TEMPO.CO, Jakarta - KPK kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada hari ini, Jumat, 22 Desember 2023. Ini merupakan kedua kalinya tim antirasuah menggeledah lingkungan kerja Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
"Hari ini, Tim Penyidik kembali melanjutkan proses penggeledahan yang berada di kompleks perkantoran Pemprov Maluku di Sofifi," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat 22 Desember 2023.
Ali mengatakan, belum bisa memastikan temuan apa saja yang didapat penyidik dalam penggeledahan tersebut.
"Saat ini kegiatan masih berlangsung dan nantinya akan kami update kembali," kata Ali.
Lanjutan dari penggeledahan Senin lalu
Sebelumnya, tim Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kediaman Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan kantor sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov Maluku Utara, Senin, 18 Desember 2023.
Salah seorang penjaga kediaman Gubernur Maluku Utara yang enggan menyebut identitasnya mengatakan tim KPK yang tiba pada Senin petang itu masuk dan menyegel ruangan gubernur yang berada di lantai dua. Kediaman Abdul Ghani Kasuba berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Setelah digeledah oleh tim antirasuah, suasana di kediaman orang nomor satu di Malut itu sepi. Hanya terlihat sejumlah awak media yang berada di depan kediaman.
Selain itu, tim penyidik juga dikabarkan melakukan penyegelan terhadap beberapa Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara.
Selanjutnya, terjerat OTT di akhir masa jabatan