Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap transaksi mencurigakan yang dilakukan caleg sepanjang tahun 2022-2023 mencapai Rp 51,47 triliun. Selain itu, ada juga aliran dana janggal yang masuk ke bendahara 21 partai politik peserta Pemilu 2024 senilai Rp 194 miliar
“Laporan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT, ini kita ambil 100 terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp 51.475.886.106.483. Dan penarikan kita lihat juga ada 100 DCT yang menarik uang Rp 34.016.767.980.872,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pada agenda Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2023.
PPATK mengaku telah melaporkan hal ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparta penegak hukum.
“Pada 2023 saja, PPATK sudah menyampaikan dua informasi kepada KPK, soal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak terdaftar di dalam daftar calon tetap (DCT),” kata Ivan.
Tahun lalu, PPATK sempat menyebutkan adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari aktivitas seperti tambang ilegal dan juga dugaan adanya kredit fiktif di Bank Jepara Artha. Berdasarkan informasi yang Tempo terima, aliran dana senilai Rp 102 miliar tersebut melibatkan Koperasi Garudayaksa Nusantara yang didirikan calon presiden Prabowo Subianto.