Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaleidoskop 2023: Jalan Panjang Firli Bahuri Tersangka

Reporter

image-gnews
Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 23 November 2023. Polda menyangka Firli memeras SYL agar kasus korupsi di Kementan yang tengah ditangani KPK bisa berhenti. TEMPO/Imam Sukamto
Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 23 November 2023. Polda menyangka Firli memeras SYL agar kasus korupsi di Kementan yang tengah ditangani KPK bisa berhenti. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menuturkan, status sebagai saksi naik menjadi tersangka terhitung pada Rabu, 22 November 2023 pukul 19.00 WIB.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara di Polda Metro Jaya. "Dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu, 22 November 2023.

Polda Metro Jaya menjerat Firli Bahuri dengan Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Awal Mula dari Aduan Masyarakat dan Foto Beredar

Pada 12 Agustus 2023, Polda Metro Jaya menerima aduan masyarakat soal dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian oleh pimpinan KPK pada 2020 hingga 2023. Hal itu berbarengan dengan proses penyidikan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atas perkara gratifikasi.

Di tengah proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya, beredar foto di media sosial soal pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo pada 6 Oktober 2023. Foto itu kemudian diketahui berlokasi di Gedung Olahraga Tangki, Jakarta Barat, di mana Syahrul menghampiri Firli yang tengah bermain bulu tangkis. Kemudian Polda Metro Jaya menjadikan foto itu sebagai salah satu materi penyidikan.

Menanggapi itu, Firli tak membantah kabar dirinya pernah bertemu dengan Syahrul di Gedung Olahraga Tangki, Jakarta Barat. Namun Firli Bahuri menyangkal ajudannya pernah menerima uang dari Syahrul Yasin Limpo. “Tapi kalau Anda tanya lagi apakah ketemu di lapangan bulu tangkis, pasti ada. Apakah ajudan saya menerima uang dari ajudan Mentan, pasti tak ada,” ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 14 November 2023.

Polda Geledah ‘Safe House’ di Jalan Kertanegara 46

Ditreskimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kamis, 26 Oktober 2023.

Pantauan Tempo, sekitar pukul 10.20 WIB jajaran kepolisian berkendara sepeda motor tiba di sekitaran rumah Firli Bahuri, menyusul dua mini, yang satu bus bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang bus lainnya berwarna silver polos.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan soal penggeledahan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini. 

“Betul, intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan,” kata Trunoyudo melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 26 Oktober 2023.

Saat itu, Polda Metro Jaya menggeledah dua kediaman Firli, yakni lokasi pertama di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah kedua adalah Perumahan Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Bekasi Kota.

Penggeledahan dilakukan sekitar 2,5 jam, penyidik mulai masuk ke rumah pukul 12.00 WIB dan keluar pukul 14.30 WIB.

Penyidik berpakaian kemeja putih dengan celana panjang hitam itu membuka pagar rumah Firli dan keluar membawa koper berwarna abu-abu, printer berwarna hitam, serta totebag berwarna merah. Semua itu dimasukkan ke minibus bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Firli menampik pernah bertemu dengan Syahrul di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. “Saya pastikan tak pernah ketemu di sana,” kata Firli Bahuri. Ia tak menyangkal banyaknya tuduhan terhadapnya bertemu dengan politikus Partai NasDem itu di berbagai tempat dalam dugaan pemerasan. “Pernah ada banyak yang ngomong ketemu di mana lagi. Seingat saya tidak,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan diketahui rumah itu disewakan oleh pengusaha bernama Alex Tirta. Sementara Firli ditengarai hanya melanjutkan sewa tahunan dari Alex Tirta, bukan pemberian hadiah atau suap.

Penetapan Tersangka

Usai memeriksa saksi sebanyak hampir 100 orang, di antaranya Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri, pejabat KPK, Kevin Egananta Joshua, hingga Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka pada Rabu, 22 November 2023 pukul 19.00 WIB.

Polda Metro Jaya mengantongi barang bukti perkara di antaranya hasil penggeledahan di dua lokasi kediaman pribadi Firli yang beralamat di Jalan Kertanegara No. 46 Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, serta di Gardenia Villa Galaxy A2 No. 60 Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi Selatan. Adapun barang bukti yang dimaksud meliputi dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan total nilai sebesar Rp 7.468.711.500 sejak Februari 2021 hingga September 2023.

Penyitaan juga dilakukan terhadap salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan pada rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. “Di dalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan nomor agenda LD 1231 (cek) tertanggal 28 April 2021,” ujar Ade.

Penyitaan juga dilakukan terhadap pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh Syahrul Yasin Limpo saat pertemuan di gelanggang olahraga (GOR) Tangki bersama dengan Firli Bahuri pada 2 Maret 2022. Berlanjut pada satu unit eksternal hardisk atau SSD dari penyerahan pihak KPK berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK.

Polda juga menyita ikhtisar lengkap Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atas nama Firli Bahuri pada periode 2019-2022; sebanyak 21 unit HP dari para saksi; 17 akun email; empat unit flashdisk; dua unit kendaraan mobil; tiga e-money; satu unit kunci atau remot keyless bertuliskan Land Cruiser. Kemudian, satu dompet yang bertuliskan Lady Americana USA berwarna coklat yang berisikan holiday getaway voucher 100 ribu spiral care Traveloka, dan penyitaan terhadap satu anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning bertuliskan KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya atau barang bukti lainnya.

Polda Metro Jaya mengusut dugaan penyerahan uang yang terjadi dalam kasus pemerasan oleh pimpinan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. "Setidaknya kami dari tim penyidik menemukan fakta penyidikan terjadi beberapa kali pertemuan dan diduga penyerahan uang," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat, 24 November 2023.

Selanjutnya: Ajukan Praperadilan dan Tidak Diterima..

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diskusi Soal Pembentukan Pansel KPK dengan KSP, ICW dan PSHK Sampaikan 3 Hal Ini

2 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Diskusi Soal Pembentukan Pansel KPK dengan KSP, ICW dan PSHK Sampaikan 3 Hal Ini

ICW menilai pembentukan Pansel KPK krusial bagi Presiden Jokowi karena ini peluang terakhir menyelamatkan KPK.


Syahrul Yasin Limpo Minta Anak Buah Kirim Durian Musang King Rp 46 Juta, Berapa Harganya di Pasaran?

3 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Minta Anak Buah Kirim Durian Musang King Rp 46 Juta, Berapa Harganya di Pasaran?

Permintaan pengiriman durian musang king ke rumah dinas Syahrul Yasin Limpo biasanya disampaikan oleh ajudan SYL.


KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

9 jam lalu

Penampakan mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD yang akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan, dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Temuan dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Labuksi dan penyidik KPK telah berhasil melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil yang disembunyikan di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diduga milik mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

KPK juga menyita sebuah rumah milik Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 4,5 miliar di Panakukang, Makassar.


Profil Nayunda Nabila, Biduan yang Diangkat Jadi Pegawai Honorer Kementan Sebagai Asisten Anak SYL

11 jam lalu

Penyanyi, Nayunda Nabila, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Mei 2024. Nayunda Nabila, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya terkait aliran uang dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Nayunda Nabila, Biduan yang Diangkat Jadi Pegawai Honorer Kementan Sebagai Asisten Anak SYL

tim penyidik KPK telah memeriksa penyanyi dangdut Nayunda Nabila atas dugaan aliran uang dari Syahrul Yasin Limpo.


Durian Musang King Jadi Sorotan Usai Disebut Pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

12 jam lalu

Durian Musang King. Istimewa
Durian Musang King Jadi Sorotan Usai Disebut Pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Durian Musang King disebut dalam kasus dugaan korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Apa istimewanya jenis durian ini?


Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

13 jam lalu

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggelar konferensi pers pengungkapan industri rumahan narkotika jaringan internasional di Tajur, Citeureup, Bogor. Konferensi pers digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

Setiap bulan, pabrik narkoba skala rumahan di Citeureup Kabupaten Bogor ini disebut dapat memproduksi narkotika hingga ribuan tablet.


Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

15 jam lalu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan pabrik narkoba skala rumahan di Tajur, Citeureup, Bogor, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

Dari rumah yang dijadikan pabrik narkoba itu, polisi menyita barang bukti PCC 1.215.000 tablet, 1.024.000 hexymer, dan 210.000 tablet warna putih.


Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

16 jam lalu

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK tiba di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Pansel Capim KPK menyerahkan sepuluh nama kandidat pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

Siapa saja calon pansel KPK yang disodorkan ke Jokowi?


Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

17 jam lalu

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggelar konferensi pers pengungkapan industri rumahan narkotika jaringan internasional di Tajur, Citeureup, Bogor. Konferensi pers digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

Polisi mengungkap pabrik narkoba PCC dan hexymer di Kampung Legok Ratih, Kabupaten Bogor. Sita 2,5 juta tablet.


Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

17 jam lalu

Mantan istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy penuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi di PT Taspen di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 20 Mei 2024. Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.