Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Diperiksa 3 Jam, Vigit Waluyo dan 2 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Ditahan Polisi

image-gnews
Tersangka kasus dugaan pengaturan pertandingan sepakbola Vigit Waluyo memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di ruangan Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Januari 2019. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Tersangka kasus dugaan pengaturan pertandingan sepakbola Vigit Waluyo memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di ruangan Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Januari 2019. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas atau Satgas Anti Mafia Bola Polri menahan tiga tersangka dugaan kasus pengaturan skor atau match fixing pada hari ini, Rabu, 20 Desember 2023. Mereka adalah VW (Vigit Waluyo), DRN (Dewanto Rahadmoyo Nugroho), dan KM (Kartiko Mustikanigntyas). Mereka ditahan atas dugaan pengaturan skor di pertandingan Liga 2 yang terjadi pada November 2018.

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Bareskrim Polri siang hari ini. “Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka tersebut,” kata Doni di Mabes Polri pada Rabu, 20 Desember 2023.

Penahanan tersebut, ujar Doni, dilakukan dengan alasan untuk memudahkan proses penyidikan. “Dan tentunya lebih lanjut penyidik telah mendapatkan informasi adanya potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka yang masih perlu didalami,” kata dia.

Adapun pemeriksaan ketiga tersangka dilaksanakan dari pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Doni mengungkapkan bahwa tersangka Vigit diberikan pertanyaan paling banyak dengan delapan pertanyaan. Sementara Dewanto dan Kartiko masing-masing diberi enam pertanyaan.

Vigit Waluyo merupakan sosok yang sudah lama berkecimpung dalam dunia sepak bola Indonesia. Pada Januari 2019, mantan pemilik PS Mojokerto Putra itu sudah mendapatkan sanksi dari PSSI untuk larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia seumur hidup. Hukuman itu diberikan akibat adanya kasus pengaturan skor yang dilakukannya di Liga 2 2018 silam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan pelaku pengaturan skor sepak bola Indonesia, Bambang Suryo yang mengungkapkan nama Vigit Waluyo dalam pengaturan skor tersebut di sebuah acara televisi. Bambang mengungkapkan Vigit Waluyo menjadi kepanjangan tangan langsung dari bandar judi kelas internasional di Indonesia.

Kepala Satuan Tugas atau Satgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri mengumumkan nama Vigit sebagai tersangka pada 13 Desember 2023 bersama delapan tersangka lainnya. Dari delapan tersangka tersebut, Satgas Anti Mafia Bola Polri juga masih memburu satu tersangka lainnya.

 “Terkait dengan perkara match-fixing sampai saat ini kami telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi dan menetapkan sebanyak delapan tersangka yang terdiri dari 4 orang wasit inisial K, RP, AS , dan M," ujar Asep Edi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023.

Pilihan Editor: Alexander Marwata Akui Sudah Disposisi Berkas Transaksi Janggal Kampanye Temuan PPATK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

5 jam lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.


Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

5 jam lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.


Timnas U-23 Indonesia 3 Kali Dirugikan saat Lawan Uzbekistan, Kenapa Ada Wasit VAR di Pertandingan Sepak Bola?

6 jam lalu

Pemain timnas Uzbekistan U-23, Ulugbek Khoshimov (kiri) berebut bola dengan pemain timnas U-23 Indonesia Ivar Jenner dalam laga semifinal Piala Asia U-23 2024, ketika kedua tim bertanding di Stadion Abdullah bin Khalifa di Doha, Qatar, pada 29 April 2024. Indonesia kalah dari Uzbekistan 0-2. Nurphoto
Timnas U-23 Indonesia 3 Kali Dirugikan saat Lawan Uzbekistan, Kenapa Ada Wasit VAR di Pertandingan Sepak Bola?

Ada tiga keputusan wasit VAR yang dinilai merugikan Timnas U-23 Indonesia U-saat melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024.


5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

9 jam lalu

Orang-orang menghadiri demonstrasi untuk mengekspresikan solidaritas terhadap warga Palestina di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di New York City, New York, AS, 26 Oktober 2023. REUTERS/Eduardo Munoz
5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

Demo bela Palestina di sejumlah kampus Amerika menimbulkan sejumlah dampak.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

9 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

1 hari lalu

Para pengunjuk rasa yang mendukung warga Palestina di Gaza dan para pengunjuk rasa pro-Israel bentrok selama demonstrasi di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas California Los Angeles (UCLA) di Los Angeles, California, AS 28 April. 2024. REUTERS/David Swanson
Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

Hampir 900 orang telah ditangkap di kampus-kampus Amerika Serikat karena demo pro-Palestina


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

2 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

2 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah


Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

3 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.


Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

3 hari lalu

Ilustrasi Garis Polisi (REUTERS/Sergio Flores)
Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.