TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah mendalami aliran dana dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial atau bansos beras di Kementerian Sosial. Salah satunya dugaan aliran dana ke calon legislatif atau caleg Partai Amanat Nasional atau PAN Faisal Harris.
“Secara substansinya masih pemeriksaan, tapi nanti kami dalami dalam proses penyalurannya seperti apa,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri, Selasa, 9 Januari 2024.
Ali mengatakan akan menginformasikan jika penyidik KPK memanggil kembali Faisal Harris dalam pemeriksaan. Saat ini, KPK masih mendalami persoalan itu.
“Ini melibatkan banyak perusahaan swasta juga terlibat di sana. Sehingga kami apa pun termasuk dugaan aliran uang tidak sesuai ketentuan pasti kami dalami,” kata Ali
Sebelumnya, KPK telah memanggil suami dari artis Jennifer Dunn itu sebagai saksi pada Selasa, 19 Desember 2023. Pemanggilan perihal dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.
Caleg PAN Dapil Jabar 1 itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo.
Dalam perkara ini, KPK juga memeriksa kakak Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, sebagai saksi.
Selain Faisal Harris dan Bambang, penyidik KPK juga memeriksa Direktur Utama PT DRL tahun 2018 s.d. 2022 Kanisius Jerry Tengker dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial tahun 2020 s.d. 2021 / Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial periode tahun 12 Maret 2020 s.d. Januari 2021 Bambang Sugeng.
Pilihan Editor: Jokowi dan Zulhas Bahas Kampanye PAN hingga Strategi Pemenangan Pilpres