Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Skandal Cessie Bank Bali, Syahril Serupiahpun Tak Terima

image-gnews
TEMPO/Zulkarnain
TEMPO/Zulkarnain
Iklan

Syahril SabirinTEMPO Interaktif, Jakarta: Syahril Sabirin sedang menikmati indahnya suasana sore di rumahnya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Kamis pekan lalu, ketika kabar mengejutkan itu datang. Di layar televisi, sebaris berita menyatakan Mahkamah Agung menerima peninjauan kembali yang diajukan jaksa dalam perkara pencairan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Mantan Gubernur Bank Indonesia ini, bersama pemilik PT Era Giat Prima, Joko Soegiarto Tjandra, dihukum 2 tahun penjara. "Putusan ini di luar akal sehat," kata Syahril. Ditemani istrinya, Murni Muis, sekitar satu jam Syahril menjelaskan masalah ini kepada Sutarto dan Famega Syavira dari Tempo pada Jumat malam lalu di rumahnya. Berikut ini petikannya.


Pertama kali tahu dari mana ada putusan ini?

Saya tahu dari televisi. Saya kaget luar biasa. Menurut Mahkamah Konstitusi, yang dapat mengajukan peninjauan kembali hanya terdakwa. Ini malahan diajukan oleh kejaksaan dan diterima. Hal ini di luar dugaan sama sekali.

Bagaimana tanggapan Anda?
Putusan ini di luar akal sehat. Di Pengadilan Negeri memang saya divonis 3 tahun penjara. Tapi, dalam keputusan kasasi Mahkamah Agung, saya bebas murni. Seharusnya ada rehabilitasi atas nama saya, tapi ini tidak ada.

Apa langkah hukum selanjutnya?
Saya akan menggunakan hak saya untuk mengajukan peninjauan kembali. Putusan ini nyata-nyata salah. Mungkin saya juga akan lapor ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi.

Bagaimana jika kejaksaan melakukan eksekusi?

Saya sudah terima salinan putusannya. Harus siap. Walaupun saya tidak setuju atas keputusan ini, tetap akan saya jalani. Dulu saya sempat ditahan tiga bulan dan tahanan rumah tiga bulan.

Sebenarnya kasus ini menurut Anda bagaimana?
Ada uang pemerintah di Bank Indonesia, dalam hal ini milik Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Kalau ada perintah bayar, kami harus laksanakan. Tidak bisa menolak. Saya terlibat hanya karena saya Gubernur BI yang punya kewenangan menandatangani pencairan uang. Saya tidak perintahkan pencairan, yang perintahkan BPPN yang punya rekening itu.

Ada aliran uang cessie Bank Bali ke kantong Anda?

Satu rupiah pun tidak. Selama berkarier, saya tidak pernah terima uang tidak halal. Saya sudah minta penyidik untuk memeriksa seluruh bank. Kalau ada rekening saya, silakan (diselidiki).

Jadi salah Anda apa?

Salah saya karena tidak mau menurut. Pertamanya Gus Dur (Presiden Abdurrahman Wahid), lalu pada penguasa berikutnya. Di dunia seperti sekarang ini, orang yang punya prinsip itu susah, selalu akan dimusuhi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kenal Joko Tjandra?
Saya tidak kenal, hanya pernah ketemu sekali di pesawat.

Apakah Kejaksaan tebang pilih dalam hal ini?
Yang terang, saya merasa dizalimi.
Murni Muis: "Biarkanlah dia hidup tenang di hari tuanya (menangis). Punya hati nuranilah sedikit. Kami serahkan semuanya pada Allah."

Dua Gubernur BI masuk penjara. Ada pesan untuk calon Gubernur BI?
Saya minta mereka bekerja dengan baik dan jujur, meskipun ada hal macam-macam. Saya yakin, pada akhirnya yang benar akan terungkap.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 yang semula 2,7 persen menjadi 2,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?


Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.