Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Fakta Ketua DPD Gerindra Maluku Utara: Rumah Digeledah KPK dan Diperiksa sebagai Saksi

image-gnews
Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemmeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai saksi setelah, tim penyidik KPK selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di rumah kediamannya, untuk tersangka Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.Foto : TEMPO/Imam Sukamto'
Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemmeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai saksi setelah, tim penyidik KPK selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di rumah kediamannya, untuk tersangka Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.Foto : TEMPO/Imam Sukamto'
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif. KPK juga telah memeriksa Syarif sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang menyeret Gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Berikut fakta-fakta pengeledahan rumah Syarif dan pemeriksaan dirinya sebagai saksi oleh KPK yang dilansir dari Tempo.

KPK geledah rumah Syarif

Pada Kamis, 4 Januari 2024, KPK menggeledah rumah Syarif di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD), Pagedangan, Tangerang.

“Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen termasuk alat eletronik yang diduga nantinya dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat, 5 Januari 2024.

Syarif diperiksa KPK

Pada Jumat, 5 Januari 2024, KPK memeriksa Syarif sebagai saksi. Syarif ditengarai sebagai pihak yang menampung uang Abdul Gani Kasuba.

“Saya baru selesai diperiksa sebagai saksi, dan insyallah saya selalu kooperatif. Selebihnya silakan tanyakan ke penyidik, kami menghargai,” kata Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 5 Januari 2023.

Ia tak menampik tuduhan itu, melainkan menyerahkan jawabannya ke penyidik KPK. “Silakan tanyakan ke penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya Ali mengatakan dalam pemanggilan Syarif, berbarengan dengan Hamrin Mustari yang dinyatakan sebagai karyawan.

"Hari ini (Jumat, 5 Januari 2024), bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Muhaimin Syarif dan Hamrin Mustari," kata Ali.

Respons Syarif soal penggeledahan rumah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi penggeledahan rumahnya, Syarif tak menjawab secara lugas. “Oh, saya enggak. Sudah dari beberapa waktu,” katanya sembari meninggalkan pelataran Gedung KPK.

Rumah tersangka juga digeledah

KPK juga menggeledah rumah tersangka Stevi Thomas (ST) selaku swasta dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara. Penggeledahan ini terkait dengan tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK) dkk.

“Hari ini, tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Jakarta yaitu rumah kediaman tersangka ST dan salah satu kantor pihak swasta,” kata Ali, Jumat, 5 Januari 2024.

Sebelumnya KPK resmi menetapkan Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan bersama 6 pejabat daerah dan pihak swasta lainnya.

Abdul Gani Kasuba telah ditahan setelah ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama 17 orang lainnya di Maluku Utara dan Jakarta Selatan pada Senin, 18 Desember 2023.

KPK menyita uang sekitar Rp 725 juta sebagian dari dugaan penerimaan Rp 2,2 miliar. Hal itu ditindaklanjuti terlebih dahulu dengan verifikasi dan pengumpulan bukti-bukti, hingga naik ke tingkat Penelitian dan jika cukup bukti, dilanjutkan ke tingkat Penyidikan.

Nama-nama tersangka yang akan ditahan selama 20 hari ke depan adalah Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur Maluku Utara, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Permukiman, Daud Ismail (DI) Kadis PUPR, Ridwan Arsan (RA) sebagai Kepala BPPBJ, Ramadhan Ibrahim (RI) sebagai Ajudan, Stevi Thomas (ST) selaku swasta, dan Kristian Wuisan (KW) sebagai Prajurit.

Pilihan Editor: Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Akui Kooperatif Usai Jalani Pemeriksaan KPK di Kasus Abdul Gani Kasuba

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

5 menit lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang didapuk menjadi Ketua Umum PSI sejak November 2021 lalu. Giring purna tugas dan diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. DOK.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Dosen FH UII mengatakan sangat mudah membuktikan yang dilakukan Kaesang naik jet pribadi ke AS sebagai gratifikasi atau bukan gratifikasi.


Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

1 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjelaskan kepada KPK bahwa dia menggunakan jet pribadi dengan menumpang milik temannya.


Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

1 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep


Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

6 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.


Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

8 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.


Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

11 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.


Sekjen Gerindra Buka Suara Soal Wacana Kabinet Gemuk di Pemerintahan Prabowo

11 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Sekjen Gerindra Buka Suara Soal Wacana Kabinet Gemuk di Pemerintahan Prabowo

Sekjen Gerindra mengatakan Prabowo berharap para menterinya nanti lebih berfokus pada penanganan program.


Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

11 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang didapuk menjadi Ketua Umum PSI sejak November 2021 lalu. Giring purna tugas dan diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. DOK.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.


Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

12 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?


Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

12 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

Pansel akan memilih 10 nama capim KPK dan bakal melaporkan nama-nama tersebut ke Presiden Joko Widodo pada pekan pertama Oktober 2024