TEMPO.CO, Jakarta - Tiga calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024 akan memenuhi undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada malam hari ini, Rabu, 17 Januari 2024. Kegiatan itu merupakan pembekalan antikorupsi yang disebut Program Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas atau Paku Integritas oleh KPK.
Ketiga pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, telah memastikan kehadiran mereka dalam kegiatan itu kepada KPK. Lembaga antirasuah pun siap menggelar acara dialog itu pada pukul 19.00-21.30 WIB malam nanti.
Dalam acara Paku Integritas KPK, para pasangan calon akan mendapat kesempatan untuk memaparkan pandangan dan strategi mereka dalam pemberantasan korupsi. “Kami akan memberikan kesempatan kepada masing-masing paslon untuk menyampaikan visi-misi, gagasan atau konsep pemberantasan korupsi,” kata pelaksana tugas Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan pada Senin, 15 Januari 2024.
Ipi mengatakan forum tersebut tidak akan menggunakan format debat antar para pasangan calon. Alasannya, ujar dia, karena acara tersebut bertujuan sebagai upaya penguatan integritas yang diberikan khusus kepada para calon pemimpin negara.
Selain pemaparan visi dan misi oleh para kandidat, KPK juga akan menyampaikan informasi dan data terbaru soal korupsi kepada mereka. “Kami akan menyampaikan update tentang informasi dan data perihal dengan pemberantasan korupsi di Indonesia supaya nanti terbangun satu pemahaman yang sama tentang pemberantasan korupsi ke depan,” ucap Ipi.
KPK juga disebut akan memberikan pakta integritas kepada para calon presiden dan wakil presiden di akhir acara Paku Integritas. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan para pasangan calon kemungkinan akan menandatangani pakta integritas itu di akhir acara.
Bagus juga kan untuk mengingatkan, ‘kalian dulu pernah lho tandatangani pakta integritas’” kata Alex di Gedung C1 KPK, Kamis, 11 Januari 2024.
Ia juga mengatakan KPK akan menyampaikan perihal kepatuhan para pejabat dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Salah satu kelemahan kami misalnya RUU Perampasan Aset, mangkrak. ‘Bapak nanti kalau terpilih dorong, dong menjadi program utama.' Ya kayak gitulah,” ujar Alex.
Pilihan Editor: Klaim Pelopor Antikorupsi, Ganjar Pranowo Siap Ditantang Adu Gagasan di KPK
SULTAN ABDURRAHMAN | BAGUS PRIBADI