Tiga menteri Jokowi jadi tersangka kasus korupsi sepanjang 2023
Tiga menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada 2023. Yaitu Menkominfo Johnny G Plate, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, dan Wamenkumham Eddy Hiariej. SYL terlibat kasus sawer di kementeriannya, Johnny korupsi proyek BTS 4G merugikan negara Rp 8 triliun, dan Eddy tersandung kasus jual kewenangan dalam sengketa lahan.
Johnny Gerard Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kominfo oleh Kejagung pada Rabu, 17 Mei 2023. Kasus bermula ketika kementerian tersebut mengadakan proyek infrastruktur digital pembangunan BTS di 7.904 desa dengan total anggaran Rp 28,3 triliun. Namun, dalam perjalanannya, proyek BTS 4G tak berjalan sesuai rencana.
Kejagung mengendus bau rasuah dalam proyek ini. Diduga, ada kongkalingkong dan mark-up anggaran. Sejak Oktober 2022, Kejagung telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan perhitungan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyebut kerugian negara mencapai Rp 8 triliun.
Johnny G. Plate akhirnya divonis 15 tahun penjara, denda Rp 1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat. Vonis itu dijatuhkan dalam persidangan pada Rabu, 8 November 2023. Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mengatakan Plate juga wajib membayar uang pengganti ke negara senilai Rp 15,5 miliar.
“Dengan ketentuan, jika uang pengganti tidak dipenuhi, maka harta benda Johnny disita untuk dilelang,” kata Fahzal.
Setelah Johnny G Plate, menteri Jokowi yang terjaring KPK selanjutnya adalah SYL. KPK menetapkan SYL sebagai tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian atau Kementan pada 26 September 2023 setelah diendus sejak Januari. Kasus ini menguar bermula dari laporan masyarakat pada medio 2020. Diduga ada praktik saweran dari pejabat eselon di kementerian tersebut.
Kepada Tempo, sejumlah pejabat di Kementan membenarkan adanya praktik saweran. Praktik tersebut terjadi beberapa tahun terakhir. Setiap direktorat yang dipimpin eselon II, misalnya, menyetor sedikitnya Rp 250 juta dalam setahun. Dengan angka itu, duit saweran dari semua direktorat di Kementan tiap tahunnya bisa mencapai Rp 23 miliar.
Lalu, Eddy Hiariej adalah menteri ketiga Jokowi yang berurusan dengan KPK pada 2023. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pada Kamis, 9 November 2023. Kasus bermula saat pengusaha tambang nikel Helmut Hermawan menemuinya pada April 2022. Eddy diduga memperdagangkan kewenangannya dalam sengketa kepemilikan saham perusahaan nikel PT Citra Lampia Mandiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Eddy diduga menerima suap Rp 7 miliar melalui dua asistennya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana. Helmut mengirimkan uang lewat rekening PT Citra Lampia Mandiri ke rekening Yogi Arie Rukmana pada April-Mei 2022. Satu bulan kemudian, Helmut kembali mentransfer setara Rp 3 miliar kepada Yogi.
Firli Bahuri, Ketua KPK jadi tersangka kasus rasuah
Firli Bahuri dituding melakukan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023 lalu. Kasus ini terbongkar setelah adanya aduan masyarakat perihal laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam menangani perkara di lingkungan Kementerian Pertanian pada 12 Agustus 2023.
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka sebagaimana disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak pada Rabu, 22 November 2023. “Dengan hasil gelar perkara di Polda Metro Jaya dan ditemukannya bukti cukup kuat untuk menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ade.
Dalam kasus ini, pihak Polda Metro Jaya menyita dokumen penukaran valas dengan total nominal Rp 7,4 miliar. Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer itu tercatat sejak Februari 2021 sampai September 2023. Selain itu, kepolisian juga menyita ikhtisar LHKPN atas nama Firli Bahuri periode 2019-2022 dan sebanyak 21 unit ponsel.
Namun, Firli Bahuri kemudian mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi oleh Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, menyatakan bahwa lembaga tersebut telah menerima surat praperadilan dengan Nomor: 314/Praper/IISPA/XI/2023 pada Jumat, 24 November 2023.
“Pada hari Jumat, 24 November 2023, kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Pengadilan pidana telah menerima praperadilan permohonan atas nama Firli Bahuri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Djuyamto saat dihubungi oleh Tempo pada Minggu pagi, 26 November 2023.
Hakim Tunggal Imelda Herawati menolak gugatan praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terhadap Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan dalam sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. Hakim menemukan adanya dalil yang tidak dapat dijadikan landasan diajukannya praperadilan karena merupakan materi pokok perkara.
“Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata Imelda.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | TIM TEMPO.CO | KORAN TEMPO | MAJALAH TEMPO | ANTARA
Pilihan Editor: Cukupkah Jokowi Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketu KPK, Ini Respons Aktivis Antikorupsi