Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Bertemu Presiden Vietnam, Bahas Keamanan Laut Cina Selatan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Presiden Joko Widodo disambut Kepala Kantor Presiden Vietnam Le Khanh Hai saat tiba di Bandara Internasional Noi Bai, Hanoi, Kamis (11/1/2024), sekitar pukul 14.45 waktu setempat. (NTARA/HO-Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo disambut Kepala Kantor Presiden Vietnam Le Khanh Hai saat tiba di Bandara Internasional Noi Bai, Hanoi, Kamis (11/1/2024), sekitar pukul 14.45 waktu setempat. (NTARA/HO-Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan Presiden Vietnam Vo Van Thuong di Istana Kepresidenan Hanoi, pada Jumat, 12 Januari 2024. Jokowi dan Thuong membahas sejumlah isu termasuk keamanan Laut Cina Selatan hingga kerja sama perikanan.

Indonesia dan Vietnam memperkuat hubungan melalui investasi korporasi, lebih banyak perdagangan. 

“Penting menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan,” kata Thuong dalam sebuah pernyataan setelah ia bertemu Jokowi seperti dikutip dari Reuters. Adapun sampai Jumat, pukul 14.00 belum ada keterangan resmi dari Istana Presiden RI mengenai pertemuan Jokowi dengan Thuong.

Seorang pejabat Vietnam sebelumnya memastikan masalah ini akan dibahas di Hanoi selama kunjungan Jokowi. Sebelum kunjungan Jokowi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Indonesia siap bekerja sama dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya untuk menyelesaikan kode etik (CoC) Laut Cina Selatan – jalur perairan strategis untuk perdagangan dan energi, yang telah lama tertunda.

Beijing dan negara-negara Asia Tenggara atau ASEAN telah berupaya sejak 2002 untuk membuat kerangka kerja untuk menegosiasikan kode etik tersebut. Namun kemajuannya berjalan lambat meskipun ada komitmen dari semua pihak untuk memajukan dan mempercepat proses tersebut.

Indonesia dan Vietnam sepakat pada 2022 untuk mengakui batas-batas Zona Ekonomi Eksklusif mereka di Laut Cina Selatan, sebuah langkah yang dipandang sebagai tantangan bagi Beijing, yang mengklaim hampir seluruh jalur perdagangan strategis tersebut.

Pemerintah RI sebelumnya menyatakan berencana mengekspor gas ke Vietnam dari ladang gas di Laut Cina Selatan. “Kami sepakat untuk bekerja sama dalam transisi energi,” kata Jokowi dalam pernyataannya bersama Thuong.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua negara juga menandatangani nota kesepahaman kerja sama perikanan. Naskah ini tidak bersifat publik, namun mungkin membahas perambahan yang dilakukan nelayan Vietnam di perairan negara lain, yang sering menjadi sumber ketegangan di kawasan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan salah satu poin dalam kerja sama ini menyangkut pengembangan budidaya lobster di Indonesia. Ia meyakini kerja sama ini pun sangat potensial menjadikan dua negara sebagai juara sektor perikanan di kawasan.

“Saya optimis, Indonesia di masa depan mampu menjadi bagian penting dalam rantai pasok produk lobster dunia,” kata Sakti melalui X pada Jumat, 12 Januari 2024.

Pilihan Editorial: Dosen HI Unair Benarkan Ganjar Soal Mekanisme Pengambilan Keputusan ASEAN yang Rumit


DANIEL A. FAJRI | REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

8 jam lalu

ABK Vietnam menunjukan kapal ikan berukuran kecil yang menjadi sasaran penangkapan di perairan Laut Natuna Utana, Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.


Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

9 jam lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

13 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

16 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

18 jam lalu

Anak buah kapal (ABK) kapal asing diamankan Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Jumat 20 Agustus 2021. PSDKP berhasil mengamankan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.