Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKN Sebut Prabowo-Gibran Akan Berikan Insentif bagi UMKM yang Memulai Usaha

Reporter

image-gnews
Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyalami anaknya Didit Prabowo saat hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Gerindra di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023. Partai Gerindra menggelar konsolidasi internal partai jelang Pemilu 2024 membahas strategi pemenangan Prabowo-Gibran di pilpres serta pemenangan Partai Gerindra di Pileg. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyalami anaknya Didit Prabowo saat hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Gerindra di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023. Partai Gerindra menggelar konsolidasi internal partai jelang Pemilu 2024 membahas strategi pemenangan Prabowo-Gibran di pilpres serta pemenangan Partai Gerindra di Pileg. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Puteri Komarudin, mengatakan pasangan calon nomor urut 2 tersebut akan memberikan insentif pajak bagi pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) yang baru memulai usahanya, jika memenangi Pilpres 2024.

Puteri mengatakan insentif pajak itu berupa pembebasan pajak penghasilan (PPn) dalam kurun waktu tiga tahun pertama usaha baru pelaku UMKM.

"Untuk UMKM, kami akan memberikan insentif perpajakan, yaitu tiga tahun bebas pajak, supaya UMKM yang baru ini bisa mengatur dan mengelola dulu siklus keuangannya (cash flow) dulu, setelah itu baru dikenakan pajak," kata Puteri dalam diskusi "Arah Kebijakan Perpajakan Prabowo-Gibran terhadap Pengusaha Muda" di Fanta Headquarters atau Fanta HQ, Jakarta, Kamis 4 Januari 2024.

Puteri menyebut program pembebasan pajak tersebut merupakan bentuk keadilan pajak bagi masyarakat, sekaligus mendorong pengusaha di Indonesia untuk terus bertumbuh.

"Karena seleksi kami, strategi yang selektif ini tidak hanya untuk memberikan insentif pajak yang berkeadilan, tetapi juga tetap mendorong supaya dunia usaha ini bisa tetap maju," jelasnya.

Selain itu, dalam upaya meningkatkan pendapatan negara, Puteri mengatakan Prabowo-Gibran akan membentuk badan penerimaan negara agar penerimaan negara bisa lebih optimal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami akan menyiapkan badan penerimaan negara juga, supaya menteri keuangan bisa fokus pada pembiayaan dan juga pengelolaan APBN. Sementara untuk penerimaan negara nanti, kepala badan penerimaan negara ini akan berkoordinasi langsung dengan presiden," ujar Puteri.

Dalam kesempatan yang sama, Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Bidang Perpajakan dan Penerimaan Negara, Edy Slamet Irianto, menyebut transformasi perpajakan di Indonesia belum berhasil mendongkrak rasio pajak (tax ratio) terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga di atas 10 persen.

Dengan adanya badan penerimaan pajak, menurut Edy, rasio pajak akan meningkat karena dinilai mampu lebih efektif dalam pengelolaannya.

"Karena kebutuhan anggaran makin lama makin besar dan kami perlu melakukan akselerasi pembangunan. Maka, penerima negara itu perlu dikelola oleh lembaga yang mempunyai kewenangan yang setara dengan kementerian lain, supaya ada efektivitas dalam hal kinerjanya dengan berkolaborasi dengan kementerian-kementerian lain," kata Edy.

Pilihan Editor: Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasan Dukung Prabowo-Gibran: PDIP Gagal Manfaatkan Pergeseran Geopolitik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

23 menit lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

38 menit lalu

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

Kader SOKSI siap membantu menyukseskan jalannya pemerintahan Prabowo - Gibran agar bisa mewujudkan amanah konstitusi.


Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

59 menit lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka


Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

3 jam lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.


Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

5 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?


Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.


PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

8 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.


Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri)di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024.  Ini akan menjadi Retret Pemimpin yang ketujuh dan terakhir antara Perdana Menteri Lee dengan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.


Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

10 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto disambut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat tiba di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo Subianto bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

Pengamat memperkirakan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan gemuk karena pasangan ini mencoba merangkul partai pesaing masuk dalam koalisi


PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

12 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.