Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaleidoskop 2023: Jalan Panjang Firli Bahuri Tersangka

Reporter

image-gnews
Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 23 November 2023. Polda menyangka Firli memeras SYL agar kasus korupsi di Kementan yang tengah ditangani KPK bisa berhenti. TEMPO/Imam Sukamto
Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 23 November 2023. Polda menyangka Firli memeras SYL agar kasus korupsi di Kementan yang tengah ditangani KPK bisa berhenti. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menuturkan, status sebagai saksi naik menjadi tersangka terhitung pada Rabu, 22 November 2023 pukul 19.00 WIB.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara di Polda Metro Jaya. "Dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu, 22 November 2023.

Polda Metro Jaya menjerat Firli Bahuri dengan Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Awal Mula dari Aduan Masyarakat dan Foto Beredar

Pada 12 Agustus 2023, Polda Metro Jaya menerima aduan masyarakat soal dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian oleh pimpinan KPK pada 2020 hingga 2023. Hal itu berbarengan dengan proses penyidikan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atas perkara gratifikasi.

Di tengah proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya, beredar foto di media sosial soal pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo pada 6 Oktober 2023. Foto itu kemudian diketahui berlokasi di Gedung Olahraga Tangki, Jakarta Barat, di mana Syahrul menghampiri Firli yang tengah bermain bulu tangkis. Kemudian Polda Metro Jaya menjadikan foto itu sebagai salah satu materi penyidikan.

Menanggapi itu, Firli tak membantah kabar dirinya pernah bertemu dengan Syahrul di Gedung Olahraga Tangki, Jakarta Barat. Namun Firli Bahuri menyangkal ajudannya pernah menerima uang dari Syahrul Yasin Limpo. “Tapi kalau Anda tanya lagi apakah ketemu di lapangan bulu tangkis, pasti ada. Apakah ajudan saya menerima uang dari ajudan Mentan, pasti tak ada,” ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 14 November 2023.

Polda Geledah ‘Safe House’ di Jalan Kertanegara 46

Ditreskimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kamis, 26 Oktober 2023.

Pantauan Tempo, sekitar pukul 10.20 WIB jajaran kepolisian berkendara sepeda motor tiba di sekitaran rumah Firli Bahuri, menyusul dua mini, yang satu bus bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang bus lainnya berwarna silver polos.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan soal penggeledahan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini. 

“Betul, intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan,” kata Trunoyudo melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 26 Oktober 2023.

Saat itu, Polda Metro Jaya menggeledah dua kediaman Firli, yakni lokasi pertama di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah kedua adalah Perumahan Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Bekasi Kota.

Penggeledahan dilakukan sekitar 2,5 jam, penyidik mulai masuk ke rumah pukul 12.00 WIB dan keluar pukul 14.30 WIB.

Penyidik berpakaian kemeja putih dengan celana panjang hitam itu membuka pagar rumah Firli dan keluar membawa koper berwarna abu-abu, printer berwarna hitam, serta totebag berwarna merah. Semua itu dimasukkan ke minibus bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Firli menampik pernah bertemu dengan Syahrul di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. “Saya pastikan tak pernah ketemu di sana,” kata Firli Bahuri. Ia tak menyangkal banyaknya tuduhan terhadapnya bertemu dengan politikus Partai NasDem itu di berbagai tempat dalam dugaan pemerasan. “Pernah ada banyak yang ngomong ketemu di mana lagi. Seingat saya tidak,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan diketahui rumah itu disewakan oleh pengusaha bernama Alex Tirta. Sementara Firli ditengarai hanya melanjutkan sewa tahunan dari Alex Tirta, bukan pemberian hadiah atau suap.

Penetapan Tersangka

Usai memeriksa saksi sebanyak hampir 100 orang, di antaranya Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri, pejabat KPK, Kevin Egananta Joshua, hingga Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka pada Rabu, 22 November 2023 pukul 19.00 WIB.

Polda Metro Jaya mengantongi barang bukti perkara di antaranya hasil penggeledahan di dua lokasi kediaman pribadi Firli yang beralamat di Jalan Kertanegara No. 46 Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, serta di Gardenia Villa Galaxy A2 No. 60 Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi Selatan. Adapun barang bukti yang dimaksud meliputi dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan total nilai sebesar Rp 7.468.711.500 sejak Februari 2021 hingga September 2023.

Penyitaan juga dilakukan terhadap salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan pada rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. “Di dalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan nomor agenda LD 1231 (cek) tertanggal 28 April 2021,” ujar Ade.

Penyitaan juga dilakukan terhadap pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh Syahrul Yasin Limpo saat pertemuan di gelanggang olahraga (GOR) Tangki bersama dengan Firli Bahuri pada 2 Maret 2022. Berlanjut pada satu unit eksternal hardisk atau SSD dari penyerahan pihak KPK berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK.

Polda juga menyita ikhtisar lengkap Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atas nama Firli Bahuri pada periode 2019-2022; sebanyak 21 unit HP dari para saksi; 17 akun email; empat unit flashdisk; dua unit kendaraan mobil; tiga e-money; satu unit kunci atau remot keyless bertuliskan Land Cruiser. Kemudian, satu dompet yang bertuliskan Lady Americana USA berwarna coklat yang berisikan holiday getaway voucher 100 ribu spiral care Traveloka, dan penyitaan terhadap satu anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning bertuliskan KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya atau barang bukti lainnya.

Polda Metro Jaya mengusut dugaan penyerahan uang yang terjadi dalam kasus pemerasan oleh pimpinan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. "Setidaknya kami dari tim penyidik menemukan fakta penyidikan terjadi beberapa kali pertemuan dan diduga penyerahan uang," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat, 24 November 2023.

Selanjutnya: Ajukan Praperadilan dan Tidak Diterima..

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menilik Spesifikasi Sedan Sport BMW 320i yang Ditumpangi Kaesang ke KPK

7 menit lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Menilik Spesifikasi Sedan Sport BMW 320i yang Ditumpangi Kaesang ke KPK

Sedan BMW 320i yang dinaiki Kaesang adalah salah satu entry level dari pabrikan Jerman yang menjadi mobil BMW dengan penjualan terlaris di Indonesia.


Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

14 menit lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi.


Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

55 menit lalu

Suasana tes wawancara untuk menjadi pimpinan KPK. Tes berlangsung di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 17 September 2024. Sumber: Istimewa
Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

Panelis tes wawancara seleksi capim KPK mencecar Pahala Nainggolan dan Johanis Tanak dengan pertanyaan-pertanyaan ini.


Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

1 jam lalu

Ilustrasi anak meninggal, theage.com.au
Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

Seorang anak tewas setelah jatuh dari apartemen saat ditinggal ayahnya yang hendak menjemput istri pulang kerja di Tangerang.


Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

1 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep (kedua dari kiri) dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. Sumber: Twitter
Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Alasan Budi Arie mengenai kondisi hamil istri Kaesang yang jadi penyebab nebeng jet pribadi. "Sangat menghina nalar publik," kata Dosen FH UII.


Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

1 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang didapuk menjadi Ketua Umum PSI sejak November 2021 lalu. Giring purna tugas dan diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. DOK.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Dosen FH UII mengatakan sangat mudah membuktikan yang dilakukan Kaesang naik jet pribadi ke AS sebagai gratifikasi atau bukan gratifikasi.


Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

2 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjelaskan kepada KPK bahwa dia menggunakan jet pribadi dengan menumpang milik temannya.


Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

2 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep


Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

7 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.


Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.