Sederet Pejabat Sorong Ditangkap KPK
Yan Piet Mosso, Pj Bupati Sorong, ditangkap KPK melalui OTT pada 12 November 2023 lalu. Selain Yan Piet Mosso, KPK juga menangkap lima tersangka lainnya, yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat, Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa, dan tim pemeriksa BPK David Patasaung.
Pada Selasa, 14 November 2023, KPK mengamankan barang bukti uang uang tunai sejumlah Rp.1,8 miliar dan 1 buah jam tangan merk Rolex dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023.
Selain itu, Yan Piet Mosso sempat ditengarai membuat nota kesepahaman dengan Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN Daerah Papua Barat, Brigjen TNI TSP. Silaban. Dalam pakta integritas itu, Yan Piet Mosso berkomitmen mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 minimal sebesar 60%+1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo di Kabupaten Sorong.
Bupati Muna, Laode Muhammad Rusman Emba Tersandung Kasus Korupsi Dana PEN
KPK melakukan penahanan terhadap Bupati Muna, Laode Muhammad Rusman Emba, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada 27 November 2023 lalu, Rusman Emba resmi mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK. KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan melakukan penahanan paksa selama 20 hari sejak 27 November 2023 lalu.
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba Terseret Kasus Jual-Beli Jabatan
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditangkap KPK dalam OTT pada 18 Desember 2023 lalu. Dilansir dari Koran Tempo, penangkapan ini diduga berkaitan dengan perkara jual-beli jabatan dan pengadaan barang, serta jasa di lingkungan Pemerintahan Provinsi Maluku Utara. Kemudian, pada 20 Desember 2023 lalu, KPK menetapkan Abdul Gani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe Terjerat Kasus Korupsi Sebelum Meninggal
Tiga bulan sebelum meninggal pada 26 Desember 2023 lalu, mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe didakwa hukuman pidana 10 tahun 6 bulan penjara. Tepatnya pada 13 September 2023, jaksa penuntut umum KPK menuntut Lukas dengan hukuman pidana penjara, denda Rp 1 miliar, uang pengganti Rp 47,8 miliar, dan sanksi politik. Mantan Gubernur Papua ini sendiri telah ditetapkan tersangka kasus korupsi sejak 5 September 2022 akibat terbukti menerima hadiah sebesar Rp 45,8 miliar.
Kini, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebut pertanggungjawaban pidana dugaan korupsi Lukas Enembe sudah berakhir setelah ia meninggal dunia.
MICHELLE GABRIELA | PUTRI SAFIRA PITALOKA | ANDI ADAM FATURAHMAN | RACHEL FARAHDIBA REGAR | MUTIARA ROUDHATUL JANNAH | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Pilihan Editor: Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal, Bagaimana Kelanjutan Proses Hukumnya?