Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirut BPR Bank Jepara Artha Buka Suara Soal Dugaan Aliran Kredit ke Koperasi Garudayaksa Nusantara

image-gnews
Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat atau BPR Bank Jepara Artha, Jhendik Handoko, menanggapi dugaan aliran kredit dari lembaganya untuk dana kampanye. Kredit dari BPR milik Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara itu disinyalir sebagai transaksi mencurigakan setelah dicairkan dalam waktu berdekatan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkapkan dana kampanye dalam pemilihan umum 2024 bersumber lainnya. Salah satunya, penyalahgunaan fasilitas pinjaman dari BPR. BPR Bank Jepara Artha diduga mengucurkan kredit kepada simpatisan partai berinisial MIA. 

Selama 2022-2023, total pencairan dari BPR tersebut ke rekening 27 debitur mencapai Rp 102-an miliar. Dari pencairan pinjaman itu, pada waktu yang bersamaan atau berdekatan dilakukan penarikan tunai lalu disetorkan kembali ke rekening MIA.

Total dana yang masuk ke rekening MIA bersumber dari pencairan kredit mencapai Rp 94 miliar. Dana itu lantas dipindahkan kembali ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT NBM, beberapa individu, serta diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jhendik mengaku aliran dana yang dikeluarkan dari lembaganya. "Saya tidak tahu perihal aliran dana ke koperasi Garudayaksa. Semua pencairan kredit ditransfer ke rekening debitur yang bersangkutan," kata dia pada Senin, 18 Desember 2023.

Ketua Gerindra Jawa Tengah sekaligus Sekretaris Umum Garudayaksa Nusantara, Sudaryono, menampik informasi tersebut. "Itu adalah fitnah yang sangat serius jika dikatakan Koperasi Garudayaksa Nusantara dan PT Boga Halal Nusantara serta PT Panganjaya Halal Nusantara menerima aliran dana dari BPR Jepara Artha," ujarnya.

Dia juga mengaku tak mengenal 27 debitur yang melakukan pinjaman di BPR Bank Jepara Artha. "Bahkan saya tidak tahu kantornya di mana. Jadi koperasi kami tidak menerima aliran dana dari BPR Jepara Artha," kata Sudaryono.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Wamen Nezar Patria soal Peranan dan Jabatan Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Wamen Komdigi Nezar Patria. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Kata Wamen Nezar Patria soal Peranan dan Jabatan Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Judi Online

Wamen Komdigi Nezar Patria menyebut pegawainya yang menjadi tersangka kasus dugaan judi online selama ini bertugas mengawasi konten negatif.


Serius Santai ala Mega

1 hari lalu

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Dok. Istimewa
Serius Santai ala Mega

Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan penting untuk generasi muda dengan cara yang berbeda. Santai, sesekali berseloroh, namun memuat hakikat kehidupan berbangsa dan bernegara.


Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

1 hari lalu

Artis Sandra Dewi (kiri), kembali memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk suaminya terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Harvey menjadi tersangka dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang sebesar Rp.420 miliar dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

Eks Kepala PPATK Yunus Husein, menyatakan Harvey Moeis menggunakan modus mingling untuk menyamarkan hasil korupsi, apa itu mingling?


OJK Ungkap Sejumlah BPR Terancam Tutup Akhir Tahun Ini

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. Dok. OJK
OJK Ungkap Sejumlah BPR Terancam Tutup Akhir Tahun Ini

OJK mencatat masih ada sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) maupun BPR Syariah (BPRS) yang belum memenuhi modal inti minimum sebesar Rp6 miliar.


Temui Jaksa Agung Bahas Langkah Strategis, Nusron Wahid: Zero Toleransi bagi Mafia Tanah

3 hari lalu

Ketua Pansus Hak Angket Haji Nusron Wahid saat mengikuti rapat perdana Pansus Haji di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. DPR RI menggelar rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji dan menetapkan Nusron Wahid sebagai Ketua Pansus Haji, serta Wakil Ketua Diah Pitaloka (PDIP), Marwan Dasopang (PKB), dan Ledia Hanifa (PKB). TEMPO/M Taufan Rengganis
Temui Jaksa Agung Bahas Langkah Strategis, Nusron Wahid: Zero Toleransi bagi Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bertandang ke Kantor Kejaksaan Agung pada Kamis, 31 Oktober 2024.


Legislator PDIP ke Mendagri Tito Karnavian: Pemilu 2024 Paling Brutal, Cawe-cawe Dianggap Normal

4 hari lalu

Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus ditemui di kawasan Jakarta Selatan usai menghadiri diskusi publik soal demokrasi, Rabu, 31 Juli 2024. Tempo/Novali Panji
Legislator PDIP ke Mendagri Tito Karnavian: Pemilu 2024 Paling Brutal, Cawe-cawe Dianggap Normal

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, di depan Tito Karnavian menyebut Pemilu 2024 sebagai Pemilu paling brutal sepanjang sejarah.


Saksi Ahli TPPU Sebut Jaksa Berwenang Sita Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

5 hari lalu

Mantan Kepala PPATK Yunus Husein. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Saksi Ahli TPPU Sebut Jaksa Berwenang Sita Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Yunus Husein mengatakan, jaksa bisa menyita harta kekayaan Harvey Moeis, yang diduga sebagai hasil tindak pidana meskipun belum dibuktikan.


Mau Evaluasi Pemilu, Komisi II DPR Pertimbangkan Revisi 3 UU Politik

5 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin rapat kerja dengan Menteri ATR/Kepala BPN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Mau Evaluasi Pemilu, Komisi II DPR Pertimbangkan Revisi 3 UU Politik

Komisi II DPR akan mengevaluasi pelaksanaan Pemilu melalui revisi terhadap paket UU terkait politik.


KPU Banten Rilis Dana Sumbangan Kampanye Airin-Ade dan Andra-Dimyati

6 hari lalu

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten setelah pengundian nomor urut di Kantor KPU Banten, Senin, 23 September 2024.ANTARA/Desi Purnama Sari
KPU Banten Rilis Dana Sumbangan Kampanye Airin-Ade dan Andra-Dimyati

KPU Provinsi Banten merilis LPDSK Airin-Ade dan Andra-Dimyati. Siapa yang menerima sumbangan kampanye paling banyak?


Elon Musk Gelontorkan Lagi Dana hingga US$44 juta untuk Kampanye Donald Trump

11 hari lalu

CEO Tesla dan pemilik X, Elon Musk saat menghadiri kampanye Donald Trump di Butler, Pennsylvania, AS, 5 Oktober 2024. REUTERS/Brian Snyder
Elon Musk Gelontorkan Lagi Dana hingga US$44 juta untuk Kampanye Donald Trump

Elon Musk memberikan sekitar US$44 juta kepada kelompok pembelanjaan pro-Donald Trump selama paruh pertama Oktober.