diri dari jabatannya.

2. Firli Bahuri Menjadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Selain Wakil Ketua KPK, Firli Bahuri selaku Ketua KPK juga terjerat kasus yang memberikan guncangan besar dalam lembaga ini. Polda Metro Jaya menetapkan Firli tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sejak 22 November 2023.

Sebelumnya, laporan dugaan pemerasan ini disampaikan pada Agustus 2023. Lalu, pada 8 Oktober 2023, kasus ini naik ke tahap penyidikan. Firli pun dijerat Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

3. Belum Tangkap Harun Masiku yang Menjadi Buron 4 Tahun

Harun Masiku tercatat sebagai pemberi suap kepada Wahyu untuk mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Nazaruddin Kiemas. Berdasarkan perhitungan KPU, kursi Nazaruddin seharusnya diisi Riezky Aprilia yang memiliki suara terbanyak kedua di dapil Sumatera Selatan I. Namun, PDIP lebih memilih Harun menduduki posisi tersebut. 

Kemudian, Harun memberikan suap kepada Wahyu agar dirinya duduk di Senayan. Suap itu diberikan melalui eks Anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina dan politikus PDIP lainnya Saeful Bahri. KPK pun menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Namun, Harun kabur. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, pada Agustus 2023 menyatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Harun sudah tidak berada di Indonesia.

4. Pungli di rutan KPK diduga dilakukan 93 pegawai KPK

Dewas KPK akan melakukan sidang etik terhadap 93 pegawai KPK dalam dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Para Pegawai tersebut dinilai telah menyalahgunakan wewenang. “Banyak penyalahgunaan wewenang lah. Ada 93 yang disidangkan. Tapi tak bisa semua disidangkan sekaligus, akan dibagi menjadi beberapa kelompok,” kata Albertina di Gedung C1 KPK, Kamis, 11 Januari 2024.

Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditengarai menerima uang untuk memberikan fasilitas kepada para tahanan kasus korupsi yang mendekam di rumah tahanan (rutan) lembaganya. Temuan itu kali pertama diungkapkan oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK dan menyeret 93 pegawai KPK.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK telah memeriksa 169 orang dalam dugaan pelanggaran etik 93 pegawai KPK perihal pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Adapun total transaksi keuangan mencapai Rp 6,1 miliar dari dugaan awal sekitar Rp 4 miliar. 

Agus Sunaryanto, Koordinator Indonesia Corruption Watch atau ICW, menyatakan bahwa KPK telah kehilangan figur yang baik dalam hal integritas. Pasalnya, mantan Ketua KPK, Firli Bahuri juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. “Mantan Ketua KPK jadi tersangka korupsi dan dua lainnya (Alexander Marwata dan Nurul Gufron) sedang dilaporkan ke dewan pengawas,” katanya kepada Tempo, pada Senin, 15 Januari 2024. 

RACHEL FARAHDIBA R  | MICHELLE GABRIELA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | BAGUS PRIBADI | M. FAIZ ZAKI | RUSMAN PARAQBUEQ

Pilihan Editor: 93 Pegawai KPK Terjerat Kasus Pungli Rutan, ICW: Kepercayaan Publik Runtuh

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Deputi Kementerian PPN/Bappenas Amin Almuhami (kedua kiri), Irjen Khusus Kemendagri Teguh Narutomo (kiri) dan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Abdul Haris (kanan), mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

9 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020


KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

9 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli


Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

12 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Johanis mengatakan bahwa KPK akan melakukan perbaikan dalam tata kelola administrasi pemerintahan, dengan tujuan untuk mengurangi celah oknum tidak bertanggung jawab dalam melakukan korupsi terhadap para pelaku usaha asing. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho


KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

12 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej


Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

14 jam lalu

Petugas polisi Ekuador berdiri di luar kedutaan Meksiko tempat mereka memindahkan paksa mantan Wakil Presiden Ekuador Jorge Glas di Quito, Ekuador 5 April 2024. REUTERS/Karen Toro
Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.


Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

15 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo


Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

21 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.


KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

23 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.


KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

23 jam lalu

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.