TEMPO.CO, Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pada Selasa, 2 Januari 2024, terpantau masih tetap masuk kerja di kantornya di Balai Kota Solo. Padahal diketahui bahwa cawapres nomor urut 2 itu pada hari ini dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat.
Pemanggilan Gibran berkaitan adanya dugaan pelanggaran saat pembagian susu saat car free day (CFD) Jakarta beberapa waktu lalu.
Pantauan Tempo, Gibran tiba di Balai Kota Solo Selasa itu sekitar pukul 10.35 WIB. Keluar dari mobil dinasnya, Gibran pun langsung dihujani pertanyaan oleh sejumlah wartawan yang telah menunggu kedatangannya. Ia ditanyai rencana keberangkatannya ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat hari ini.
Namun, putra sulung Presiden Joko Widodo itu enggan memberi komentar banyak. Ia tidak menjelaskan lebih lanjut tentang surat panggilan dari Bawaslu itu dan langsung masuk ke ruang kerjanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol, Komunikasi, dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Solo Herwin Tri Nugroho menyebut tidak ada pengajuan cuti atau izin dari Wali Kota Solo hari ini.
"Tidak ada (cuti atau izin)," jawab Herwin saat dimintai konfirmasi apakah Gibran hari ini mengajukan cuti atau izin untuk ke Jakarta memenuhi panggilan Bawaslu itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gibran menyatakan kesanggupannya memenuhi panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat. Kesanggupan itu disampaikan Gibran saat ditemui awak media saat kegiatan kampanyenya di Gedung Kartini, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin, 1 Januari 2024.
“Ya saya ngikut aja ya, kalau dipanggil. Ya dipanggil, datang,” ucap Gibran.
Pilihan Editor: Jokowi Sebut PPLN Taipei Kirim Surat Suara Lebih Cepat karena Khawatir Kantor Pos Tutup