Mahfud yakin hasil pemeriksaan di Kejaksaan Agung sudah cukup untuk membuktikan keterlibatan Akbar. Alasannya keputusan Rahardi Ramelan, untuk menyerahkan dana Bulog kepada Menteri Sekretaris Negara Akbar Tandjung, sudah sesuai dengan keputusan pemerintah, "Sehingga Akbar yang bermasalah."
Mantan Menteri Pertahanan di era Abdurrahman Wahid ini menunjuk kontroversi keterangan Ruskandar dan Akbar sebagai salah satu petunjuk bagi pihak kejaksaan. "Keanehan seperti ini harus dicecar terus oleh penyidik yang memang profesional. Atau memang Kejaksaan yang tidak profesional atau main-main," kata Mahfud. (Dede Ariwibowo - Tempo News Room)