Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beredar Video Soeharto Ajak Coblos Golkar, TAPP Minta KPU Batasi Penggunaan AI dalam Kampanye

image-gnews
Ilustrasi artificial intelligence (AI). (Antara/Pixabay)
Ilustrasi artificial intelligence (AI). (Antara/Pixabay)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Tim Advokasi Peduli Pemilu atau TAPP, Gugum Ridho Putra, meminta Komisi Pemilihan Umum atau KPU membuat regulasi untuk membatasi penggunaan teknologi artificial intelligence atau AI dalam kegiatan kampanye Pemilu 2024. Rekomendasi itu muncul setelah beredar video AI bekas Presiden Soeharto yang mengajak untuk mencobolos calon legislatif dari Partai Golkar pada 14 Februari 2024.

Dalam video unggahan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa itu, Soeharto tampak mengenakan pakaian batik berwarna kuning. "Saya Presiden Soeharto, presiden Indonesia yang kedua mengajak Anda untuk memilih wakil rakyat dari Golkar," ucap sosok yang dibuat menyerupai Soeharto itu dalam postingan X @erwinaksa_id, Ahad, 7 Januari 2024.

Atas nama TAPP, Gugum menekankan pentingnya pembatasan penggunaan teknologi AI untuk kepentingan politik. Dia pun meminta Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mensupervisi KPU dan menghimbau seluruh peserta kampanye Pemilu 2024 untuk menjunjung tinggi etika kehidupan berbangsa dan bernegara. "Demi tegaknya asas pemilu yang bebas, jujur dan adil," ucapnya melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Januari 2024.

Menurut Gugum, munculnya sosok Soeharto versi AI yang beredar di jagat maya membuktikan teknologi AI mampu membuat penciptaan figur-figur politik tanpa batas. Bila tidak diregulasi secara serius, dia mengatakan teknologi AI mampu menembus batas-batas hukum dan etika.

Gugum menilai, teknologi AI berpotensi dimanfaatkan secara menyimpang untuk kepentingan propaganda politik. Menurut dia, ketiadaan regulasi tentang penggunaan teknologi AI dalam proses-proses pemilu membuatnya dapat dimanfaatkan sebagai alat propaganda politik tanpa dapat dibatasi ataupun dijangkau oleh hukum.

Tak berhenti di situ, Gugum mengatakan teknologi AI berpotensi memanipulasi dan menyesatkan pemilih. Sebab, dia mengatakan teknologi AI mampu memoles citra diri figur politik dengan tingkat kemiripan yang sangat sulit dibedakan dengan citra diri aslinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menerbitkan surat edaran terkait etika kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengatakan aturan ini merupakan bentuk respons terhadap pesatnya pemanfaatan AI dalam kehidupan sehari-hari.

“Ini tidak bersifat mengikat secara hukum tapi sebagai pedoman, mengatur secara etika,” ujar Budi dalam konferensi pers, dikutip melalui YouTube Kemenkominfo TV, Jumat, 22 Desember 2023.

Namun, kata Budi, surat edaran ini tunduk pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku, seperti Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Jadi kalau ditanya masalah hukumnya gimana? Mengacu pada dua UU itu. Kalau manakala melanggar atau bisa dikenakan sanksi atau pasal yang ada di UU ITE atau UU PDP ya secara hukum bisa diproses,” tuturnya.

Pilihan Editor: Ada Apa dengan Jokowi? Sepekan Pertemuan Maraton dengan Prabowo, Airlangga Hartarto, dan Zulhas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

18 menit lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.


Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

54 menit lalu

TPS 32, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok di dekor seperti rumah adat Betawi, hal ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020, Rabu 9 Desember 2020. TEMPO/ADE RIDWAN
Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

Ririn dianggap tokoh milenial muda yang dapat mewakili gender yang menjadi jumlah pemilih dominan di Pilkada 2024.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

1 jam lalu

Para peserta UTBK SNBT di UNS mengikuti ujian di Gedung TIK UNS Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

Topik tentang kendala teknis mewarnai hari pertama pelaksanaan UTBK SNBT 2024 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

1 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.


Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

10 jam lalu

Logo Partai Golkar
Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota


Alasan Golkar Terapkan Survei Tiga Lapis untuk Usung Calon di Pilkada 2024

11 jam lalu

Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta(Jateng- DIY) Iqbal Wibisono. Tempo/Pribadi Wicaksono
Alasan Golkar Terapkan Survei Tiga Lapis untuk Usung Calon di Pilkada 2024

Partai Golkar menerapkan aturan ketat bagi para kandidat yang akan diusung sebagai calon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024


Sederet Janji Microsoft di Balik Investasi Jumbo untuk Indonesia, Apa Saja?

21 jam lalu

Sederet Janji Microsoft di Balik Investasi Jumbo untuk Indonesia, Apa Saja?

Microsoft menyodorkan sejumlah rencana untuk Indonesia melalui investasi sebesar Rp 27,6 triliun.Salah satunya pelatihan AI untuk 840 ribu peserta.


Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

21 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.


Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

22 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.


iPad Pro Terbaru Dirilis Bulan Depan, Gawai Perdana Apple yang Punya Chip M4

1 hari lalu

iPad Pro Terbaru Dirilis Bulan Depan, Gawai Perdana Apple yang Punya Chip M4

Sejumlah peningkatan fitur iPad Pro bocor ke publik. Salah satunya soal pemakaian chip M4 untuk menyokong AI.