TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pembaharuan laporan awal dana kampanye (LADK) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Setelah sebelumnya tercatat pengeluarannya hanya Rp 180 ribu, PSI kini melaporkan dengan angka sekitar Rp 24 miliar.
Pembaharuan itu tercatat dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan KPU pada Ahad, 14 Januari 2024. PSI menyampaikan laporannya pada Jumat, 12 Januari 2024, pukul 21.35 WIB.
Angka tepat pengeluaran PSI tertulis Rp 24,130,721,406. Sementara Penerimaannya Rp 33,055,522,406. “Nanti juga akan di-update lagi,” kata Komisioner KPU August Mellaz saat memberikan keterangan di kantornya pada Ahad, 14 Januari 2024. Dalam keterangan tertulis KPU memang disebut laporan PSI itu “belum lengkap dan belum sesuai.”
Sebelumnya KPU menyampaikan rincian total penerimaan dan pengeluaran dalam LADK semua partai politik nasional peserta pemilu 2024. Berdasarkan LADK tersebut, PDIP tercatat sebagai partai politik dengan total penerimaan dan pengeluaran paling tinggi, yakni masing-masing Rp 183.861.799.000,00 (Rp 183 miliar) dan Rp 115.046.105.000,00 (Rp 115 miliar).
Sementara itu, PSI tercatat sebagai partai politik dengan pengeluaran terkecil, yakni Rp 180.000, sedangkan total penerimaannya adalah Rp 2.002.000.000,00 (Rp 2 miliar).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja memandang perlu pengecekan pengeluaran LADK PSI hanya Rp 180.000. "Ya, itu harus dicek kenapa yang bersangkutan demikian," kata Bagja, Rabu, 10 Januari 2024, dilansir Antara.
Menurut Bagja, terkadang partai politik menyerahkan laporan seadanya dan baru melakukan perbaikan belakangan. Hal itu menjadi persoalan proforma di kalangan partai politik.
Semula KPU menentukan batas akhir pelaporan LADK pada 7 Januari 2024. Namun, KPU membuka masa perbaikan hingga 12 Januari 2024 bagi partai yang mau melaporkan atau mengevaluasi laporan.
Pilihan Editor: KPU Umumkan Kampanye Akbar Pemilu 2024 dengan 3 Zona pada 21 Januari-10 Februari