TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik akun @rifanariansyah yang diduga sebagai pengancam penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan telah menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Kalimantan Timur atau Polda Kaltim pada Sabtu, 13 Januari 2024.
"Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN, 22 tahun, warga Sangata, kabupaten Kutai Timur," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin, 15 Januari 2024.
Menurut Yusuf, polisi sebelumnya menghubungi pihak keluarga dari pemilik akun media sosial tersebut. "Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan," ujar dia.
Sebelumnya akun Instagram @rifanariansyah viral lantaran berkomentar dengan nada ancaman kepada Anies Baswedan. "Izin bapak, nembak kepala Anies hukumannya berapa lama ya?" tulis akun tersebut.
Namun akun itu sekarang telah dihapus. Polisi mengatakan meski akun itu telah dihapus, namun mereka masih bisa mengidentifikasi pemilik. Dalam hal ini, Polda Kalimantan Timur mendapat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.
"Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan," kata Yusuf.
Hari ini penyidik melakukan gelar perkara dengan melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk saksi ahli di antara ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.
"Hal ini untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya," ujar dia.
Menurut Yusuf ini adalah upaya responsif kepolisian terhadap pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya.
Dia meminta masyarakat tenang dan tidak terprovokasi dengan unggahan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Kami dari kepolisian juga memastikan akan bersikap netral dalam Pemilu 2024 dan menjamin pemilu akan berlangsung dengan damai, aman, lancar, dan tertib," ujar Yusuf.
Polisi sebelumnya juga telah menangkap seorang terduga pengancam penembakan terhadap Anies Baswedan. Pria berinisial AWK itu ditangkap di wilayah Jember, Jawa Timur.
"Saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK (23) di wilayah Jember, Jawa Timur," kata Sandi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Sabtu 13 Januari 2024.
Pilihan Editor: Ada 4 Laporan Polisi untuk Rocky Gerung di Polda Kaltim