TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Penyidik Polda Metro Jaya segera menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Polda sudah waktunya menahan tersangka Firli Bahuri hari ini. Penahanan ini akan mempercepat proses hukum dugaan Korupsi oleh tersangka Firli, karena dengan penahanan tersangka penyidik akan diwajibkan menyelesaikan berkas perkara sampai P21, sebelum masa penahanan habis," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi Tempo pada Kamis, 21 Desember 2023.
Selain menahan Firli, Sugeng berharap penyidik juga segera menyatakan kasus tersebut telah lengkap atau P21. Menurutnya langkah ini akan mempercepat penyelesaian kasus.
"IPW mendorong jaksa penyidik bisa menyatakan P21 atas perkara yang disidik Polda Metro Jaya dengan syarat memang syarat formil dan material perkara sudah dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya. Hal ini akan mendorong munculnya kepastian hukum baik untuk masyatakat," kata Sugeng.
Firli Bahuri minta pemeriksaan ditunda
Firli Bahuri meminta penundaan pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan. Penundaan itu dikonfirmasi oleh Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar.
Ia mengatakan penundaan itu diminta Firli Bahuri karena ada agenda bersamaan yang tidak bisa ditinggal.
"Sudah dimintakan penundaan ke pihak penyidik Polda Metro Jaya karena ada kegiatan yang bersamaan," kata Ian Iskandar pada Kamis, 21 Desember 2023.
Penundaan pemeriksaan pada hari ini, juga diklaim karena Firli Bahuri akan menghadiri Sidang Etik di Dewan Pengawas KPK. Ian Iskandar mengatakan, salahsatunya adalah agenda Sidang Etik dan agenda lainnya yang telah diatur pada Minggu lalu.
"Intinya ada kegiatan sangat urgent yang tidak bisa kami sampaikan. Permohonan pengundurannya sudah kita serahkan ke Penyidik Polda dan bisa memaklumi. Kemudian, hari ini banyak kegiatan beliau, salah satunya mungkin hadir di pemeriksaan Dewas," kata Ian Iskandar.
Pilihan Editor: Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Segera Ditahan Usai Praperadilan Ditolak, Ini Alasannya